Kemenkes Pastikan Tak Ada Klaster Baru Covid-19 dari Gelaran WSBK Mandalika
Jakarta – Kementerian Kesehatan RI menyampaikan dari laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan tidak ada klaster baru Covid-19 di ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) maupun World Superbike (WSBK) yang telah berlangsung di Sirkuit Pertamina Mandalika Internasional.
“Kegiatan di lapangan dapat berlangsung sesuai prokes. Peran lintas lembaga juga telah mendukung penerapan prokes tersebut, seperti ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) dan MGPA (Mandalika Grand Prix Association) melalui event organizer Diandra, kemudian Kemenkes dan BNPB,” ujar Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan RI Riskiyana Sukandhi Putra melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
WSBK 2021 yang berlangsung 19 hingga 21 November 2021, kata Riskiyana, telah memperlihatkan keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan Covid-19 saat kegiatan masyarakat berlangsung berdampingan dengan pandemi Covid-19.
Berbagai upaya dilakukan dalam rangka pencegahan transmisi dan perlindungan kesehatan selama WSBK Mandalika berlangsung. Semua atlet, ofisial, dan tim diharuskan melakukan tes swab PCR tanpa pengecualian.
Riskiyana juga mengatakan, hasil tes swab tersebut tercantum dalam aplikasi PeduliLindungi dan digunakan sebagai syarat untuk memasuki lokasi. Proses skrining ketat juga diberlakukan terhadap seluruh peserta, penonton, dan pekerja yang terlibat dalam ajang WSBK.
“Terdapat tiga titik untuk pengecekan protokol kesehatan dan skrining lainnya, seperti pengecekan suhu tubuh, status vaksin, dan keamanan,” kata dia.
Setelah pengunjung maupun peserta melakukan check in dengan aplikasi PeduliLindungi, kata Riskiyana, hasil tes swab dipindai dan divalidasi oleh panitia. Bila hasilnya layak, orang yang bersangkutan diperbolehkan memasuki venue, sedangkan bila terkonfirmasi positif maka diwajibkan untuk isolasi.
“Fasilitas isolasi dan perawatan berupa tenda medis disiapkan di dalam dan luar sirkuit. Sedangkan ruang isolasi sementara dapat digunakan bila ada kasus positif, sebelum pasien tersebut dirujuk ke tempat karantina,” kata dia.
Selama acara berlangsung, kata Riskiyana, terdapat sistem pelaporan harian penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk deteksi kasus Covid-19. Tidak hanya di dalam lokasi, pengawasan ketat juga diterapkan pada lima titik pintu masuk ke Kawasan Mandalika, melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Di lokasi tersebut juga tersedia fasilitas tes antigen bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat.
Pengawasan protokol kesehatan dilakukan petugas, terutama di titik atau lokasi kritis yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya massa. Bagi mereka yang melanggar, diberikan teguran langsung oleh pelaksana di lapangan dan sanksi lebih lanjut menyesuaikan aturan yang lebih umum seperti halnya penerapan PPKM.
Sosialisasi, edukasi, dan fasilitas penunjang prokes juga disediakan di lokasi kegiatan untuk mendorong peserta maupun penonton tetap disiplin mencegah terjadinya penularan. Hal ini disampaikan melalui tampilan grafis, petunjuk, ketersediaan masker gratis, maupun peringatan dari petugas di masing-masing bagian.
Riskiyana juga mengatakan, penerapan protokol kesehatan masih dapat ditingkatkan, misalnya, masih ditemukan ada orang yang belum menggunakan masker secara benar, sehingga memerlukan petugas untuk mengingatkan.
Ia juga mengimbau kepada penyelenggaraan grand prix atau kegiatan selanjutnya untuk menguatkan teknis panduan protokol kesehatan dan penyediaan tenaga pengawas seperti Satgas Covid-19 untuk mendukung penerapan prokes.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.