Kemenhub: Tidak Ada Istilah Mudik Lokal, Hindari Kegiatan Berpotensi Kerumunan
Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tak ada istilah ‘mudik lokal’. Kemenhub mengingatkan potensi penularan COVID-19 akibat mudik.
“Nggak ada. Jadi itu mudik lokal memang ya benar-benar diciptakan oleh masyarakat karena mungkin berasumsi bahwa tidak ada pelarangan pergerakan dan transportasi oh ya sudah mudik di tempat aglomerasi tadi boleh. Sekali lagi kami harus tegaskan kita harus paham dulu ini esensi mudik dalam situasi pandemi punya konsekuensi-konsekuensi,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam live Instagram bersama Stafsus Presiden Fadjroel Rachman seperti dilihat, Rabu (5/5/2021). Adita menjawab pertanyaan Fadjroel soal ada-tidaknya istilah ‘mudik lokal’.
Adita kemudian menjelaskan mengenai kawasan aglomerasi. Di kawasan aglomerasi tersebut, mobilitas dimungkinkan tetap terjadi.
“Jadi begini karena kami pernah mengumumkan daerah-daerah yang masih dimungkinkan terjadinya mobilitas itu kawasan yang disebut aglomerasi atau perkotaan. Jadi aglomerasi ini masih banyak masyarakat yang belum paham. Jadi sebenarnya simpelnya aglomerasi satu kawasan yang terdiri dari beberapa kabupaten, kota. Bisa satu provinsi atau beda provinsi yang berdekatan dan masyarakatnya itu tiap hari lalu lintasnya, setiap hari lintas kabupaten lintas kota, lintas provinsi udah kaya bus gitu antar kota antar provinsi, tiap hari dia melakukan itu,” kata Adita.
Adita menjelaskan di kawasan aglomerasi tersebut masyarakat harus tetap beraktivitas.
“Nah di kawasan tersebut karena masyarakatnya harus beraktivitas setiap hari kita lihat 6 sampai 17 Mei itu kan cuma Lebaran-nya dua hari kan, hari yang lain orang bekerja orang beraktivitas, orang cari nafkah cari ekonomi. Nah tentu tidak bisa tutup kegiatan itu dengan cara melakukan transportasi atau pelarangan mudik. Jadi ini kawasan tetap harus melakukan aktivitasnya sehingga kegiatan transportasinya tidak kita lakukan pelarangan masyarakat boleh berpergian,” jelas Adita.
Namun Adita mengingatkan masyarakat untuk memprioritaskan hal-hal penting. Dia meminta kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dihindari.
“Tetapi kembali lagi selalu mengimbau dalam situasi pandemi kita prioritaskan mana yang penting bekerja cari nafkah mungkin itu sesuatu yang mandatorilah ya apalagi yang kerjanya harian, kalau dia tidak kerja sehari dua hari tidak punya penghasilan. Nah yang itu yang kita prioritaskan tapi kalau seperti wisata, seperti kumpul-kumpul, arisan keluarga atau ya mudik lagi ketemu lagi, reuni juga pokoknya yang berpotensi mengumpulkan orang cukup banyak, apalagi ketemunya lansia meskipun di kawasan aglomerasi atau perkotaan tolong jangan dilakukan dulu,” tutur dia.
Adita menegaskan pada prinsipnya aktivitas mudik dilarang di mana pun. Dia meminta masyarakat menahan diri tidak bepergian.
“Kalau kami selalu menekankan ini sekarang kita yang ditekankan aktivitas mudiknya. Jadi mudik mau di kawasan aglomerasi kek, mau di luar kota, mau ke Jawa Tengah, mau ke Jawa Barat, mau ke Banjarmasin itu tahan dulu,” imbuh Adita.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.