Connect with us

Kemenhub Terbitkan Aturan Terbaru Transportasi Udara

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19, aturan itu berlaku mulai 5 April 2022.

Hal ini menindaklanjuti aturan persyaratan perjalanan dalam negeri 2022 yang telah diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022.

“Diprediksi antusias masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat akan meningkat, mengingat adanya tradisi mudik Lebaran. Untuk itu, kami meminta masyarakat yang akan bepergian menggunakan moda transportasi udara, mempelajari persyaratan terbaru yang dikeluarkan pemerintah,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, pada Senin (4/4/2022).

Adapun persyaratan yang diatur adalah:

– Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

– PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan;

– PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan;

– PPDN dengan kondisi kesehatan khusus/komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, dan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19;

– PPDN dengan usia di bawah 6 tahun, dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan, yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, pemudik juga wajib mengikuti protokol kesehatan berikut ini selama perjalanan:

1. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.

2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.

4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.

5. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

6. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

7. Penumpang pesawat udara harus menyiapkan aplikasi PeduliLindungi di ponsel masing-masing agar petugas dapat memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap pemudik.

“Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat proses check-in di bandara, harus mempersiapkan dokumen yang diwajibkan,” kata Dirjen Novie.

Selama pemberlakuan Surat Edaran ini, Kemenhub memberlakukan penetapan kapasitas angkut (load factor) pesawat udara 100 persen, begitupun penetapan kapasitas terminal bandara sebanyak 100 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) pada masa normal, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara untuk operasional bandara, dilaksanakan sesuai dengan kondisi operasional masing-masing bandara, serta tetap wajib melayani operasional karena kondisi tertentu seperti angkutan logistik, kepentingan darurat/mendesak dan technical landing.

“Agar penerapan Surat Edaran itu dapat berjalan dengan baik di lapangan, maka para Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara di Wilayah I-X, bertanggung jawab melakukan pengawasan,” tegas Dirjen Novie.

Dengan adanya kelonggaran masyarakat untuk bepergian pada saat mudik, dalam rangka bertemu keluarga di kampung halaman untuk merayakan Idulfitri, maka diharapkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Saya imbau kepada semua pihak, mari bersama-sama kita ciptakan penerbangan yang selamat, aman, nyaman dan sehat, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, baik sebelum terbang, pada saat di pesawat, maupun tiba di bandara tujuan,” imbuhnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Novita Wijayanti: Perlu Perbaikan dan Pelayanan dalam Evaluasi Mudik 2024

Oleh

Fakta News
Novita Wijayanti: Perlu Perbaikan dan Pelayanan dalam Evaluasi Mudik 2024
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti. Foto : DPR RI

Jakarta – Pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan Lebaran terus menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia. Terlebih, setiap tahun pelaksanaannya terus mengalami tantangan yang cukup signifikan.

Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengapresiasi seluruh pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran 2024 yang telah berlangsung dengan baik. Meski, terdapat sejumlah catatan atau evaluasi dalam pelaksanaannya.

“Pemerintah telah mengambil langkah dalam meningkatkan infrastruktur dan mengatur sistem transportasi. Namun, peningkatan jumlah pemudik dan kepadatan lalu lintas masih menjadi permasalahan utama,” ujar Novita dalam wawancara tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Lebih lanjut dikatakan oleh Legislator dari Dapil Banyumas-Cilacap (Jawa Tengah VIII) ini, peran koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan operator transportasi serta pihak terkait lainnya masih perlu ditingkatkan.

“Komunikasi yang lebih efektif dan perencanaan yang matang diperlukan untuk menghindari kemacetan yang berlebihan dan memastikan keselamatan pemudik,” tandas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Tak hanya itu, Novita juga mencatat perlunya peningkatan pengawasan yang lebih ketat terhadap protokol kesehatan di tempat-tempat peristirahatan dan terminal, guna mencegah penyebaran penyakit. Terlebih, lanjutnya, di tengah cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi kondisi tubuh para pemudik.

Kendati demikian, Novita mengapresiasi secara keseluruhan pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran 2024 yang baru saja selesai terselenggara. Dirinya berharap, perbaikan dan peningkatan pelayanan dapat terus dilakukan di setiap tahunnya.

“Secara keseluruhan, meskipun ada beberapa perbaikan yang telah dilakukan, tentunya masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan kenyamanan pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran di masa mendatang,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata

Oleh

Fakta News
Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024). Foto: DPR RI

Denpasar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali. Dalam kunjungan ini Komisi I DPR RI memberikan perhatian serius pada konten kearifan lokal di Bali. Dengan kuatnya konten kearifan lokal yang ada di Bali maka diharapkan kedepan akan semakin meningkatkan industri pariwisata yang ada di Bali.

“Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI mendorong LPP RRI Denpasar Bali untuk selalu mengupdate program siaran bermuatan kearifan lokal secara multiplatform guna mendorong peningkatan pariwisata di Bali,” papar Politisi Fraksi PKS itu di kantor LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024).

Kearifan lokal merupakan suatu identitas budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri. Kearifan lokal juga merupakan ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi. Konten kearifan lokal merupakan suatu muatan yang ditampilkan kepada masyarakat melalui media yang menampilkan kebudayaan suatu bangsa.

Komisi I mendorong LPP RRI turut andil dalam mempertahankan kearifan lokal di tiap satuan kerja (Satker) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Tiap Satker dari Sabang sampai Merauke, berperan penting untuk mengikat kearifan lokal yang menjadi ciri khas LPP RRI selama ini. Sebagai gambaran,  siaran RRI sendiri terdiri dari PRO 1 hingga PRO 4. Khusus PRO 4, merupakan program yang menyajikan konten kearifan lokal yang tersebar di kota-kota yang memiliki potensi budaya besar, termasuk Denpasar Bali.

Promosi kearifan lokal budaya di Bali dapat dilakukan dengan memanfatkan media massa seperti media elektronik, media cetak, dan media online maupun media sosial lainnya. LPP RRI turut menyajikan  konten yang sesuai dengan sasaran wisatawan.  LPP RRI Denpasar telah menyediakan saluran khusus untuk Budaya Bali melalui PRO 4, dengan menggunakan bahasa Bali untuk berkomunikasi dengan pendengar dan narasumber.

Baca Selengkapnya

BERITA

Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy

Oleh

Fakta News
Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: DPR RI

Jakarta – Peristiwa terjadinya puluhan pemudik yang sempat memblokade jalan menuju kapal Eksekutif Bakauheni, Lampung, Minggu (14/04/2024) belum lama ini menuai respon dari Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Para pemudik mobil ini, imbuh pria yang akrab disapa SJP, memprotes karena petugas mendahulukan kendaraan yang terakhir tiba.

“PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP meminta maaf dan menyebut bahwa ada kesalahan jalur antrean karena kekeliruan pengarahan pengguna jasa atau pemudik yang giliran masuk kapal,” ujar SJP sebagaimana keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Masalah tersebut, tandas Politisi Fraksi PKS ini, semakin menambah panjang daftar kesalahan ASDP dalam memberikan pelayanan bagi pemudik di lintasan penyeberangan kapal feri Merak-Bakauheni.

“Sebelumnya, jalan menuju Pelabuhan Merak, Banten sempat mengalami kemacetan hingga belasan kilometer selama 5-12 jam karena banyaknya kendaraan atau masyarakat yang belum memiliki tiket kapal feri, tapi tetap datang ke pelabuhan,” terangnya.

Sebagaimana data ASDP, ungkap Suryadi, total masyarakat yang belum memiliki tiket mudik pada 6-7 April lalu sebanyak 19.700 orang atau 32 persen. Sementara calon penumpang yang sudah mempunyai tiket hanya 68 persen.

“Padahal ASDP sudah mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara daring via aplikasi Ferizy dengan radius maksimal 4,7 km dari Pelabuhan Merak dan sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan demi menghindari terjadinya antrean kendaraan dan penjualan tiket oleh calo,” tuturnya.

Namun di lapangan, masih banyak ditemukan para calon penumpang masih membeli tiket di Pelabuhan Merak dari agen-agen penjualan. Tanpa berbekal tiket, lanjut SJP, para pemudik ini tetap nekat berangkat menuju Pelabuhan Merak. Akibatnya, mereka berdesakan dengan para pemudik yang sudah membeli tiket. Karena mereka masih yakin bisa memperoleh tiket di Pelabuhan dan faktanya masih bisa mendapatkannya melalui agen-agen penjualan tidak resmi.

“Kita meminta agar alasan para pemudik datang langsung ke pelabuhan untuk membeli tiket tanpa menggunakan aplikasi Ferizy ini dievaluasi oleh pihak ASDP dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena banyaknya keluhan pembeli tiket terkait aplikasi ini,” pungkas SJP.

Rating 2,5 dan ulasan-ulasan buruk terhadap Ferizy di Google Play Store, kata Suryadi, dapat menjadi bahan evaluasi tersebut. Misalkan kuota pemesanan tiket begitu cepat habis yang kemungkinan besar sudah diborong oleh calo yang kemudian menawarkannya di sekitar pelabuhan, bahkan ada yang hilang uangnya setelah melakukan pembayaran dan masih banyak lagi.

Baca Selengkapnya