Connect with us

Kejagung Tengah Kaji Pasal Pemufakatan Jahat terhadap Jaksa Pinangki

Dirdik Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi mengenakan pasal pemufakatan jahat ke jaksa Pinangki, yang merupakan tersangka kasus suap Djoko Tjandra. Kejagung mengatakan pasal tersebut juga sudah didiskusikan.

“(Pasal pemufakatan) itu sudah kita diskusikan. Tidak itu sajalah, banyak beberapa yang kita sangkakan pasal yang kita konstruksikan untuk Pinangki,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).

Febrie mengatakan semua keputusan yang ditetapkan harus dilihat berdasarkan fakta. Nantinya, dari fakta-fakta yang sudah terkumpul, dapat disimpulkan pasal mana yang paling sesuai digunakan.

“Tentunya, jaksa harus melihat dari faktanya. Ketika fakta dilihat, perbuatannya dilihat, masuknya ke mana,” ujarnya.

“Sebenarnya nanti, ketika akan masuk ke tahap 1, akan kami putuskan. Ini kan tahap 1 kita harapkan juga tidak lama, secepatnyalah,” lanjutnya.

Seperti diketahui, jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Djoko Tjandra. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki kemudian ditahan selama 20 hari.

Kejagung menyebut jaksa Pinangki berperan dalam pengurusan PK (peninjauan kembali) kasus Djoko Tjandra. Pinangki juga melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra di Malaysia bersama-sama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Pertemuan itu diduga untuk keperluan koordinasi dan pengkondisian keberhasilan PK terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dengan janji hadiah atau pemberian sebesar USD 500 ribu. Djoko Tjandra juga ditangkap polisi dan kini tengah menjalani penyidikan kasusnya, termasuk soal dugaan suap kepada sejumlah pihak.

Pinangki sebelumnya juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Ia di-nonjob-kan lantaran pergi ke luar negeri sebanyak sembilan kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.

Pinangki sejatinya juga akan diperiksa oleh Bareskrim Polri. Namun, pada pemeriksaan pertama, Pinangki menolak diperiksa.

Rencananya, Pinangki akan diperiksa minggu depan. Namun Polri tak menjelaskan lebih lanjut mengenai di mana pemeriksaan akan dilakukan.

“Rencana minggu depan. Tadi saya sudah konfirmasi penyidik Minggu depan akan dipanggil (jaksa Pinangki). Tinggal tunggu nanti hari Kamis atau Rabu, kita lihat,” kata Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata

Oleh

Fakta News
Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024). Foto: DPR RI

Denpasar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali. Dalam kunjungan ini Komisi I DPR RI memberikan perhatian serius pada konten kearifan lokal di Bali. Dengan kuatnya konten kearifan lokal yang ada di Bali maka diharapkan kedepan akan semakin meningkatkan industri pariwisata yang ada di Bali.

“Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI mendorong LPP RRI Denpasar Bali untuk selalu mengupdate program siaran bermuatan kearifan lokal secara multiplatform guna mendorong peningkatan pariwisata di Bali,” papar Politisi Fraksi PKS itu di kantor LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024).

Kearifan lokal merupakan suatu identitas budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri. Kearifan lokal juga merupakan ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi. Konten kearifan lokal merupakan suatu muatan yang ditampilkan kepada masyarakat melalui media yang menampilkan kebudayaan suatu bangsa.

Komisi I mendorong LPP RRI turut andil dalam mempertahankan kearifan lokal di tiap satuan kerja (Satker) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Tiap Satker dari Sabang sampai Merauke, berperan penting untuk mengikat kearifan lokal yang menjadi ciri khas LPP RRI selama ini. Sebagai gambaran,  siaran RRI sendiri terdiri dari PRO 1 hingga PRO 4. Khusus PRO 4, merupakan program yang menyajikan konten kearifan lokal yang tersebar di kota-kota yang memiliki potensi budaya besar, termasuk Denpasar Bali.

Promosi kearifan lokal budaya di Bali dapat dilakukan dengan memanfatkan media massa seperti media elektronik, media cetak, dan media online maupun media sosial lainnya. LPP RRI turut menyajikan  konten yang sesuai dengan sasaran wisatawan.  LPP RRI Denpasar telah menyediakan saluran khusus untuk Budaya Bali melalui PRO 4, dengan menggunakan bahasa Bali untuk berkomunikasi dengan pendengar dan narasumber.

Baca Selengkapnya

BERITA

Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy

Oleh

Fakta News
Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: DPR RI

Jakarta – Peristiwa terjadinya puluhan pemudik yang sempat memblokade jalan menuju kapal Eksekutif Bakauheni, Lampung, Minggu (14/04/2024) belum lama ini menuai respon dari Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Para pemudik mobil ini, imbuh pria yang akrab disapa SJP, memprotes karena petugas mendahulukan kendaraan yang terakhir tiba.

“PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP meminta maaf dan menyebut bahwa ada kesalahan jalur antrean karena kekeliruan pengarahan pengguna jasa atau pemudik yang giliran masuk kapal,” ujar SJP sebagaimana keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Masalah tersebut, tandas Politisi Fraksi PKS ini, semakin menambah panjang daftar kesalahan ASDP dalam memberikan pelayanan bagi pemudik di lintasan penyeberangan kapal feri Merak-Bakauheni.

“Sebelumnya, jalan menuju Pelabuhan Merak, Banten sempat mengalami kemacetan hingga belasan kilometer selama 5-12 jam karena banyaknya kendaraan atau masyarakat yang belum memiliki tiket kapal feri, tapi tetap datang ke pelabuhan,” terangnya.

Sebagaimana data ASDP, ungkap Suryadi, total masyarakat yang belum memiliki tiket mudik pada 6-7 April lalu sebanyak 19.700 orang atau 32 persen. Sementara calon penumpang yang sudah mempunyai tiket hanya 68 persen.

“Padahal ASDP sudah mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara daring via aplikasi Ferizy dengan radius maksimal 4,7 km dari Pelabuhan Merak dan sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan demi menghindari terjadinya antrean kendaraan dan penjualan tiket oleh calo,” tuturnya.

Namun di lapangan, masih banyak ditemukan para calon penumpang masih membeli tiket di Pelabuhan Merak dari agen-agen penjualan. Tanpa berbekal tiket, lanjut SJP, para pemudik ini tetap nekat berangkat menuju Pelabuhan Merak. Akibatnya, mereka berdesakan dengan para pemudik yang sudah membeli tiket. Karena mereka masih yakin bisa memperoleh tiket di Pelabuhan dan faktanya masih bisa mendapatkannya melalui agen-agen penjualan tidak resmi.

“Kita meminta agar alasan para pemudik datang langsung ke pelabuhan untuk membeli tiket tanpa menggunakan aplikasi Ferizy ini dievaluasi oleh pihak ASDP dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena banyaknya keluhan pembeli tiket terkait aplikasi ini,” pungkas SJP.

Rating 2,5 dan ulasan-ulasan buruk terhadap Ferizy di Google Play Store, kata Suryadi, dapat menjadi bahan evaluasi tersebut. Misalkan kuota pemesanan tiket begitu cepat habis yang kemungkinan besar sudah diborong oleh calo yang kemudian menawarkannya di sekitar pelabuhan, bahkan ada yang hilang uangnya setelah melakukan pembayaran dan masih banyak lagi.

Baca Selengkapnya

BERITA

Biro PP Tukar Pengetahuan Pengelolaan Informasi dengan Kantor Berita Tatoli Timor Leste

Oleh

Fakta News
Biro PP Tukar Pengetahuan Pengelolaan Informasi dengan Kantor Berita Tatoli Timor Leste
Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, Indra Pahlevi dalam foto bersama usai menerima kunjungan dari Lembaga Pendidikan ANTARA dan Kantor Berita Tatoli di Senayan, Jakarta, Kamis (18/04/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menerima kunjungan dari Lembaga Pendidikan ANTARA dan Kantor Berita Tatoli yang berasal dari Negara Timor Leste. Kunjungan tersebut guna bertukar pengetahuan mengenai bagaimana pengelolaan pemberitaan di DPR RI, terutama dalam menginformasikan mengenai kinerja-kinerja anggota DPR RI dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Beberapa hal yang kita sampaikan tentu terkait dengan bagaimana Biro Pemberitaan mengemas berita-berita tentang kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI kepada publik melalui semua platform yang dimiliki baik televisi, radio parlemen lalu media cetak, media online website dan media sosial serta E-media untuk disampaikan kepada masyarakat. Kita sampaikan beberapa rencana dan capaian selama beberapa tahun tentu juga kita evaluasi kekurangannya,” ujar Indra Pahlevi selaku Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, Indra Pahlevi, seusai menerima kunjungan di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (18/04/2024).

Dalam kesempatan itu, Indra juga menjelaskan mengenai pengelolaan informasi untuk mengatasi kendala seperti adanya isu atau berita negatif. Pengelolaan informasi ini dilakukan dengan meluruskan informasi berita sesuai fakta dan data yang sesungguhnya. Selain itu, dalam keterbukaan informasi publik saat ini Biro Pemberitaan Parlemen juga memfasilitasi masyarakat untuk dapat melihat proses rapat-rapat yang dilakukan DPR RI yang bisa diakses masyarakat secara streaming. Kita sampaikan beberapa rencana dan capaian selama beberapa tahun tentu juga kita evaluasi kekurangannya.

“Jadi kontra narasinya itu bisa kita buat berita yang untuk menjelaskan. Tapi juga bisa melihatkan langsung melalui streaming (mengenai) proses rapat-rapat yang dilakukan anggota di AKD (Alat Kelengkapan Dewan) untuk suatu isu ya yang membahas waktu agenda yang ada di DPR, entah undang-undang, pengawasan, atau anggaran,” jelasnya.

Dengan adanya kunjungan dari Kantor Berita Tatoli dan Timor Leste ini, Indra berharap selain untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait pengelolaan pemberitaan serta menghadapi kendala-kendala juga kedepannya diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan baik antara Parlemen Indonesia dengan Timor Leste.

“Tentu kan sebagai negara tetangga juga harus bisa menjalin hubungan, apalagi Timor Leste juga bagian dari walaupun belum anggota penuh AIPA ya. Tetapi sering Parlemen Timor Leste kan hadir di pertemuan-pertemuan Parlemen ASEAN ya, tentu suatu ketika mungkin Timor Leste menjadi tuan rumah satu event yang tingkatnya ASEAN, kita kan akan ke sana juga nanti dan pasti akan perlu untuk menjalin relasi itu,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya