Kecam Aksi Keji KKB Papua, Menko PMK Minta Nakes Harus Dapat Perlindungan dan Pengamanan yang Ketat
Jakarta – Menyikapi aksi keji yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kepada para tenaga kesehatan (nakes) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan tindakan tersebut sangat tidak terpuji.
“Ini sangat memprihatinkan. Apapun niatnya, apapun langkahnya, ini sangat tidak terpuji karena ketika yang jadi sasaran justru mereka-mereka yang selama ini melayani masyarakat Papua yang dalam banyak hal masih tertinggal dibandingkan saudara-saudaranya yang lain,” tegas Menko PMK saat diwawancara Radio Trijaya FM, Senin (20/9) pagi.
Ia mengatakan bahwa siapapun harus mendapat perlindungan dan pengamanan yang ketat. Terutama, para petugas layanan masyarakat seperti nakes yang ada di daerah rawan sehingga mereka bisa leluasa menjalankan tugas tanpa merasa khawatir dan terancam.
Imbas dari kekerasan keji yang mengakibatkan seorang nakes meninggal tersebut, Menko PMK berharap nakes di Papua termasuk di wilayah rawan agar dapat tetap bertugas dan melayani masyarakat. Hal itu lantaran masyarakat di sana sangat membutuhkan pelayanan publik terutama kesehatan.
“Tentu saja mereka yang jadi korban harus ditarik dan diberi trauma healing. Tapi kalau ada yang usul (layanan kesehatan) ditarik saya keberatan. Justru target mereka (KKB) supaya layanan-layanan publik ini berhenti di sana sehingga tercipta ketidakpuasan masyarakat dan kemudian melakukan pembangkangan,” sebut Muhadjir.
Ia mengungkapkan solusi yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan rotasi nakes di Papua. Yang terpenting, katanya, jangan sampai nakes yang menjadi korban ditarik kemudian tanpa ada penggantian di sana sehingga akan sangat merepotkan dan tentunya merugikan masyarakat.
“Kasian masyarakat. Ini kan bukan salah mereka, yang bikin ulah dan kurang ajar itu anggota KKB. Jangan sampai kemudian sanksinya itu secara tidak langsung kepada masyarakat yang jelas-jelas mereka juga berada dalam keadaan tertekan,” tandas Menko PMK.
Sekali lagi, ia berpesan agar nakes dan termasuk para guru yang bertugas di Papua khususnya wilayah pedalaman serta daerah rawan harus dibekali pengamanan dan perlindungan ekstra dari aparat. Begitu pun saat jelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang akan dihelat awal bulan depan agar dilakukan persiapan yang matang, termasuk dalam hal keamanan.
Ia mengatakan bahwa siapapun harus mendapat perlindungan dan pengamanan yang ketat. Terutama, para petugas layanan masyarakat seperti nakes yang ada di daerah rawan sehingga mereka bisa leluasa menjalankan tugas tanpa merasa khawatir dan terancam.
Meskipun, menurutnya, untuk dapat lebih menjamin keamanan nakes tidak perlu membangun kembali fasilitas layanan kesehatan di dekat markas TNI/Polri. Selain memerlukan biaya yang tinggi, persoalan tanah adat dan ulayat juga tidak mudah untuk dilakukan pembebasan.
“Menurut saya ya aparatnya yang mendekati pusat-pusat pelayanan itu. Dibikin pos, didekatkanlah pos-pos penjagaan itu dengan pusat-pusat pelayanan,” tutur Muhadjir.
Kendati demikian, Menko PMK meyakini Menko Polhukam dan TNI/Polri sudah melakukan upaya pengamanan secara ketat dan cepat. Hanya saja, kata mantan Mendikbud tersebut, terutama bagi para petugas layanan masyarakat seperti nakes perlu pendampingan selama bertugas.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.