Connect with us

Kasus COVID-19 Terus Menurun, Presiden Jokowi: Optimistis Namun Tetap Waspada

Presiden Jokowi

Jakarta – Presiden Joko Widodo Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tren penurunan kasus COVID-19 yang terus terjadi di tanah air harus disikapi dengan optimistis namun penuh kehati-hatian.

“Alhamdulillah, kasus COVID-19 terus menunjukkan tren penurunan. Kita sangat optimis, tetapi kita juga tetap harus selalu waspada. Sebagai negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia tidak masuk dalam 10 besar jumlah kasus tertinggi di dunia,” ujar dalam acara UOB Economic Outlook 2022 “Empowering the Indonesian Economy for Stronger Recovery”, Rabu (15/09/2021), secara virtual.

Diungkapkan Presiden, kasus harian terus menurun sejak mencapai puncaknya di tanggal 15 Juli dengan 56 ribu kasus hingga menjadi 2.577 kasus pada 13 September 2021. “Persentase kasus harian kita sebesar 13,6 kasus harian per satu juta [penduduk], jauh di bawah negara-negara tetangga kita ASEAN,” ungkapnya.

Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) nasional juga menurun hinga menjadi 13,8 persen. “BOR Wisma Atlet yang dulu sempat 92 persen, saat ini juga turun menjadi 7 persen,” ujar Presiden.

Per 12 September 2021, positivity rate harian Indonesia berada di 2,64 persen, lebih baik dari persentase global yaitu 8,34 persen. Sedangkan tingkat kesembuhan mencapai 94,03 persen, juga di atas rata-rata dunia yang berada di angka 89,59 persen.

Terkait vaksinasi, jika dihitung dari jumlah orang yang divaksin, Indonesia sudah mencapai 72,76 juta orang atau 34,94 persen dari target. Sementara dari segi dosis yang telah disuntikkan capaiannya berada di angka 42,2 persen. Presiden menegaskan, pemerintah akan terus meningkatkan laju vaksinasi nasional.

“Kita akan terus meningkatkan vaksinasi, kecepatan vaksinasi. Tetapi kita harus selalu waspada, kita harus selalu disiplin terhadap protokol kesehatan, selalu memakai masker,” ujarnya.

Lebih lanjut Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kesehatan adalah prioritas dan kegiatan ekonomi adalah keharusan. Oleh karena itu, pemerintah terus mencari solusi terbaik dalam menangani COVID-19 dan sekaligus melangsungkan kegiatan ekonomi. “Gas dan rem kita jaga secara tepat dan dinamis sesuai dengan situasi terkini,” tegasnya.

Terkait pemulihan ekonomi, pemerintah terus menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk memberikan sejumlah insentif kepada dunia usaha. Presiden mengungkapkan, pemerintah pada tahun 2020 telah mengalokasikan dana pemulihan ekonomi sebesar Rp695,2 triliun dengan realisasi Rp579,8 triliun. Sedangkan pada tahun 2021 sebesar Rp744,75 triliun dengan realisasi sampai Juli 2021 sebesar Rp305,5 triliun.

“Dana tersebut dialokasi berimbang untuk kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional, untuk mendorong kegiatan ekonomi yang seimbang,” ujarnya.

Dalam upaya menyeimbangkan antara penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga menjalankan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan melakukan pembukaan kegiatan masyarakat secara bertahap sesuai dengan kondisi pandemi di setiap daerah.

“Kesehatan adalah utama, namun ekonomi juga sangat penting. Alhamdulillah, upaya pembukaan ekonomi secara hati-hati ini dipatuhi bersama masyarakat dan dunia usaha, sehingga ekonomi mulai menggeliat kembali,” pungkas Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya