Connect with us
Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri:

“Kami Pemerintah Tak Akan Membiarkan Penyelenggara Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 Kesulitan”

Seringkali terjadi juga di dalam Pilkada maupun Pemilu, terutama di daerah-daera, bahwa ada ancaman-ancaman untup PNS terkait pemilihan ini. Bagaimana langkah Pemerintah dalam hal ini Kemendagri sendiri?

Kalau ini sudah ada aturan hukumnya. Dalam UU itu tegas mengatakan bahwa TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN itu ada dua, yakni PNS dan Pegawai dalam perjanjian kerja. Itu sudah di atur dalam UU, bahkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri pun sudah berulang kali diedarkan, kemudian dari Kemenpan RB, KASN, dan seterusnya juga sudah mengingatkan bahwa PNS itu mutlak harus netral.

Nah, masalahnya memang di wilayah itu adalah seringkali pegawai negeri ini dalam posisi sub koordinasi terkondisikan oleh keadaan, supaya dia bisa survival, bisa bertahan hidup dalam kariernya, maka terpaksa dia bersentuhan dengan politik lokal. Karena contoh-contoh dalam prakteknya demikian, kalau dia menjadi tim sukses dan lainnya, serta-merta kariernya naik. Kalau tidak, dia bisa di diberhentikan. Itu bertahun-tahun terjadi.

Untuk itu, segenap upaya yang kami lakukan, termasuk tadi (Rabu 7 Maret 2018) kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan PNS itu adalah netral. Dan bagi yang melanggar itu tentunya akan diberikan sanksi. Ini yang banyak belum dilakukan.

Sebenarnya, yang juga harus dihukum berat adalah para pasangan calon yang mengkondisikan si pegawai negeri ini tidak netral. Itu yang harus ditangkap, didiskualifikasi. Kalau itu memberi efek jera, pasti orang tidak akan berani lagi.

Jadi, dua pihak ini harus kita tegakan hukumnya. Bagi pegawai negeri yang tidak neteral diberi sanksi mulai dari yang teringan sampai yang terberat, dan para pihak lain atau paslon atau tim sukses yang mengkondisikan PNS menjadi tidak netral itu juga harus juga dihukum berat, didiskualifikasi.

Nah, itu yang belum kita lakukan. Belum pernah kejadian dalam pemilu kita ini pasangan calon didiskualifikasi gara-gara terbukti mengkondisikan pegawai negeri tidak netral. Tapi coba hal itu kita lakukan, pasti akan menimbulkan efek jera yang lebih kuat ketimbang pegawai negeri ini ditangkap satu per satu lalu di pecat, diturunkan pangkatnya, itu tidak akan menyelesaikan persoalan. Tapi pasangan calon coba yang didiskualifikasi, itu orang akan takut semua. Jadi itu yang belum kita tegakan, padahal hukumnya sudah ada.

Pemerintah dalam hal ini Kemendagri telah melakukan perekaman KTP-el untuk mengantisipasi data ganda pemilih. Efektifkah itu?  Bisa dijelaskan?

Ini bukan efektif atau tidak efektif, ini kata UU. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, bahwa untuk pelaksanaan pemilu 2019, semua menggunakan KTP-el. Karena UU terkait dengan kependudukan itu menyatakan bahwa KTP ini juga selesai pada 2018, sedangkan Pemilunya itu pada 17 April 2019. Maka Pemilu 2019 kata UU Nomor 7 Tahun 2019, bahwa semua harus menggunakan KTP-el.

Untuk itu, segenap daya dan upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menuju kesana, menyelesaikan pekerjaan ini sampai tuntas. Maka disini diperlukan juga partisipasi masyarakat. Karena ada juga bagian-bagian masyarakat kita yang berpindah-pindah. Bahkan ada budaya yang menghambat proses perekaman KTP-el, misalnya ada budaya yang tidak menerima cara perekaman mata dengan menggunakan alat. Dan itu ada, terjadi diwilayah pedalaman Papua.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Novita Wijayanti: Perlu Perbaikan dan Pelayanan dalam Evaluasi Mudik 2024

Oleh

Fakta News
Novita Wijayanti: Perlu Perbaikan dan Pelayanan dalam Evaluasi Mudik 2024
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti. Foto : DPR RI

Jakarta – Pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan Lebaran terus menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia. Terlebih, setiap tahun pelaksanaannya terus mengalami tantangan yang cukup signifikan.

Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengapresiasi seluruh pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran 2024 yang telah berlangsung dengan baik. Meski, terdapat sejumlah catatan atau evaluasi dalam pelaksanaannya.

“Pemerintah telah mengambil langkah dalam meningkatkan infrastruktur dan mengatur sistem transportasi. Namun, peningkatan jumlah pemudik dan kepadatan lalu lintas masih menjadi permasalahan utama,” ujar Novita dalam wawancara tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Lebih lanjut dikatakan oleh Legislator dari Dapil Banyumas-Cilacap (Jawa Tengah VIII) ini, peran koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan operator transportasi serta pihak terkait lainnya masih perlu ditingkatkan.

“Komunikasi yang lebih efektif dan perencanaan yang matang diperlukan untuk menghindari kemacetan yang berlebihan dan memastikan keselamatan pemudik,” tandas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Tak hanya itu, Novita juga mencatat perlunya peningkatan pengawasan yang lebih ketat terhadap protokol kesehatan di tempat-tempat peristirahatan dan terminal, guna mencegah penyebaran penyakit. Terlebih, lanjutnya, di tengah cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi kondisi tubuh para pemudik.

Kendati demikian, Novita mengapresiasi secara keseluruhan pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran 2024 yang baru saja selesai terselenggara. Dirinya berharap, perbaikan dan peningkatan pelayanan dapat terus dilakukan di setiap tahunnya.

“Secara keseluruhan, meskipun ada beberapa perbaikan yang telah dilakukan, tentunya masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan kenyamanan pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran di masa mendatang,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata

Oleh

Fakta News
Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024). Foto: DPR RI

Denpasar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali. Dalam kunjungan ini Komisi I DPR RI memberikan perhatian serius pada konten kearifan lokal di Bali. Dengan kuatnya konten kearifan lokal yang ada di Bali maka diharapkan kedepan akan semakin meningkatkan industri pariwisata yang ada di Bali.

“Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI mendorong LPP RRI Denpasar Bali untuk selalu mengupdate program siaran bermuatan kearifan lokal secara multiplatform guna mendorong peningkatan pariwisata di Bali,” papar Politisi Fraksi PKS itu di kantor LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024).

Kearifan lokal merupakan suatu identitas budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri. Kearifan lokal juga merupakan ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi. Konten kearifan lokal merupakan suatu muatan yang ditampilkan kepada masyarakat melalui media yang menampilkan kebudayaan suatu bangsa.

Komisi I mendorong LPP RRI turut andil dalam mempertahankan kearifan lokal di tiap satuan kerja (Satker) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Tiap Satker dari Sabang sampai Merauke, berperan penting untuk mengikat kearifan lokal yang menjadi ciri khas LPP RRI selama ini. Sebagai gambaran,  siaran RRI sendiri terdiri dari PRO 1 hingga PRO 4. Khusus PRO 4, merupakan program yang menyajikan konten kearifan lokal yang tersebar di kota-kota yang memiliki potensi budaya besar, termasuk Denpasar Bali.

Promosi kearifan lokal budaya di Bali dapat dilakukan dengan memanfatkan media massa seperti media elektronik, media cetak, dan media online maupun media sosial lainnya. LPP RRI turut menyajikan  konten yang sesuai dengan sasaran wisatawan.  LPP RRI Denpasar telah menyediakan saluran khusus untuk Budaya Bali melalui PRO 4, dengan menggunakan bahasa Bali untuk berkomunikasi dengan pendengar dan narasumber.

Baca Selengkapnya

BERITA

Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy

Oleh

Fakta News
Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: DPR RI

Jakarta – Peristiwa terjadinya puluhan pemudik yang sempat memblokade jalan menuju kapal Eksekutif Bakauheni, Lampung, Minggu (14/04/2024) belum lama ini menuai respon dari Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Para pemudik mobil ini, imbuh pria yang akrab disapa SJP, memprotes karena petugas mendahulukan kendaraan yang terakhir tiba.

“PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP meminta maaf dan menyebut bahwa ada kesalahan jalur antrean karena kekeliruan pengarahan pengguna jasa atau pemudik yang giliran masuk kapal,” ujar SJP sebagaimana keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Masalah tersebut, tandas Politisi Fraksi PKS ini, semakin menambah panjang daftar kesalahan ASDP dalam memberikan pelayanan bagi pemudik di lintasan penyeberangan kapal feri Merak-Bakauheni.

“Sebelumnya, jalan menuju Pelabuhan Merak, Banten sempat mengalami kemacetan hingga belasan kilometer selama 5-12 jam karena banyaknya kendaraan atau masyarakat yang belum memiliki tiket kapal feri, tapi tetap datang ke pelabuhan,” terangnya.

Sebagaimana data ASDP, ungkap Suryadi, total masyarakat yang belum memiliki tiket mudik pada 6-7 April lalu sebanyak 19.700 orang atau 32 persen. Sementara calon penumpang yang sudah mempunyai tiket hanya 68 persen.

“Padahal ASDP sudah mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara daring via aplikasi Ferizy dengan radius maksimal 4,7 km dari Pelabuhan Merak dan sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan demi menghindari terjadinya antrean kendaraan dan penjualan tiket oleh calo,” tuturnya.

Namun di lapangan, masih banyak ditemukan para calon penumpang masih membeli tiket di Pelabuhan Merak dari agen-agen penjualan. Tanpa berbekal tiket, lanjut SJP, para pemudik ini tetap nekat berangkat menuju Pelabuhan Merak. Akibatnya, mereka berdesakan dengan para pemudik yang sudah membeli tiket. Karena mereka masih yakin bisa memperoleh tiket di Pelabuhan dan faktanya masih bisa mendapatkannya melalui agen-agen penjualan tidak resmi.

“Kita meminta agar alasan para pemudik datang langsung ke pelabuhan untuk membeli tiket tanpa menggunakan aplikasi Ferizy ini dievaluasi oleh pihak ASDP dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena banyaknya keluhan pembeli tiket terkait aplikasi ini,” pungkas SJP.

Rating 2,5 dan ulasan-ulasan buruk terhadap Ferizy di Google Play Store, kata Suryadi, dapat menjadi bahan evaluasi tersebut. Misalkan kuota pemesanan tiket begitu cepat habis yang kemungkinan besar sudah diborong oleh calo yang kemudian menawarkannya di sekitar pelabuhan, bahkan ada yang hilang uangnya setelah melakukan pembayaran dan masih banyak lagi.

Baca Selengkapnya