Kajian Kebencanaan, Pemkot Bogor Gandeng Ahli Geologi dan Teknik Sipil
Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggandeng ahli untuk meminta gambaran, analisa, rekomendasi dan skema dalam melakukan penanganan fisik jangka menengah dan panjang pasca bencana alam yang terjadi di wilayah Gang Kepatihan dan Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Tim ahli geologi dari Pusat Kajian Geopark dan Kebencanaan Geologi Universitas Pakuan (Unpak) dan Ahli Teknik Sipil dari Fakultas Teknik Program Studi Teknik Sipil, yang juga pengamat tata kota Unpak dihadirkan langsung untuk meninjau, Rabu (19/10/2022).
Pada tahap awal ini tim gabungan meninjau langsung ke lokasi bencana alam yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah bersama Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Camat Bogor Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan tim ahli geologi serta teknik sipil Unpak.
Dalam peninjauan tahap awal ini tim ahli dari Unpak membawa gambar lokasi bencana alam dari berbagai sudut dan dari gambar udara.
Di sana tim ahli memberikan penjelasan terkait kondisi longsoran dari pandangan kasat mata dan analisa awal.
Selanjutnya kemudian tim ahli menggambarkan skema penanganan awal yang bisa dilakukan pada posisi yang aman.
Setelah itu tim gabungan ini juga meninjau titik atas di lokasi longsor yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, belakang Mal PGB tepatnya di lahan Apollo yang tak jauh dari aliran sungai Cidepit yang kemudian dilanjutkan menggelar rapat terbatas dengan pemilik lahan.
Pusat Kajian Geopark dan Kebencanaan Geologi Universitas Pakuan (Unpak), Denny Sukamto Kadarisman mengatakan, dari sisi geologi, secara kasat mata terdapat lapisan tanah tebal di lokasi longsoran.
Tanah longsor itu kata dia, kemungkinan besar adalah bebatuan yang sudah lama terkena air kemudian lapuk dan menjadi tanah.
“Saya melihat kemungkinan ada kali Cidepit, ada pengaruh air masuk ke lokasi sehingga tanah menjadi lapuk, tebal,” katanya.
Denny menambahkan, dari penglihatan kasat mata dan analisa awal, jenis longsoran yang terjadi di Gang Barjo itu bukan sesuatu yang menggelincir melainkan roboh begitu saja.
“Tanah gelincir itu berarti ada sesuatu dibawah yang licin, kemudian bergeser gitu. Nah itu yang paling bahaya, karena seluruh wilayah yang akan terdampak. kalau di sini (lokasi longsor Gang Barjo) ambruk hanya lokal saja sifatnya,” katanya.
Terkait penyebab pasti longsoran kata Denny perlu ada penelitian lebih lanjut, namun kemungkinan besar yang terjadi adalah ada sumber air yang meresap ke tanah, sementara stabilitas lerengnya tidak stabil sehingga menyebabkan roboh.
Di lokasi yang sama, Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, dari analisa awal tersebut nantinya akan dibuat kajian teknis oleh ahli geologi dan teknik sipil mengenai kondisi tanah yang menyebabkan terjadinya longsoran.
“Jadi ada kajian jenis tanahnya yang mengakibatkan kelongsoran. Tadi sudah dilihat bukan kelongsoran tapi jatuh gitu,” katanya.
Selain melihat kondisi dan kontur tanah di lokasi longsoran, pada rapat yang dilaksanakan bersama itu juga membahas mengenai penanganan.
Dari pembahasan tersebut, pemilik lahan sepakat dan setuju untuk membongkar bangunan yang berada di bibir jurang bekas longsoran.
“Tadi yang kita bahas penanganan yang di Apollo karena ada bangunan yang menggantung itu membahayakan. Karena akan membahayakan saat dilakukan penataan dibawah. Jadi kita minta itu dilakukan pembongkaran,” kata Sekda.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.