Juliari: Kemensos Telah Salurkan Anggaran Rp112,7 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial PEN
Jakarta – Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan kementeriannya sudah mengucurkan Rp112,728 triliun atau 87,44 persen dari pagu Rp128,927 triliun untuk program Perlindungan Sosial Pemulihan Ekonomi Nasional akibat COVID-19.
“Pagu PEN yang ada di Kementerian Sosial Rp128,927 triliun itu sudah terserap sekitar Rp112,728 triliun, artinya yang sisanya itu sudah dijadwalkan pencairannya di bulan November ini dan Desember,” kata Juliari dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (4/11).
Juliari menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama dengan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin.
Total ada 6 program Perlindungan Sosial yang ada di Kemensos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran Rp36,71 triliun dan sudah terealisasikan 100 persen; Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan anggaran Rp43,12 triliun dan telah terealisasi Rp37,31 triliun (86,52 persen); bansos sembako Jabodetabek dengan anggaran Rp6,84 triliun dan telah terealisasi Rp5,65 triliun (82,59 persen); bansos tunai dengan anggaran Rp32,4 triliun dan telah terealisasi Rp25,86 triliun (79,8 persen); bansos beras dengan anggaran Rp5,26 triliun dan realisasi Rp3,29 triliun (62,47 persen) serta bansos tunai baik keluarga penerima manfaat sembako non-PKH dengan anggaran Rp4,5 triliun dan sudah terealisasi seluruhnya.
“Pertama untuk program yang reguler yaitu untuk program keluarga harapan dari target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sudah tercapai untuk seluruh target penerima manfaatnya,” ungkap Juliari.
Kedua, program kartu sembako atau BPNT dengan target 20 juta KPM yang ditingkatkan dari target awal sebanyak 15,2 juta KPM.
“Bapak Presiden memerintahkan Kementerian Sosial pada Maret untuk memperluas coverage menjadi 20 juta, jadi ada kenaikan 4,8 juta keluarga penerima manfaat dan ini memang baru tercapai 20 juta itu di bulan September,” tambah Juliari.
Menurut Juliari, pada April ada kenaikan indeks besaran BPNT dari yang semulanya Rp150 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat menjadi Rp200 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat.
“Ini kita akan teruskan tahun depan dengan indeks yang sama untuk seluruh keluarga penerima manfaatnya,” ungkap Juliari.
Program ketiga masuk dalam bantuan khusus yaitu program bantuan sosial sembako Jabodetabek bagi 1,9 juta KPM.
“Pada April-Juni besarannya Rp600 ribu per keluarga per bulan tapi mulai Juli-Desember nilainya Rp300 ribu per keluarga per bulan karena sudah banyak variasi program perlindungan sosial dan ini berjalan cukup lancar,” tambah Juliari.
Program keempat, adalah bansos tunai non-Jabodetabek untuk 9 juta KPM ini dan sudah tercapai seluruhnya.
“Ini kerja sama dengan PT Pos Indonesia dan bank-bank himbara. Sama seperti bansos sembako Jabodetabek di gelombang pertama indeksnya Rp600 ribu sementara di gelombang kedua dari Juli-Desember memang ada penyesuaian menjadi Rp300 ribu,” ungkap Juliari.
Kelima adalah bansos beras bagi keluarga penerima PKH yaitu 10 juta KPM yang dimulai pada Agustus 2020 dengan target 3 bulan dengan menyalurkan 450 ribu ton.
“Yang mendapatkan beras ini hanya penerima PKH karena dia tidak mendapatkan BPNT tapi kita berikan beras kerja sama dengan Bulog. Ini sudah selesai per bulan ini, memang lebih cepat sedikit dari target yaitu Rp5,26 triliun dengan realisasi Rp3,29 triliun sisanya hanya tinggal proses administrasi saja, karena fisiknya sebenarnya sudah selesai 100 persen untuk penyaluran berasnya,” jelas Juliari.
Program keenam, adalah bansos tunai untuk keluarga penerima BPNT tapi bukan penerima PKH.
“Kalau yang tadi tadi adalah penerima manfaat PKH saja diberikan beras, yang ini adalah yang tidak dapat PKH kita berikan uang tunai Rp500 ribu per keluarga sekali transfer, sudah dieksekusi di September melalui bank himbara, sehingga anggarannya sudah terserap dan sudah dibayarkan juga ke seluruh keluarga penerima manfaat,” tambah Juliari.
Sejumlah program tersebut menurut Juliari juga akan diteruskan hingga 2021.
“Beberapa program akan langsung kita jalankan juga di Januari 2021 baik yang sifatnya reguler, yaitu PKH dan BPNT tentunya sepanjang tahun Januari-Desember 2021 dengan indeks dan target yang sama, namun yang bansos tunai saat ini memang masih kita anggarkan dari Januari-Juni 2021 saja,” kata Juliari.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.