Jubir Penanganan Covid-19: Kelompok Usia Muda Bisa Terkena dan Tanpa Gejala Oleh
Jakarta – Data yang dimiliki Indonesia dan global, kelompok muda memiliki daya tahan yang lebih baik dibanding dengan usia lebih lanjut, namun bukan berarti tidak dapat terkena, bisa dan memungkinkan tanpa gejala. Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Penanganan Wabah Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto, di Grha BNPB, Sabtu (21/3).
“Inilah yang kemudian menjadi salah satu faktor cepatnya penyebaran, karena kita terkena tanpa gejala dan kemudian tidak melakukan isolasi diri. Problem inilah yang kemudian menjadi hal yang mendasar sehingga sebaran bisa menjadi semakin cepat,” ujar Yuri.
Apabila ini menular ke saudara-saudara yang usianya lebih tua dan rawan, lanjut Yuri, maka ini akan menjadi permasalahan yang serius untuk keluarga. Meskipun masih merasa muda, masih merasa kuat, lanjut Yuri, perhatikan betul bahwa masing-masing bisa menjadi salah satu sumber penyebaran di dalam keluarga.
Untuk itu, Yuri meminta untuk patuhi benar imbauan dari pemerintah untuk lebih banyak di rumah, patuhi betul untuk kemudian semaksimal mungkin tidak keluar dari rumah, yang menjadi penting dalam kaitan dengan pencegahan.
Pemerintah, lanjut Yuri, secara bersungguh-sungguh dan bekerja keras untuk mencoba melakukan pengendalian terhadap sebaran ini dan beberapa saat lalu sudah muncul kebijakan untuk melaksanakan pemeriksaan cepat, rapid test.
“Ini sudah kita laksanakan sejak kemarin sore di beberapa kecamatan di wilayah Jakarta Selatan. Kita akan melakukan ini secara luas di seluruh Indonesia pada kelompok yang berisiko,” ujarnya.
Rapid test, pemeriksaan cepat, akan disinergikan dengan kegiatan tracing pada kasus yang positif, sebagai contoh keluarga kasus positif yang dirawat di rumah sakit didatangi ke rumahnya dan seluruh yang ada di rumah tersebut dilakukan tes.
“Demikian juga nanti akan kita lakukan pelacakan di tempat kerjanya. Inilah yang dilakukan di dalam kaitan dengan pemeriksaan cepat terkait juga dilakukan dengan screening ini,” imbuh Yuri.
Tujuannya, sambung Yuri, adalah sesegera mungkin menemukan kasus-kasus positif dan kemudian melakukan isolasi di tengah masyarakat supaya tidak menjadi penyebaran baru.
Hasil negatif dari rapid test, menurut Yuri, tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit, bisa saja pada pemeriksaan ini didapatkan hasil negatif pada orang yang sudah terinfeksi oleh virus ini tetapi respons serologi, respons imunitasnya belum muncul.
“Ini sering terjadi pada infeksi yang masih berada di bawah 7 hari atau 6 hari, hasilnya pasti akan negatif. Oleh karena itu, ini akan diulang lagi untuk 6 hari atau 7 hari kemudian dengan pemeriksaan yang sama,” jelasnya.
Siapapun, sambung Yuri, meskipun di dalam pemeriksaannya negatif, tidak kemudian merasa dirinya sehat, tetap harus melaksanakan pembatasan, mengatur jarak dalam konteks berkomunikasi secara sosial.
“Oleh karena itu, pahami betul bahwa hasil negatif tidak memberikan garansi bahwa tidak sedang terinfeksi Covid-19. Ini yang harus kita mengerti bersama,” imbuhnya.
Menurut Yuri, kebijakan terkait dengan mengatur, menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar, menghindari kerumunan, dan sebagainya, tetap menjadi pilihan yang pertama.
“Kemudian hasil positif pun juga akan kita tindak lanjuti, karena belum tentu hasil yang positif ini membutuhkan rawatan di rumah sakit. Prinsipnya adalah isolasi,” tandas Yuri.
Isolasi yang dikenal, menurut Yuri, adalah isolasi perorangan, karantina perorangan, dan bisa juga dilaksanakan karantina rumah sakit manakala memang ada penyakit yang mengikuti atau ada keluhan-keluhan yang mengikuti yang membutuhkan layanan rawatan rumah sakit.
“Sekalipun hasilnya negatif tidak boleh menganggap bahwa dirinya betul-betul sehat dan terbebas dari Coronavirus Disease-19. Bisa saja kalau saat ini negatif, dengan ketidakhati-hatian bisa saja tertular orang lain yang positif,” tandasnya.
Ping
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.