Connect with us
DPR RI

Johan Rosihan: Perlu Keseriusan Kebijakan Pemerintah untuk Lindungi Harga Gabah

Johan Rosihan: Perlu Keseriusan Kebijakan Pemerintah untuk Lindungi Harga Gabah
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. Foto : DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai petani di Indonesia telah diperlakukan tidak adil oleh sistem pasar saat ini. Menurutnya, yang lebih memprihatinkan tidak ada kebijakan serius dari pemerintah untuk melindungi harga gabah di tingkat petani supaya lebih stabil.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi petani kita saat ini dimana kesejahteraannya terus menurun ditengah lonjakan harga barang kebutuhan pokok dan semua harga komoditas melonjak namun saat panen harga gabah terus turun dan kasus harga gabah di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) terus bertambah sehingga dampaknya sangat merugikan petani,” kata Johan dalam rilis medianya yang diterima Parlementaria, Jumat (8/4/2022).

Ia mengatakan, pada saat indeks harga pangan global mencapai level tertinggi sepanjang sejarah seperti kondisi saat ini, para petani di tanah air malah mengalami situasi sebaliknya,. “Ini tidak adil bagi petani kita, kita semua harus peduli pada nasib petani terutama pemerintah tidak boleh santai saja dengan kondisi petani yang sangat memprihatinkan saat ini,” tegasnya.

Politisi fraksi PKS itu mengungkapkan berdasarkan data BPS, harga rata-rata gabah kering panen (GKP) di tingkat petani terus turun dari Rp 4.773 per kilogram per Desember 2021 menjadi Rp 4.569 per kg pada Maret 2022. Begitu juga dengan semakin meningkatnya kasus harga gabah di bawah HPP sehingga terkesan kebijakan ini tidak punya arti untuk membela petani.

Johan mengatakan, anjloknya harga gabah di tingkat petani juga disebabkan oleh hasil produksi yang tidak terserap baik oleh pasar dan pemerintah tidak punya kebijakan untuk menyerap hasil panen petani agar harga stabil.

“Saya menilai kebijakan pemerintah tidak berpihak pada petani, sebab pemerintah lebih khawatir terhadap kenaikan harga beras di tingkat konsumen daripada turunnya harga gabah di tingkat petani, ini yang harus dikoreksi agar pemerintah punya keberpihakan terhadap para petani” ucapnya.

Johan turut mengkritik pola kebijakan melalui penerapan HPP yang dinilainya sering tidak efektif, begitu juga dengan operasi pembelian gabah dimana pembeliannya hanya disesuaikan dengan kebutuhan sehingga tidak berdampak pada stabilitas harga gabah, apalagi dipengaruhi oleh sifat harga gabah yang musiman atau jangka pendek.

Oleh karenanya ia mendorong agar instrumen kebijakan harga gabah lebih berpihak pada kepentingan petani dan harus ada paket kebijakan yang lengkap untuk meredam turunnya harga gabah supaya harganya lebih stabil terutama Ketika masa panen. “Kebijakan pemerintah tidak efektif di setiap wilayah sepanjang tahun sehingga perlu evaluasi total supaya insiden anjloknya harga gabah di bawah HPP tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Ia juga menyebut prevalensi kasus transaksi jual beli gabah di bawah HPP umumnya tinggi di wilayah sentra produksi gabah, maka diperlukan sistem monitoring yang ketat agar bisa ditindak tegas setiap transaksi yang merugikan kepentingan petani.

“Saya berharap peningkatan produksi padi dapat berdampak pada kesejahteraan petani, untuk itu pemerintah harus lebih serius agar harga gabah bisa lebih stabil pada kondisi sulilt saat ini, dan tolong evaluasi kebijakan HPP saat panen karena dianggap masih rendah dan seringkali informasi mengenai HPP tidak sampai kepada petani,” katanya.

Hal itu menyebabkan penetapan HPP terkadang tidak memberikan solusi yang berarti. Oleh karena itu Johan mendesak pemerintah harus lebih serius untuk menolong petani dalam rangka stabilisasi harga gabah terutama pada saat penen raya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya