Connect with us
Kolom

“Loot a Burning House”, Jika Para Begundal Kehabisan Akal

Kenapa Isu PKI dibangkitkan lagi padahal anggotanya dah pada mati. Keturunannya, juga sudah enggak pada peduli dengan ideologi PKI. Juga sudah tak ada negara di dunia ini, yang masih menganut ideologi komunis, kecuali Korea Utara. Semua negara yang dulunya “embahnya” komunis, kini sudah mengubur dalam-dalam ide komunis.

Kini isu PKI dibangkitkan lagi, karena sedang ada sekelompok orang yang mau berkuasa di republik ini yang tak mau memakai cara demokratis, tapi memakai cara yang mirip-mirip fasisme. Strateginya, “Loot a Burning House atau Rampoklah Rumah Orang Selagi Terbakar.”

Dengan strategi “Loot a Burning House”, orang yang berkepentingan tak perlu mengeluarkan banyak ‘fulus’.  Tak perlu juga menyewa para pemikir, atau cendekiawan. Cukup dengan mengerahkan kaki tangan di berbagai daerah. Para begundal itu,  disuruh bekerja dengan medianya, menyebar propagandanya memakai teknologi komunikasi melaui media sosial alias medsos.

Sementara isi propagandanya dipilih berdasarkan SARA, adu domba antar pejabat publik, dengan cara membeli atau memberi informasi yang enggak benar tapi seolah-olah benar. Kemudian, membuat ujaran kebencian atau hoax secara terus menerus menjelek-jelekan Presiden, keluarga Presiden dan pejabat publik lainnya.

Tak hanya itu, mereka dan para begundalnya juga membuat aksi berjilid-jilid, supaya massa terjaga dan terkonsolidasi. Sekaligus untuk membuat ketakutan pelaku ekonomi. Terakhir, mereka pun menciptakan ketakutan rakyat dengan  berbagai macam cara dengan isu “Kebangkitan PKI”.

“Loot a Burning House” sangat fasis. Idenya, berangkat dari Pengikut setia Adolf Hitler, Joseph Gobbels yang menjadi Menteri Propaganda Nazi, yang tugasnya mengorganisir kebencian menjadi hidangan kepada publik. Salah satu doktrin Goebbels yang terkenal, adalah “Kebohongan yang dikampanyekan secara terus-menerus dan sistematis akan berubah menjadi (seolah-olah) kebenaran.”

Di masa kini, praktek serupa  doktrin Goebbels, yang paling pas adalah dengan isu kebangkitan PKI. Isu tersebut, kendati 100 persen gak benar, doktrinnya harus terus menerus dikampanyekan. Tak peduli mau memakai media seperti apa, yang penting isu kebangkitan PKI ini seolah-olah benar PKI mau bangkit, dan rakyat terpengaruh dengan isu itu.

Nah, kenapa “Loot a Burning House” dengan isu kebangkitan PKI ini dipakai ? Jawabnya sederhana saja.  Ada 2 yang mau disasar. Pertama, adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan kedua adalah PDIP sebagai pendukung utama Jokowi.

Mereka, tampaknya sudah kehabisan akal untuk menyerang Presiden Jokowi. Dihajar pake isu kebijakan, misalnya, soal pembangunan pasti enggak mempan. Pasalnya, rakyat puas atas apa yang dikerjakan Jokowi. Hasilnya sangat nyata buat kepentingan rakyat. Maka, cara yang masih dianggap bisa mempengaruhi pikiran rakyat, adalah dengan “membakar” isu kebangkitan PKI.

Istana pun, tak luput dari serangan negatif, dengan isu “sarang PKI”. PDIP diserang dengan isu kader PKI. Terakhir, uji coba yang berhasil dari strategi “Loot a Burning House” dalam skala kecil, adalah peristiwa penyerangan massa di kantor YLBHI. Dan situasi seperti ini, tak kan berhenti sampai 2019 nanti.

Mari berpikir dan bertindak cerdas dalam melihat situasi terkini. Jangan lah mau, kita dijadikan begundal mereka untuk membakar rumah kita sendiri.

DEDY MAWARDI
Ketua Bidang Hukum
DPN Seknas Jokowi

 

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya