Connect with us
DPR RI

JDIH Setjen DPR RI ’Hattrick’ Terima Award Sebagai Pengelola Terbaik ke-II

JDIH Setjen DPR RI ’Hattrick’ Terima Award Sebagai Pengelola Terbaik ke-II
Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suprihartini mewakili Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menerima penghargaan untuk ketiga kalinya sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II Tingkat Lembaga Negara, penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly di Grogol, Jakarta Barat. Kamis (12/10/2023). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI berhasil pertahankan penghargaan untuk ketiga kalinya (hattrick) sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II Tingkat Lembaga Negara. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly kepada Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suprihartini dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi yang diselenggarakan di Grogol, Jakarta Barat.

Suprihartini yang hadir mewakili Sekjen DPR RI mengatakan, penghargaan ini merupakan prestasi bagi Setjen DPR RI dan harus dijadikan momentum untuk terus meningkatkan tata kelola JDIH yang ada di Setjen DPR RI.

”Ini menjadikan momentum kembali bagi kita semua, bahwa kami di Sekretariat Jenderal DPR RI akan terus meningkatkan bagaimana tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ada di Setjen DPR RI sehingga kedepan mudah-mudahan bisa dapat ditingkatkan menjadi terbaik pertama. Harapan kita semua seperti itu,” kata Suprihartini pada Parlementaria usai menerima penghargaan Anugerah JDIHN Award, Kamis (12/10/2023).

Lebih lanjut, Suprihartini menilai penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja sama yang baik semua pihak di lingkungan Setjen DPR RI, khususnya Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat dalam mengikuti semua tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ada di Setjen DPR RI.

”Ini juga berkat dukungan dan arahan dari Bapak Sekjen DPR RI dan juga pimpinan Eselon I lainnya dan juga dukungan dari semua pegawai di Setjen DPR RI terhadap suksesnya JDIH kita bersama. Sukses ini bukan hanya milik Biro Hukum tapi juga sukses untuk kita semua,” ujarnya.

Untuk itu di akhir penyampaian, Suprihartini berharap Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat dapat terus meningkatkan kinerjanya. Sehingga, ke depannya Setjen DPR RI bisa terus berprestasi , khususnya dalam penataan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat DPR RI Endang Suryastuti pun merasa optimistis, untuk tahun 2024, Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat bisa meningkat ke posisi satu penghargaan Anugerah JDIHN Award.

”Penghargaan JDIHN  ini adalah salah satu cara kita untuk diseminasi informasi produk-produk hukum maupun produk peraturan-peraturan secara nasional. Dan diharapkan, kalau tahun ini sudah dua kali kita mendapatkan penghargaan untuk peringkat dua tingkat lembaga tahun depan kita harus mendapatkan juara satu,” katanya.

Meski demikian, Endang mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dan hal lainnya yang perlu ditingkatkan agar target tersebut bisa tercapai. ”Tentunya diversifikasi peraturan perlu ditambah kemudian pembenahan-pembenahan di dalam aplikasi juga perlu disesuaikan dengan aplikasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini seluruh aspek pelayanan informasi bagi publik dapat diakses secara cepat, mudah, dan tepat khususnya dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum DPR RI berbasis di situs yang beralamat https://jdih.dpr.go.id.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya