Jatim Jadi Tempat Paling Mudah Memulai Usaha
Jakarta – Selama ini Provinsi DKI Jakarta merupakan tempat paling istimewa untuk memulai usaha. Namun dalam dua tahun terakhir, Indeks Ease of Doing Business DKI Jakarta mengalami penurunan. Berdasarkan rilis terbaru yang dikeluarkan oleh Asia Competitiveness Institute (ACI) terkait indeks Ease of Doing Business untuk 34 Provinsi di Indonesia, selama periode April sampai September 2017, DKI Jakarta turun ke peringkat empat. Artinya posisi ini turun dua peringkat dari posisi sebelumnya di tahun 2015 lalu untuk indeks yang sama.
Kini, Provinsi Jawa Timur menyalip DKI Jakarta dengan menduduki peringkat pertama dalam rangking Ease Of Doing Business, atau kemudahan dalam memulai usaha yang sedianya berada di posisi ke Sembilan. Sementara posisi ke dua dan ke tiga diisi oleh Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
“Skor Jakarta pada indikator responsiveness to business and competitive policies rata-rata menunjukkan bahwa Jakarta masih kurang kompetitif dibandingkan dengan provinsi lain yang mengalami banyak kemajuan,” ungkap Research Fellow sekaligus Deputy Director ACI Mulya Amri, di Jakarta, Selasa, (21/11).
Dalam konteks ini, ada tiga variabel yang dilakukan ACI, mulai dari daya tarik ke investor, keramahan ke dunia usaha hingga regulasi. Jawa Timur berhasil memperbaiki kemampuannya dalam melakukan daya tarik ke investor. Penelitian ini juga melibatkan 925 pelaku bisnis di 34 provinsi dan menanyakan sejumlah hal yang mendukung masing-masing variabel tersebut.
“Dalam urusan daya tarik ke investor, mereka melihat infrastrukturnya seperti apa. Bagaimana kelangsungan usahanya setelah menamkan modalnya nanti, bagaimana untuk tenaga kerjanya, birokrasi, regulasi dan lain-lain,” paparnya.
Untuk daya tarik investor sendiri dilihat dari panjang jalan yang ada di wilayah tersebut untuk menunjang bisnis di sana, kemudahan listrik, keberadaan pelabuhan, dan terminal kargo, ongkos upah tenaga kerja, akses internet, hingga kemudahan akses ke perbankan. Sedangkan untuk urusan keramahan dalam berbisnis, ACI melihat pada beberapa indicator, seperti angkatan tenaga kerja yang ada, kemudahan dalam proses rekrutmen tenaga kerja, tingkat kriminalitas, keamanan, dan kemudahan dalam pembayaran perpajakan, serta regulasi dalam mendukung kemudahan berusaha.
Dalam hal regulasi ini, ACI melihat setidaknya ada 22 indikator, mulai dari pengajuan perizinan, kepastian waktu dalam mengajukan izin, ketersediaan informasi regulasi yang jelas, hingga sistem komputerisasi.
“Dari paparan tadi, yang bisa kita simpulkan varian dari provinsi-provinsi di Indonesia, Jawa memang masih mendominasi kemudahan berinovasi yang tinggi,” pungkas Mulya.
Penyebab Jakarta Turun
Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI), Wendy Haryanto mengatakan, proses kemudahan perizinan bangunan menjadi salah satu indikator penting untuk kemudahan berbisnis di suatu daerah. Pasalnya di Jakarta untuk urusan ini masih menjadi masalah.
“Jumlah langkah perizinan tidak berubah dari tahun 2008. Tetap 17 langkah. Ujung-ujungnya adalah dinas-dinas ini keterkaitan koordinasi regulasi supaya enggak bentrok itu masih kurang. Koordinasi kurang,” katanya.
Hal ini tambah Wendy, akan berpotensi membuat calon investor tidak lagi menjadikan Jakarta tujuan utama investasi dan beralih ke provinsi lain.
“Hingga saat ini, belum ada inovasi yang signifikan terkait dengan proses perizinan di Jakarta. Ini salah satunya disebabkan oleh PTSP sebagai garda terdepan perizinan mempunyai banyak masalah,” imbuhnya.
Meski begitu, Wendi percaya bahwa kemudahan berbisnis tersebut bisa digenjot dengan memudahkan perizinan, terutama dalam mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Pasalnya, hampir 20% PDB DKI Jakarta disumbang oleh sektor properti, sehingga harus jadi perhatian oleh pemerintah.
“Jakarta dikontribusikan GDP nya hampir 20% dari sektor properti. Anythingrelated to property sector harusnya bisa di-boost karena teramat sangat fokus di situ. Kita percaya kalau properti dikembangkan dengan benar, perbaikibusiness sentiment-nya, ini adalah drive. Properti ini kl diperbaiki, ekonominya akan bisa tumbuh lebih cepat,” terang Wendy.
Nyong Syarief
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.