Jaringan 4G Sudah Sampai ke 297 Kabupaten/Kota Terluar
Jakarta – Sangat Cepat. Kira-kira seperti itulah frasa yang pas untuk menggambarkan perkembangan telekomunikasi kita. Pasalnya, dalam tiga tahun masa Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), tak cuma sekadar berhasil menghubungkan pulau terluar saja, melainkan juga sudah tersentuh jaringan 4G.
Hal ini mulai terang ketika pemerintah mulai melakukan penataan ulang (refarmina) frekuensi pada 2015 lalu. Meski sempat diwarnai keberagaman pendapat dari para operator telekomunikasi, pemerintah melalui Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil menggandeng semua pihak dan akhirnya menyepakati penataan ulang frekuensi 1800 Mhz yang digunakan untuk teknologi 4G LTE. Keempat operator baik Telkomsel, XL, Indosat dan Tri pun sepakat menggunakan metode step wise.
Metode step wise ini adalah perpaduan antara metode direct dan indirect, agar frekuensi 1800 Mhz bisa digunakan teknologi netral untuk digelarnya layanan 4G LTE. Sebelumnya, keempat operator tersebut dihadapkan dengan metode direct dan indirect. Gong pun dipukul menandai awal upaya pemerintah dalam mewujudkan “Indonesia Sentris” dengan meresmikan peluncuran 4G pada Desember 2015 lalu.
Lanjut ke tahun 2016, perluasan demi perluasan jaringan 4G dikebut dengan pembangunan infrastruktur 4G yang mencapai 25.997 eNodeB, sehingga telah mencakup 58 Kabupaten/Kota. Setahun kemudian (2017), Kominfo kembali memperluas jaringan 4G dengan pembangunan infrastruktur 4G mencapai 55.701 eNOdeB, sehingga mencakup 297 Kabupaten/kota.
“Sampai dengan Juli 2017, merahnya (titik jaringan 4G) sudah banyak. Ini memang masih di kota-kota besar di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan,” ujar Menteri Kominfo Rudiantara di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (17/10).
Jumlah kabupaten kota yang bisa menikmati jaringan 4G memang meningkat tajam pada 2017. Sebab pada 2016 lalu, hanya 58 kabupaten kota yang bisa menikmati jaringan tersebut. Meski begitu pemerintah menyadari adanya gap jaringan telekomunikasi di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan daerah di luar pulau-pulau besar itu.
Oleh karena itu tutur Menkominfo, pemerintah juga membangun menara Base Transceiver Station (BTS) di 180 kecamatan yang tersebar di 12 provinsi. Diantaranya yaitu Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.
“Di Papua saja, targetnya 2019 tidak ada kabupaten kota yang ibu kotanya tidak terhubung dengan broadband atau internet berkecepatan tinggi,” kata Rudiantara.
“Sementara itu di barat akan sampai di Natuna, selesai di kuartal pertama 2018. Jadi kalau ada istilah tol udara dan tol laut, ini adalah tol informasi,” sambung Menkominfo.
Tak cuma itu, untuk menambah kapasitas bagi pelanggan 4G di kota-kota besar, kini tengah dilakukan seleksi penambahan kapasitas frekuensi 2,1 GHz dan 2.3 GHz. Saat ini seleksi untuk menambah kapasitas jaringan bergerak seluler dan mencapai target kecepatan mnimal akses bergerak dalam Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019 tersebut masih dalam proses lelang.
Novianto
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.