Connect with us
DPR RI

Jaga Suara Rakyat, Penyelenggara Pemilu di TPS Rela ‘Berperang’ Lawan Rasa Kantuk

Jaga Suara Rakyat, Penyelenggara Pemilu di TPS Rela ‘Berperang’ Lawan Rasa Kantuk
Suasana saat penghitungan surat suara pada pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS 073 Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: DPR RI

Jakarta – Tepat pukul 22.10 malam itu. Malam tepat di hari pemungutan suara serentak pada Rabu (14/2/2024). Sejumlah penyelenggara Pemilu 2024, baik dari unsur Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas TPS (PTPS), dan Saksi Paslon, masih berkutat menghitung turus demi turus suara rakyat, khususnya suara untuk Pemilihan DPR RI.

Malam itu, TPS 073 di Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, baru saja menyelesaikan penghitungan suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Setelah dilakukan penghitungan, kemudian KPPS melakukan rekapan salinan dalam formulir C-Hasil Salinan, baik untuk PTPS maupun Saksi Paslon.

Jika dilihat proses berlangsungnya, Pemungutan Suara di TPS tersebut dan beberapa TPS lainnya di apartemen dengan ribuan DPT tersebut, memang rata-rata selesai pada pukul 13.30. Saban kali Pemilu, TPS di Kalibata City memang tak lepas adanya konflik dari warga yang tidak ber-KTP setempat tapi ingin mencoblos. Akhirnya, KPPS selain menangani ratusan warga (DPT) yang ingin mencoblos, juga harus menjawab dengan sabar bagi masyarakat yang ingin mencoblos tapi tidak termasuk dalam Pemilih DPT, DPTb, maupun DPK.

Berlarut-larutnya proses pemungutan suara tersebut, walhasil, penghitungan suara untuk PPWP baru bisa berjalan sekitar pukul 15.00. Meskipun demikian, KPPS, PTPS, hingga Saksi Paslon berupaya serius mengawal tiap penghitungan dengan cermat. Bahkan, di saat melakukan perekapan surat suara ke C-Salinan Hasil, sempat terjadi selisih antara surat suara yang dihitung dengan laporan yang tertulis. Namun, hal itu sempat teratasi atas kesabaran tiap pihak.

“Kami, seluruh unsur penyelenggara Pemilu di TPS 073, memang dari awal memiliki prinsip kehati-hatian dalam tiap tahapan. Mulai dari pemungutan, penghitungan, perekapan, hingga membawa surat suara ke kecamatan. Cepat atau lambat itu relatif, yang penting kami berikhtiar untuk bekerja sebaik mungkin sesuai prosedur,” ujar PTPS 073 Kalibata City, Ridwan Budiman, kepada Parlementaria, di tengah-tengah proses penghitungan suara DPRD DKI, Rabu (14/2/2024) malam.

Dalam pemantauan Parlemetaria, hingga dini hari sekitar pukul 1 dini hari, mereka masih berkutat menghitung suara, khususnya Pileg DPRD DKI. Ratusan caleg yang ‘bertarung’ memperebutkan kursi Kebon Sirih menjadi kewajiban untuk dihitung suaranya satu per satu. Beberapa anggota KPPS, ada yang bergantian hilir mudik keluar area TPS semata untuk membeli makanan atau minuman kopi agar mata tetap terjaga.

Ketua KPPS 073, Wella Monista, terlihat membawa beberapa makanan, seperti gorengan, buah-buahan, hingga menyediakan dispenser untuk membuat kopi dan teh hangat, Ya, KPPS dan PTPS tercatat sudah mulai bekerja sejak pukul 5 dini hari sehingga wajar jika harus berupaya menyerang rasa kantuk hingga lebih dari 12 jam bekerja.

Sekitar pukul 5.30, Kamis (15/2/202), penghitungan suara sempat break istirahat sekaligus menunaikan salat Subuh di salah satu tower di Kalibata City setelah penghitungan suara DPD. Baik, KPPS, PTPS, maupun Saksi Paslon, terlihat bergantian untuk istirahat keluar area TPS. Baik KPPS maupun PTPS pun tak lupa untuk mengirimkan hasil foto timestamp tiap tahapan pemungutan suara baik melalui Aplikasi Sirekap maupun Siwaslu sebagai sebuah tanggung jawab kinerja.

Hingga akhirnya, seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu selesai sekitar pukul 8.30 pagi. Empat Kotak Suara yang masing-masing berisi surat suara yang terpakai, tidak terpakai, rusak, maupun C-Plano tersimpan rapi dalam kotak.

“Pemilu memang lima tahunan, tapi kinerja mereka yang terpilih dari hasil Pemilu dirasakan tiap hari. Karena itu, meski berjuang melawan rasa kantuk, kami berupaya agar tiap suara direkap dengan baik. Kami yakin ada kekurangan, tapi karena proses penghitungan dilakukan berjenjang, pasti ada koreksi di tingkat atas. Apalagi ada saksi paslon yang mengikuti tiap proses pemilu,” tutupnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya