Connect with us
DPR RI

Jaga Suara Rakyat, Penyelenggara Pemilu di TPS Rela ‘Berperang’ Lawan Rasa Kantuk

Jaga Suara Rakyat, Penyelenggara Pemilu di TPS Rela ‘Berperang’ Lawan Rasa Kantuk
Suasana saat penghitungan surat suara pada pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS 073 Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: DPR RI

Jakarta – Tepat pukul 22.10 malam itu. Malam tepat di hari pemungutan suara serentak pada Rabu (14/2/2024). Sejumlah penyelenggara Pemilu 2024, baik dari unsur Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas TPS (PTPS), dan Saksi Paslon, masih berkutat menghitung turus demi turus suara rakyat, khususnya suara untuk Pemilihan DPR RI.

Malam itu, TPS 073 di Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, baru saja menyelesaikan penghitungan suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Setelah dilakukan penghitungan, kemudian KPPS melakukan rekapan salinan dalam formulir C-Hasil Salinan, baik untuk PTPS maupun Saksi Paslon.

Jika dilihat proses berlangsungnya, Pemungutan Suara di TPS tersebut dan beberapa TPS lainnya di apartemen dengan ribuan DPT tersebut, memang rata-rata selesai pada pukul 13.30. Saban kali Pemilu, TPS di Kalibata City memang tak lepas adanya konflik dari warga yang tidak ber-KTP setempat tapi ingin mencoblos. Akhirnya, KPPS selain menangani ratusan warga (DPT) yang ingin mencoblos, juga harus menjawab dengan sabar bagi masyarakat yang ingin mencoblos tapi tidak termasuk dalam Pemilih DPT, DPTb, maupun DPK.

Berlarut-larutnya proses pemungutan suara tersebut, walhasil, penghitungan suara untuk PPWP baru bisa berjalan sekitar pukul 15.00. Meskipun demikian, KPPS, PTPS, hingga Saksi Paslon berupaya serius mengawal tiap penghitungan dengan cermat. Bahkan, di saat melakukan perekapan surat suara ke C-Salinan Hasil, sempat terjadi selisih antara surat suara yang dihitung dengan laporan yang tertulis. Namun, hal itu sempat teratasi atas kesabaran tiap pihak.

“Kami, seluruh unsur penyelenggara Pemilu di TPS 073, memang dari awal memiliki prinsip kehati-hatian dalam tiap tahapan. Mulai dari pemungutan, penghitungan, perekapan, hingga membawa surat suara ke kecamatan. Cepat atau lambat itu relatif, yang penting kami berikhtiar untuk bekerja sebaik mungkin sesuai prosedur,” ujar PTPS 073 Kalibata City, Ridwan Budiman, kepada Parlementaria, di tengah-tengah proses penghitungan suara DPRD DKI, Rabu (14/2/2024) malam.

Dalam pemantauan Parlemetaria, hingga dini hari sekitar pukul 1 dini hari, mereka masih berkutat menghitung suara, khususnya Pileg DPRD DKI. Ratusan caleg yang ‘bertarung’ memperebutkan kursi Kebon Sirih menjadi kewajiban untuk dihitung suaranya satu per satu. Beberapa anggota KPPS, ada yang bergantian hilir mudik keluar area TPS semata untuk membeli makanan atau minuman kopi agar mata tetap terjaga.

Ketua KPPS 073, Wella Monista, terlihat membawa beberapa makanan, seperti gorengan, buah-buahan, hingga menyediakan dispenser untuk membuat kopi dan teh hangat, Ya, KPPS dan PTPS tercatat sudah mulai bekerja sejak pukul 5 dini hari sehingga wajar jika harus berupaya menyerang rasa kantuk hingga lebih dari 12 jam bekerja.

Sekitar pukul 5.30, Kamis (15/2/202), penghitungan suara sempat break istirahat sekaligus menunaikan salat Subuh di salah satu tower di Kalibata City setelah penghitungan suara DPD. Baik, KPPS, PTPS, maupun Saksi Paslon, terlihat bergantian untuk istirahat keluar area TPS. Baik KPPS maupun PTPS pun tak lupa untuk mengirimkan hasil foto timestamp tiap tahapan pemungutan suara baik melalui Aplikasi Sirekap maupun Siwaslu sebagai sebuah tanggung jawab kinerja.

Hingga akhirnya, seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu selesai sekitar pukul 8.30 pagi. Empat Kotak Suara yang masing-masing berisi surat suara yang terpakai, tidak terpakai, rusak, maupun C-Plano tersimpan rapi dalam kotak.

“Pemilu memang lima tahunan, tapi kinerja mereka yang terpilih dari hasil Pemilu dirasakan tiap hari. Karena itu, meski berjuang melawan rasa kantuk, kami berupaya agar tiap suara direkap dengan baik. Kami yakin ada kekurangan, tapi karena proses penghitungan dilakukan berjenjang, pasti ada koreksi di tingkat atas. Apalagi ada saksi paslon yang mengikuti tiap proses pemilu,” tutupnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024

Oleh

Fakta News
Pasangan Pilkada Kota Bogor Dedie A Rachim - Jenal Mutaqin

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin  yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor  2024 hasil hitung cepat terkini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor  dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat  menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.

“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.

Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno

Oleh

Fakta News
Koordinator Nasional Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Bambang J Pramono

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang  Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.

Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.

“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.

“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram  – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya