Jaga Keutuhan NKRI dari Ancaman dan Bahaya Laten Terorisme, BNPT Gelar Deklarasi Kesiapsiagaan
Malang – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkomitmen menjaga keutuhan NKRI dari ancaman dan bahaya laten terorisme. Salah satu upayanya dengan menggelar deklarasi kesiapsiagaan.
Deklarasi Kesiapsiagaan BNPT Tahun 2020 digelar di Hotel Golden Tulip, Kota Batu, sebagai aksi nyata dalam mengantisipasi ancaman terorisme demi mewujudkan Indonesia damai
Deklarasi Kesiapsiagaan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan naskah deklarasi oleh perwakilan dari TNI, Polri, eks teroris dari Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP), penyintas, organisasi kepemudaan, keagamaan, tokoh masyarakat, serta mahasiswa.
Mereka berjanji untuk setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menjunjung tinggi Kebhinekaan, menolak intoleransi dan radikal terorisme, mendukung kesiapsiagaan nasional dalam mengantisipasi ancaman terorisme, serta siap mewujudkan Indonesia damai.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa kesiapsiagaan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa terorisme bukanlah permasalahan yang bisa dipandang sebelah mata.
Menurut Boy Rafli, serangan kecil pun dapat berdampak besar terhadap integritas dan martabat Indonesia.
“Saya selaku kepala BNPT ingin mengajak seluruh lembaga atau instansi, serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjadi bagian dari kesiapsiagaan nasional dalam pencegahan tindak pidana terorisme,” ujar Boy Rafli dalam siaran pers, Selasa (27/10/2020).
Deklarasi ini merupakan aksi nyata perlindungan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dalam payung hukum tersebut, BNPT diamanatkan untuk melakukan pencegahan terorisme melalui tiga hal. Yaitu, kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.
Kesiapsiagaan nasional yang dimaksud dalam Undang-Undang tersebut adalah siap siaga seluruh elemen masyarakat dari ancaman aksi terorisme dan bahaya laten paham radikal terorisme.
Sebagai lembaga koordinator penanggulangan terorisme di Indonesia, kesiapsiagaan nasional yang dilaksanakan oleh BNPT dalam beberapa tindakan yakni melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, pelindungan dan peningkatan sarana prasarana, pengembangan kajian terkait terorisme, serta melakukan pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme.
Melalui tindakan-tindakan tersebut, dapat dilihat bahwa pengentasan terorisme, baik dari hulu hingga ke hilir, harus melibatkan seluruh elemen di Tanah Air.
“Masyarakat dan pemerintah harus bergerak aktif, bersinergi demi mengatasi permasalahan terorisme,” tegas Boy Rafli.
Kepala BNPT berharap, deklarasi dapat menggugah semangat seluruh unsur yang terlibat dalam penyiapan sumber daya dalam mengantisipasi pencegahan tindak pidana terorisme.
“Kami sangat berharap dengan dilaksanakannya deklarasi kesiapsiagaan nasional kita lebih siap untuk melindungi kepentingan negara dan bangsa dalam penanggulangan terorisme, sehingga tercipta rasa aman bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tutup Boy Rafli Amar.
Deklarasi dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK), Noor Sidharta, jajaran pejabat di lingkungan BNPT, unsur Forkopimda Malang Raya, eks teroris anggota YLP pimpinan Ali Fauzi Manzi, penyintas, tokoh agama, masyarakat, serta pelajar.
Turut bergabung juga secara daring Forum Koordinasi pencegahan Terorisme (FKPT) dari 32 Provinsi dan Duta Damai BNPT dari 13 Provinsi.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.