Isbat Awal Ramadan 1442 H Digelar 12 April, Ini Lokasi Rukyatul Hilal
Jakarta – Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1442 H pada 12 April 2021. Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta.
“Isbat awal Ramadan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Sya’ban 1442 H,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Menurutnya, karena masih pandemi, sidang isbat akan digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Sidang akan dihadiri Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Sejumlah ormas Islam, antara lain: NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama. Ada juga Ormas Islam yang akan mengikuti proses sidang ini secara daring. “Ada 29 Duta Besar negara sahabat yang diundang. Kami berharap ada di antara mereka yang bisa hadir secara langsung dalam proses sidang,” ujar Kamaruddin.
Sidang isbat akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Lokasi sidang akan disemprot lebih dahulu dengan disinfektan. Peserta terbatas yang diundang hadir juga akan dilakukan pembatasan jarak, pemindaian suhu tubuh, dan wajib mengenakan masker.
“Sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama,” jelas Kamaruddin.
Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim menambahkan, sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag. Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.
Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Magrib. Tahap ini digelar secara tertutup.
“Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag,” tandasnya.
Ditambahkan Agus Salim, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1442 H di 86 lokasi dari 34 provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.
Berikut ini daftar lokasi Ru’yatul Hilal awal Ramadan 1442 H:
- Daerah Istimewa Aceh (7): (1) Observasi Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga Aceh, (2) Lhokseumawe Bukit Blang Tiron Perta Gas Arun, (3) Aceh Jaya Gunung Cring Crang, (4) Aceh Barat Pantai Suak Geudeubang, Aceh Selatan, (5) Pantai Lhok Keutapang, (6) Simeule Panatai Teluk Dalam, (7) Sabang Tugu “0” KM
- Sumatera Utara (2): (1) Rooftop Gedung BMKG Wilayah Sumatera dan (2) OIF UMSU Medan
- Sumatera Barat: Gedung Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang
- Riau: Pantai di Kota Dumai
- Kepulauan Riau (6): (1) Cafe Puncak Jl. Taman Bahagia Bukit Cermin, (2) Tanjungpinggir Jl. Kolonel Sugionao Tanjung Pinggir Sekupang, (3) Pantai Pelawan Pangke Kec. Meral Barat Jl. Raja Ali Haji Fisabilillah, (4) Tugu Khatulistiwa Desa Metunda, (5) Pantai Teluk Buton Desa Teluk Buton Bunguran Utara, (6) Masjid Agung Baitul Ma’mur Anambas Jl. Selayang Pandang
- Jambi: Hotel O Duo Weston Kota Jambi
- Sumatera Selatan: Rafah Tower Lt. 18 UIN Raden Fatah Palembang Jl. Prof. KH. Zainal Abidin Fikri Km. 3,5 Palembang
- Bangka Belitung (3): (1) Pantai Tanjung Raya Penagan, (2) Pantai Tanjung Kalian Muntok, (3) Pantai Tanjung Pendam Belitung
- Bengkulu: Mees Pemda Prov.Bengkulu Jl. Pasar Pantai Kel. Malabero Kec. Teluk Segara
- Lampung (2): (1) POB Bukit Gemulai, Pantai Canti Rajabasa Kalianda Lampung Selatan, (2) Pantai Jukung Pesisir Tengah, Krui Pesisir Barat
- DKI Jakarta (4): (1) Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, (2) Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat; (3) Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan (4) Masjid KH Hasyim Asy’ari Jakarta Barat
- Banten: Mercusuar Cikoneng, JL Raya Bandulu Anyer, Km. 131, Cikoneng, Kec. Anyar, Serang, Banten 42166
- Jawa Barat (8): (1) Bosscha lembang kbb, (2) Subang Astahana, Pondok Bali, (3) Cirebon Pantai Gebang, (4) Banjar Gunung Babakan, (5) Tasik Pantai Cipatujah, (6) Garur Pantai Santolo, (7) Sukabumi Pelabuhanratu Cibeas, Simpenan, (8) Imah Noong Lembang Bandung Barat
- Jawa Tengah: Masjid Agung Semarang
- DI. Yogyakarta: Bukit Syech Bela Belu Parangtritis Yogyakarta
- Jawa Timur (25): (1) Pantai Tanjung Kodok Lamongan, (2) Bukit Banyu Urip, Tuban, (3) Lapan , Kabupaten Pasuruan (4) Gunung Sekekep Ponorogo, (5) Kepanjen, Kabupaten Malang, (6) Pantai Serang Kabupaten Blitar, (7) Pantai Srau Pacitan, (8) Bukit Wonotorto Blitar, (9) Pantai Nyamplong Kobong Jember, (10) Pantai Pecinan/Pantai Ka;but Situbondo, (11) Pantai Pancur Banyuwangi, (12) Pantai Ambat Pamekasan, (13) Bukit Condrodipo Gresik, (14) Pantai Gerbang Bangkalan, (15) Bukit Wonocolo Bojonegoro, (16) Gunung Pandan Madiun, (17) Pantai Kalisangka Kagean, (18) Pantai Bawean Gresik, (19) Menara Hilal Mambaul Maarif, (20) Bukit Gumuk Klasi Banyuwangi, (21) Pantai Taneros Sumenep, (22) Pantai Watukarong Pacitan, (23) Pantai Duta Probolinggo, (24) PP Baitul Hikmah Kota Pasuruan, (25) Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo
- Bali: Pantai Patra Jasa Tuban Kuta Badung
- Nusa Tenggara Barat: Pantai Loang Baloq Ampenan Mataram
- Nusa Tenggara Timur: Rooftop Aston Hotel Kupang
- Kalimantan Barat: Pantai Indah Kakap Kabupaten Kubu Raya
- Kalimantan Tengah: Menara masjid raya darussalam palangka raya
- Kalimantan Selatan: Lantai Atas Bank Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur: Tempat Menara Asmaul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda
- Kalimantan Utara: Gunung KNPI Kec. Tanjung Selor
- Sulawesi Utara: Manado MTC lantai R1
- Gorontalo: Pantai Wisata Botu Didingga Desa Dambalo Kecamatan Tomilito Kab.Gorontalo Utara
- Sulawesi Tengah: Gedung Hisab Rukyat Desa Manara Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala
- Sulawesi Barat: Tanjung Mercusuar Sumare, Simboro Kabupaten Mamuju
- Sulawesi Selatan: Rooftop Mall GTC Tanjung Bunga Makassar
- Sulawesi Tenggara: Panatai Wolulu Kelurahan Wolulu Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka
- Maluku: Desa Wakasihu Kec. Leihitu Barat Kab. Maluku Tengah
- Maluku Utara (2): (1) Pantai Rua Kota Ternate, (2) Pantai Supu Kabupaten Halmahera Barat
- Papua Barat (4): (1) Pantai Masni, (2) Hotel Kriyad Lantai 8, (3) Bandara Utarum, (4) Masjid Al Hidayah
- Papua: PLTD Holtekam Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.