Inovasi Normal Baru Sektor Wisata dan Transportasi di Jateng Raih Juara
Jakarta – Provinsi Jawa Tengah raih juara Lomba Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (22/6/2020), di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Jawa Tengah mengantongi predikat juara 1 di dua sektor sekaligus, yakni Tempat Wisata dan Transportasi Umum. Di sektor Tempat Wisata, Jateng berhasil mengungguli Jatim dan Sulawesi Selatan. Adapun, di sektor Transportasi Umum, Jateng mengungguli Bali dan Kalimantan Tengah.
Selain kedua penghargaan itu, Jawa Tengah juga mendapat posisi juara 3 untuk sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di bawah Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara.
Atas ketiga prestasi itu, Pemprov Jateng berhak menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 7 miliar.
Berdasarkan penilaian dari tim yang terdiri dari Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, dan Gugus Tugas COVID-19, Jawa Tengah dinilai berhasil melakukan inovasi dalam menekan penularan Virus Corona sembari memastikan tetap bergulirnya kegiatan ekonomi di sektor pariwisata dan transportasi umum, sebagai upaya adaptasi tatanan normal baru yang aman dari COVID-19.
Beberapa keberhasilan Provinsi Jawa Tengah yakni prakondisi pembukaan objek wisata Candi Borobudur menuju tatanan normal baru. Sejumlah persiapan telah dilakukan di antaranya mengatur pembatasan jumlah wisatawan, mengatur jarak antrean di loket, menyiapkan tempat cuci tangan, dan simulasi transaksi antara wisatawan dengan pelaku UKM di sekitar objek wisata.
Di sektor Transportasi Umum, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai berhasil menata alur penumpang kereta dan pesawat di Stasiun Tawang dan Bandara Internasional Ahmad Yani.
Penghargaan tersebut diterima oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dari Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sektor Tempat Wisata) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sektor Transportasi Umum).
Selain itu, sejumlah kabupaten/kota di Jateng juga memenangi penghargaan ini, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Banyumas, Kebumen, dan Kabupaten Tegal.
Kota Semarang menjadi juara 1 klaster kota dalam sektor Tempat Wisata, juara 2 sektor Pasar Tradisional, juara 3 sektor Hotel, juara 3 sektor Pasar Modern, juara 3 sektor Transportasi Umum.
Di klaster kabupaten, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Semarang masing-masing menjadi juara 1 dan 3 sektor Pasar Tradisional.
Kabupaten Kebumen menjadi juara 2 sektor Pasar Modern dan Hotel. Adapun Kabupaten Tegal menjadi juara 2 klaster kabupaten di sektor Transportasi Umum. Sementara itu, Kota Salatiga juga meraih juara favorit.
Proses penghargaan lomba digelar dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Sejumlah kepala daerah yang hadir dalam acara ini mengenakan masker dan sarung tangan selama acara berlangsung, duduk di kursi yang telah diatur jaraknya, dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman maupun berpelukan.
Adapun saat prosesi penyerahan piagam penghargaan, para pemenang di tiap kategori berdiri di jarak yang telah diatur, tidak bersalaman saat penyerahterimaan penghargaan dan berfoto bersama dalam jarak yang minimal satu meter.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, yang hadir dalam acara ini secara virtual mengatakan, inovasi dan kreativitas dibutuhkan agar kegiatan ekonomi produktif tetap berjalan namun tetap aman di tengah COVID-19.
“Harus dipastikan kondusif selain kegiatan ekonomi harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, di samping juga penyediaan layanan dan sistem kesehatan untuk menangani COVID-19, kemampuan melakukan pelacakan (tracing) dan perubahan perilaku masyarakat yang tidak bisa ditawar dalam kondisi tatanan baru tersebut,” ujar Ma’ruf.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan lomba ini digelar dalam empat klaster, meliputi klaster provinsi, kabupaten, kota, dan kabupaten perbatasan atau tertinggal.
Dalam lomba ini setiap pemerintah daerah diminta untuk mengirimkan video berdurasi 2 menit terkait inovasi di daerahnya dalam prakondisi tatanan normal baru.
Lomba digelar sejak 29 Mei 2020 dan proses pengumpulan video pada 1 – 8 Juni 2020. Proses penilaian dilakukan pada 9 – 12 Juni 2020. Pemenang di tiap sektor dan klaster mendapat hadiah Rp 3 miliar (juara 1), Rp 2 miliar (juara 2), dan Rp 1 miliar (juara 3).
Tito berharap lomba ini menjadi model percontohan bagi pemerintah daerah lainnya serta untuk masyarakat dalam mengupayakan tatanan produktif yang aman di tengah COVID-19.
(zico)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.