Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Kota Bogor Sabet 4 Penghargaan dari Kemendagri
Jakarta – Pemerintah Kota Bogor menyabet empat penghargaan sekaligus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19. Pengumuman dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Wali Kota Bogor Bima Arya menerima langsung empat penghargaan dari empat kategori berbeda tersebut. Kategori yang dimenangkan oleh Pemkot Bogor adalah juara pertama pada sektor pasar tradisional (Pasar Sukasari), juara pertama sektor pasar modern (Lippo Plaza Ekalokasari), juara pertama sektor restoran (RM Bumi Aki dan Cafe Rumah 30) serta juara kedua pada sektor tempat wisata (Kebun Raya Bogor).
Tidak hanya piagam, atas prestasi itu juga Pemkot Bogor akan mendapatkan suntikan anggaran sebesar Rp 11 miliar dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) dari Kemendagri.
“Inovasi yang dimenangkan setiap bidang ini adalah konsep yang dikembangkan dari protokol kesehatan di setiap bidang yang menjadi kebijakan dari Pemkot Bogor. Sebagai contoh, Pemkot Bogor menerapkan protokol kesehatan bagi pasar modern, tradisional, resto dan wisata. Baru kemudian Pemkot menjelaskan secara garis besar kepada stakeholder. Mereka kemudian mengembangkan kreasi dan inovasinya masing-masing,” ungkap Bima Arya.
Dengan raihan tersebut, Bima Arya menyampaikan apresiasi untuk seluruh sektor yang telah berkreasi dan menjadi pemenang.
“Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa implementasi di lapangan sesuai dengan konsep protokol kesehatan yang telah digariskan dan ini menjadi tonggak baru agar kita bisa membangun kultur baru memasuki era baru,” jelasnya.
“Pemkot Bogor mengapresiasi secara khusus kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya yang telah melakukan kreasi untuk membangun sistem di Pasar Sukasari yang videonya menjadi pemenang. Pemkot Bogor juga mengapresiasi RM Bumi Aki dan Rumah 30 dengan kreasinya, Kebun Raya Bogor dan juga Lippo Plaza Ekalokasari,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Hanafi menyatakan, dari tujuh kategori yang dilombakan kemendagri, Kota Bogor mampu meraih kemenangan di empat kategori.
“Bagi kami, kemenangan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat. Bahwa dalam kondisi pandemi seperti ini standar protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan dan diikuti dengan baik. Karena tidak mungkin pemerintah melakukan PSBB secara terus menerus, kegiatan masyarakat harus dijalankan,” jelas hanafi.
Hanafi menambahkan, pemerintah pusat menyatakan bahwa semua adalah bentuk mobilisasi masyarakat. Mobilisasi itu kemudian harus tetap berjalan bagaimanapun kondisinya. Namun, tetap dengan protokoler yang sudah disepakati bersama.
“Tidak mungkin juga pemerintah bersikap apatis. Dengan menutup semua kegiatan ekonomi, sehingga berimbas pada masyarakat. Sekarang ini sudah mulai dirasakan penurunan penghasilan, baik individu, maupun secara instansi. Sehingga atas dasar itu, pemerintah pusat melalui Kemendagri mengadakan penghargaan atas inovasi daerah itu,” bebernya.
Hanafi mencontohkan Pasar Sukasari yang berhasil menjadi juara pertama. Dijelaskannya, pasar tradisional adalah salah satu sektor yang disiapkan untuk menghadapi kultur dan era baru.
“Untuk itu, disiapkan protokol Covid yang produktif dan aman. Adapun inovasi yang dilakukan di Pasar Sukasari adalah menyiapkan perlengkapan standar protokol covid-19 (pemeriksaan suhu, masker dan tempat cuci tangan), menyiapkan alat hitung pengunjung, membuat rambu antri untuk pembeli, pembatas plastik antara pedagang dan pembeli, kewajiban menggunakan masker dan face shield bagi pedagang, pembayaran dapat menggunakan QRIS melalui Bank BJB untuk meminimalisir kontak langsung (non tunai),” jelasnya.
“Selain itu, apabila terpaksa menggunakan uang tunai dapat dimasukan dalam kotak UV yang bertujuan untuk membunuh kuman. Ada juga aplikasi Kujang Fresh untuk belanja kebutuhan harian secara online, terutama untuk warga yang tidak bisa datang ke pasar karena satu dan lain hal, apalagi untuk warga yang berusia diatas 45 tahun dianjurkan untuk berbelanja online,” beber Hanafi.
Dalam setiap kategori yang dilombakan, pemerintah daerah berhak atas dana insentif daerah dari Kemendagri sebesar Rp 3 miliar untuk juara pertama, Rp 2 miliar untuk juara kedua dan Rp 1 miliar untuk juara ketiga.
“Dari ajang ini, Alhamdulillah Pemerintah Kota Bogor mendapatkan insentif sebesar Rp 11 miliar. Insentif ini nanti akan digunakan sesuai program kerja kami, apakah nanti terkait Covid-19 atau seperti apa. Yang jelas pemerintah pusat mengeluarkan dana untuk juara ditujukan agar memberikan rangsangan kepada daerah untuk melakukan inovasi,” katanya.
“Informasinya dana Rp11 miliar tersebut untuk tahun ini masuk ke kas daerah. Setelah itu, kami merencanakan untuk kegiatan apa yang tentunya skala prioritas, yang jelas secara prosedur akan dimasukkan dalam perubahan anggaran,” terangnya.
(hed)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.