Connect with us

Inilah Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021

Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan situasi krisis Virus Korona (Covid-19) harus bisa dijadikan momentum untuk melakukan reformasi yang fundamental.

“Oleh karena itu, di dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2021, nanti akan dilakukan langkah-langkah untuk memperbaiki fundamental ekonomi dan melakukan reformasi sesuai dengan yang selama ini Bapak Presiden selalu sampaikan,” ujar Menkeu memberikan keterangan usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP), Selasa (14/4).

Menurut Menkeu, masih ada beberapa prioritas yakni perbaikan sumber daya manusia untuk produktivitas dan inovasi, perbaikan dari regulasi dan birokrasi, pembangunan infrastruktur dalam jangka menengah panjang untuk mendorong competitiveness Indonesia dan juga dari sisi kemampuan untuk meningkatkan atau melakukan transformasi ekonomi.

“Itu tetap merupakan fokus kita meskipun pada saat kita menghadapi krisis Covid-19 justru ini akan dijadikan momentum untuk memperbaiki seluruh aspek penyelenggaraan negara birokrasi, regulasi, dan juga dalam men-transform ekonomi kita serta meningkatkan kualitas SDM,” imbuh Menkeu.

Oleh karena itu, Menkeu sampaikan di dalam 2021 kebijakan fiskalnya adalah untuk mendukung pemulihan atau recovery dan reformasi. Ia menambahkan bahwa pemulihan sosial ekonomi dan penguatan reformasi agar Indonesia bisa keluar dari krisis dan keluar dari middle income trap, itu tetap dilakukan dalam tema fiskal 2021. Di dalam recovery dan reformasi untuk tahun 2021, penekanannya adalah sebagai berikut:

Satu, sesuai dengan dampak Covid-19, maka akan dijadikan momentum untuk mereformasi sistem dan penyelenggaraan jasa kesehatan di dalam rangka untuk penguatan sistem kesehatan dan health security Indonesia.

Kedua, karena begitu masifnya melakukan belanja sosial, maka dengan Covid-19 ini dan nanti di dalam tahun 2021 diharapkan reform di bidang perlindungan sosial akan semakin dilakukan untuk penguatan dan perbaikan sistemnya.

Ketiga, reform di bidang pendidikan, ini yang sudah disampaikan oleh Mendikbud, termasuk penggunaan teknologi.

“Di dalam Covid-19 ini memaksa kita semua menggunakan seluruh konektivitas dan komunikasi serta cara kerja atau bisnis model kita menjadi sangat tergantung pada teknologi komunikasi atau ICT dan momentum itu akan terus ditingkatkan di dalam reform bidang kesehatan dan pendidikan,” imbuh Menkeu.

Reform Keempat, adalah di bidang transfer keuangan dan Dana Desa, karena sepertiga dari belanja selama ini adalah untuk transfer keuangan dan Dana Desa yang berarti sinergi antara pemerintah daerah dengan pusat menjadi sangat penting.

“Dan kita diminta oleh Bapak Presiden untuk betul-betul disiplin melakukan reformasi sisi belanja dan ini yang kami lakukan bersama-sama dengan Bappenas dengan para Menko untuk melakukan disiplin dari sisi pembelanjaan,” ujarnya.

Kelima, Pemerintah juga akan melakukan reform di sisi pendapatan, karena dari sisi pajak PNBP dan kemampuan untuk memberikan insentif sektor usaha akan tetap dilakukan di dalam mendesain reform di sisi penerimaan negara ini.

“Dengan semua yang tadi saya sampaikan tadi di dalam KEM–PPKF 2021, maka kita akan menyampaikan nanti di dalam KEM–PPKF yang akan kami sampaikan ke DPR adalah suatu fokus mengenai postur atau outlook proyeksi tahun 2021,” imbuhnya.

Pertumbuhan ekonomi untuk tahun depan, menurut Menkeu, diperkirakan di dalam range antara 4,5 hingga 5,5 dengan inflasi antara 2 hingga 4 persen. Tahun depan, Menkeu sampaikan untuk tahun 2021 akan menyampaikan nanti postur pendapatan dan belanja negara serta defisitnya, seperti diamanatkan dalam Perpu, dimana untuk 3 tahun yaitu 2020, 2021, dan 2022, defisit bisa di atas 3 persen, namun menjaganya hati-hati.

“Untuk tahun ini kita tetap jaga di sekitar 5 persen atau mungkin bisa lebih rendah kalau kita disiplin. Kalau kita lihat dari tahun depan, maka desainnya adalah defisit ada di sekitar antara 3 hingga 4 persen,” jelas Menkeu.

Ini, menurut Menkeu, untuk mulai menurunkan disiplin anggaran untuk meningkatkan disiplin anggaran dan menurunkan defisit dan akan difokuskan untuk pembelanjaan barang atau sektor-sektor yang betul-betul menjadi prioritas tahun depan, yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi di berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, bansos, dan juga untuk TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa), serta untuk meningkatkan transformasi ekonomi.

“Tahun depan kita akan memberikan indikasi belanja mencapai Rp937,2 triliun untuk belanja K/L. Ini akan diseleksi, dan karena masih awal sekali, diseleksi berdasarkan program, tadi Menteri Bappenas sudah menyampaikan bahwa kita akan menurunkan dari sisi diversifikasi program yang begitu besar sekarang ini di atas 400 menjadi hanya sekitar 89 program,” tandas Menkeu.

Hal ini, menurut Menkeu, supaya anggaran tahun depan memang benar-benar fokus seperti yang disampaikan oleh Presiden untuk hal-hal yang memang benar-benar merupakan prioritas nasional.

“Dan untuk tahun 2021 ini nanti kita akan lihat belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan bansos serta belanja-belanja yang sifatnya non-rupiah murni akan diteliti agar berbagai manfaat efisiensi yang kita dapatkan tahun 2020 karena akibat Covid-19,” jelasnya.

Akibat Covid-19 ini, menurut Menkeu, banyak sekali manfaat dari sisi belanja negara, seperti banyak sekali belanja–belanja untuk paket meeting, perjalanan dinas, dan bahkan berbagai langganan-langganan listrik semuanya menurun cukup tajam.

“Ini berarti ada potensi yang kita bisa lakukan untuk kita lock in untuk tahun 2021. Ini masih akan kita lakukan terus pada tahun 2020 dan untuk efisiensi akan coba terus dipertahankan di tahun 2021,” urainya.

Jadi konklusinya, menurut Menkeu, kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal adalah untuk mendukung pemulihan dan juga reformasi ekonomi dan sosial untuk tahun 2021 dengan postur tersebut.

 

(zico)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya