Inilah Cara Presiden Jokowi Menciptakan Lapangan Kerja Sekaligus Meningkatkan Daya Beli
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi), rupanya sangat tahu benar bagaimana persoalan daya beli. Karena itu, dia dengan serius mengantisipasi dampaknya. Seperti yang dilakukannya dengan membuat proyek padat karya, yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Dengan membuat proyek padat karya tersebut, masyarakat mendapat penghasilan dan ujung-ujungnya bisa meningkatkan daya beli. Nah untuk itu, Presiden Jokowi tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membuat proyek padat karya tersebut.
Presiden Jokowi memerintahkan bayaran proyek tersebut harus tunai, dan rencananya dimulai pada 2018. Dalam hal ini, Jokowi memerintahkan Kementerian Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian, untuk menyiapkan aturan teknis proyek padat karya tersebut secara lebih detil.
Dalam proyek padat karya tersebut, honor untuk pekerjanya harus dibayarkan secara harian dan tunai. “Harus dibayar langsung tunai. Mingguan, atau kalau bisa harian, tidak boleh bulanan. Agar ada imbas memperkuat daya beli,” tegas Jokowi Senin (30/10/2017) lalu.
Jokowi menginstruksikan agar proyek padat karya tersebut minimal bisa menyedot 200 tenaga kerja di setiap desa. Perlu diketahui, jumlah desa di Indonesia saat ini ada 74 ribu desa dan dana desa untuk 2018 sebesar Rp 60 triliun.
Dengan demikian, belasan juta tenaga kerja diharapkan akan terserap lewat proyek padat karya Kementerian Desa saja, belum kementerian yang lain. “Bila dihitung 200 tenaga kerja kali 74 ribu desa, ada hampir 15 juta sendiri tenaga kerja yang terserap,” papar Jokowi.
Jokowi juga menegaskan, tidak akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) seperti yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya, sebagai cara instan untuk mengatrol daya beli masyarakat. “Enggak. Enggak akan beri BLT,” tegas Jokowi.
Menciptakan Lapangan Kerja
Program Jokowi ini, menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Eko Putro Sandjojo, adalah program Jokowi pengganti BLT yang merupakan bagian dari dana desa.
“Dana desa selain untuk pembangunan di desa juga didesain untuk menciptakan lapangan kerja di desa-desa,” kata Eko Selasa (31/10/2017).
Dalam program Dana Desa, pekerjaan pembangunan harus dilakukan secara swakelola yang dikerjakan oleh masyarakat dari desa tersebut. Tidak boleh menggunakan kontraktor, apalagi kontraktor dari luar.
“Bahan-bahannya pun harus dibeli dari toko material setempat sehingga uang yang dibelanjakan bisa berputar di desa tersebut,” jelas Eko.
“Presiden minta agar gaji bagi masyarakat yang bekerja untuk pembangunan dengan dana desa harus dibayarkan harian atau mingguan, sehingga daya beli masyarakat desa akan meningkat,” imbuh Eko.
Eko menjelaskan, paling tidak 20% dari dana desa digunakan untuk mempekerjakan masyarakat untuk membangun pekerjaan-pekerjaan yang didanai oleh dana desa.
“Dengan demikian ada Rp 12 triliun yang diterima langsung oleh masyarakat yang bekerja, sehingga bisa menciptakan daya beli di desa hingga Rp 60 triliun per tahunnya,” ucap Eko.
Berdasarkan data, Kementerian Desa memaparkan, program dana desa di 2015 dapat menciptakan 986 ribu tenaga kerja jangka pendek untuk 3 bulan waktu bekerja, dan di 2016 sebanyak 1,84 juta tenaga kerja.
Sementara untuk tenaga kerja jangka panjang dengan jangka waktu 8 bulan bekerja, di 2015 tercipta 105 ribu orang dan di 2016 tercipta 199 ribu orang.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan adanya program ini akan meningkatkan daya beli masyarakat dibandingkan memberikan BLT.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan uang untuk kebutuhan hidup, melainkan pekerjaan yang bisa memberikan manfaat jangka panjang. “Dengan adanya program kerja pemerintah seperti ini saya pikir akan jauh lebih berdampak positif pada daya beli ketimbang BLT. Saya sepakat dengan Pak Jokowi, BLT enggak akan optimal dalam jangka panjang apabila masyarakat dikasih uang cash terus,” kata Josua, Selasa (31/10/2017).
Meningkatkan Daya Beli
Dengan demikian, tingkat pengangguran juga diharapkan bisa menurun dan tingkat konsumsi bisa meningkat karena adanya program tersebut. Alangkah lebih baik, program ini bisa diprioritaskan di daerah-daerah yang tingkat penganggurannya masih tinggi.
“Langkah positif mendorong bagaimana penyerapan tenaga kerja tadinya nganggur akan kerja dan ada pendapatan,” tutur Josua.
Kehadiran program ini, juga bisa memberikan manfaat bagi pemerintah, khususnya dalam penerimaan negara. Dengan hadirnya program tersebut, masyarakat yang memiliki penghasilan akan membelanjakan uangnya yang juga berkontribusi kepada pajak.
“Belanja enggak berpengaruh, justru dari sisi pendapatan tambahan PPn atau PPh setelah dia bekerja dapat pendapatan meningkat harus bayar juga pajaknya. Enggak memberatkan belanja pemerintah, dapat membuka lapangan usaha seperti ini signifikan dibandingkan BLT,” ujar Josua.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menambahkan, program padat karya tepat sasaran untuk menurunkan tingkat kemiskinan di pedesaan.
“Jumlah penduduk miskin di pedesaan angka nya per Maret 2017 mencapai 17,1 juta orang lebih tinggi dri perkotaan sebesar 10,6 juta orang. Dengan alokasi 200 orang per desa dikalikan 74 ribu desa maka jumlah penduduk miskin bisa berkurang 14,8 juta orang,” kata Bhima.
Manfaat program padat karya yang diusulkan Jokowi, akan berdampak ke penguatan daya beli masyarakat miskin, khususnya di pedesaan. Sehingga pertumbuhan ekonomi di pedesaan bisa lebih dirasakan.
“Nilai lebih program padat karya ada di penguatan daya beli masyarakat miskin di pedesaan. Kemudian pembukaan lapangan kerja secara massal,” tutur Bhima.
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.