Ini Hasil Kongres Tahunan PSSI 2018
Tangerang – Kongres Tahunan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) edisi 2018 telah berlangsung Sabtu (13/1) kemarin di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai, Tangerang. Dihadiri 93 pemilik hak suara (voter) dari 106 voter, kongres dibagi dalam dua tahap, yaitu kongres luar biasa (KLB) dan setelahnya dilanjutkan kongres biasa.
Jalannya KLB tak lebih dari satu jam. Hasilnya, PSSI melakukan perubahan beberapa isi statutanya yang belum “disentuh” sejak tahun 2014. Hal-hal yang diubah tersebut seperti mengenai penamaan strata liga yang kini disesuaikan dengan kondisi terbaru.
Seperti diketahui, dalam statuta lama masih menggunakan nama ISL, divisi utama, divisi satu, dan liga nusantara (gabungan divisi dua dan tiga) untuk kompetisi liga Indonesia. Setelah Kongres diputuskan diganti menjadi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
Sementara terkait statuta, PSSI mengurangi jumlah komite tetapnya dari 17 komite menjadi 12 komite. Pengurangan ini dilakukan agar organisasi PSSI berjalan lebih taktis.
Adapun komite yang dilebur seperti komite medis masuk ke komite teknis dan pengembangan. Lalu komite studi strategis dan pengembangan sepak bola usia muda digabung dalam komite sepak bola.
Selain itu, PSSI melibatkan asosiasi kabupaten (askab) dan asosiasi kota (askot) dalam statuta. Dengan begitu PSSI bisa memberikan bantuan kepada askab dan askot bermasalah melalui perantara asosiasi provinsi.
KLB PSSI juga memutuskan menerapkan kebijakan akreditasi terhadap semua sekolah sepak bola (SSB). Dalam hal ini, SSB terakreditasi yang bisa menjalankan Filosofi Sepakbola Indonesia (Filanesia).
Lalu ada lagi tentang jumlah pemberi suara (voter) yang ditetapkan yakni 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, delapan klub Liga 4, 34 asprov, asosiasi futsal, sepak bola putri, pelatih dan wasit.
PSSI menegaskan bahwa perhimpunan pemain sepak bola profesional Indonesia bukan merupakan voter PSSI. “PSSI mengikuti bagaimana hubungan yang dilakukan FIFA dan FIFPro, hanya dalam bentuk nota kesepahaman atau MoU,” kata Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono.
Kongres Biasa
Sedangkan Kongres Biasa membahas laporan aktivitas PSSI sepanjang tahun 2017. Di sini dibahas juga program strategis untuk tahun 2018 yang dibagi dalam lima elemen yaitu organisasi, kompetisi, aktivitas bisnis dan pendukung, pengembangan sepak bola, dan tim nasional.
Terkait organisasi, disusun peraturan mengenai pelaksanaan statuta. Lalu tentang kompetisi, diungkapkan mulai aktifnya Badan Resolusi Sengketa Nasional (National Dispute Resolution Chamber/NDRC) yang berada di bawah PSSI.
“Jadi tidak lagi mengadukan secara sporadis ke PSSI ketika ada sengketa di sepak bola domestik. NDRC yang akan menyelesaikannya,” ujar Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.
Selain itu Kongres PSSI juga menyepakati perubahan struktur tim peserta Liga 2 dan Liga 3 untuk musim 2018. Liga 2 diikuti 24 tim, berkurang dari jumlah sebelumnya yakni 60 tim. “Tim-tim yang terdegradasi dari Liga 2 akan langsung masuk fase nasional Liga 3,” kata Ratu Tisha.
Dengan dibatasinya jumlah tim Liga 2 menjadi 24 tim, termasuk tiga tim terbawah di Liga 1, artinya ada 39 tim Liga 2 2017 yang masuk ke Liga 3 2018. Ditambah satu tim yang mengundurkan diri di tahun 2017, jumlah total tim Liga 3 musim terkini limpahan dari Liga 2 ada 40 tim.
Ratu menjelaskan, ke-40 tim ini langsung menunggu di putaran atau fase nasional Liga 3 2018. Karena diputuskan Liga 3 2018 mempertandingkan 64 tim, sisa 24 tim lainnya merupakan kesebelasan terbaik pertandingan tingkat asosiasi provinsi.
Tak cuma itu, lanjut Tisha, Indonesia pada tahun 2017 menyelenggarakan sembilan kompetisi internasional yaitu tujuh turnamen AFF, Piala Asia U-19 dan Asian Games 2018. Selain itu, PSSI juga menyelenggarakan Piala Indonesia 2018 pada April sampai Desember 2018.
Sementara ihwal aktivitas bisnis serta pendukung, PSSI memusatkan perhatian pada pengembangan digitalisasi produk PSSI seperti siaran langsung daring. Ada pula pembentukan komunitas suporter timnas Garuda Fans Club dan pembukaan program sukarelawan serta magang.
Sedangkan dari pengembangan sepak bola, PSSI masih terus mengembangkan filosofi sepak bola Indonesia yang menurut Sekjen PSSI membutuhkan riset selama satu tahun.
PSSI juga menggenjot perbaikan kualitas pelatih wasit melalui pelatihan penilai wasit (referee assessor) dan instruktur wasit yang diberikan langsung oleh penilai wasit yang dianggap terbaik di FIFA Toru Kamikawa asal Jepang dan Raymond Olivier dari Inggris.
Soal perkembangan sepak bola juga membahas soal rencana memberangkatkan 30 pemain U-15 ke Italia untuk berlatih. “Rencana ini memang masih dikaji tetapi ini merupakan salah satu program jangka panjang menuju Olimpiade 2024,” tutur Edy.
Terakhir, untuk timnas, PSSI menargetkan juara di tiga kompetisi Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) sepanjang tahun 2018 yaitu Piala U-15 AFF, Piala U-18 AFF, dan Piala Suzuki AFF. “Kami ingin menjadi yang terbaik di tiga kompetisi itu karena sesuai keputusan di kongres Indonesia harus bisa menjadi timnas top di ASEAN,” kata Tisha.
Novianto
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.