Connect with us
Pilkada Serentak 2018

Ini Data Sementara yang Telah Masuk KPU

Pilkada Serentak 2018(ilustrasi)

Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tingkat kabupaten atau kota 2018 mulai memasuki tahap pertama. Tahap ini telah diawali dengan pendaftaran calon kepala daerah yang juga sudah resmi ditutup pada Rabu malam (10/1) kemarin.

Tercatat ada 171 daerah yang akan menggelar Pilkada secara serentak tahun ini. Sejumlah pengamat pun memprediksi Pilkada serentak kali ini akan berlangsung sengit lantaran ketatnya persaingan pasangan calon dan partai pendukung mereka. Namun di antara yang sengit, ada juga daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan dari 171 daerah, setidaknya ada 19 daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon.

“Di Banten ada tiga, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak. Kemudian Jateng di Kabupaten Karanganyar, di Sulawesi Utara ada satu yakni Kabupaten Minahasa Tenggara, di Sumatera Selatan ada satu yakni Kabupaten Prabumulih,” ujar Ilham, usai konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/1) malam.

Meski demikian, menurut Ilham, KPU tak akan tinggal diam dengan para calon tunggal tersebut. Pihaknya juga akan membuat surat edaran kepada daerah yang hanya punya satu paslon.

“Prinsipnya selama tiga hari kami akan lakukan sosialisasi agar mereka, yakni teman-teman calon atau parpol yang belum dapatkan dukungan, bisa mendaftar kembali,” ungkapnya. Namun, jika tidak ada lagi calon yang mendaftar sampai batas waktu yang ditentukan, maka Pilkada akan tetap berlangsung meski hanya ada satu calon.

Komisioner KPU lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi, beranggapan lain. Ia mengatakan prihatin dengan daerah yang Pilkadanya hanya diikuti satu pasangan calon. “Ini jadi keprihatinan banyak pihak,” akunya.

Walaupun memang ia mengakui bahwa calon tunggal selalu ada dari tahun ke tahun. “Tapi menghilangkan esensi dari konstestasi politik,” katanya.

Pramono menambahkan kian sulitnya syarat-syarat pencalonan menyebabkan minimnya minat masyarakat mengikuti Pilkada. Terlebih calon perorangan juga jadi sulit mendaftar.

“Jadi persyaratan kursi atau surat suara sah dari 15 jadi 20 atau 22 persen lalu calon perorangan dari 3,5 sampai 6 jadi 6,5 sampai 10 persen lalu juga kewajiban PNS, DPR dan DPRD untuk mengundurkan diri kalau dulu hanya cuti, maka ini adalah akumulasi dari berbagai syarat yang dinilai cukup berat sebagai calon di Pilkada,” jelasnya.

Terlepas dari itu ia pun menyadari bahwa KPU tak punya wewenang untuk memaksa untuk tidak ada calon tunggal. “Tapi kita bisa lakukan kampanye untuk seluruh calon agar ikut serta masuk ke Pilkada. Nah persoalannya apakah KPU bisa atau mampu? Pengalaman dari 2015 sampai sekarang calon tunggal tetap ada,” katanya.

Selain itu, KPU juga mencatat data sementara yang telah masuk ke KPU dan siap mengikuti Pilkada serentak. Berdasarkan jenis pilihan dan jenis calon untuk pemilihan Gubernur, jumlah pasangan calon (paslon) perseorangan ada 2 orang, sedangkan yang diusung parpol ada 43, sehingga totalnya ada 45 calon.

Kemudian untuk pemilihan bupati diikuti oleh 104 wilayah dengan data perseorangan ada 68, diusung parpol ada 226, sehingga total paslon ada 304. Lalu pemilihan walikota dari 34 wilayah diikuti oleh calon perseorangan 27, diusung parpol 72 paslon, sehingga total ada 99.

Dari jumlah paslon tersebut, total perseorangan ada 97 paslon dan yang diusung parpol ada 351 paslon, sehingga total ada 448 bapaslon.

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya