Inginkan Dedi Mulyadi, Kader Arus Bawah Partai Golkar Buat Petisi Tolak Ridwan Kamil
Bandung – Penunjukkan surat ketetapan dukungan terhadap Ridwan Kamil atau Kang Emil makin menegaskan arah kebijakan Partai Golkar untuk mengusungnya dalam gelaran Pilgub Jabar 2018 nanti. Namun tidak semua pihak menyetujui atas keputusan DPP Partai Golkar tersebut.
Suara-suara penolakan muncul dari kalangan arus bawah, setelah adanya penolakan dari para pengurus kecamatan Partai Golkar, kini muncul petisi online yang menunjukkan hal yang sama yakni penolakan atas pengusungan Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jabar. Dalam petisi yang dibuat oleh Kader Golkar Kota Bandung, Aat Safaat Hodijat tersebut mempertanyakan sikap DPP Partai Golkar yang tidak mentaati konstitusi partai.
Aat mengatakan, DPP Partai Golkar tengah membuat standar ganda dengan memerintahkan kepada DPD Kabupaten/Kota untuk taat pada AD/ART Partai, Peraturan Organisasi dan Juklak, namun mereka sendiri melanggar. “Sebagaimana diketahui, berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan No. 06 Tahun 2016 tentang Penetapan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari Partai Golongan Karya, nama bakal calon disampaikan terlebih dahulu menurut saran dan pendapat dari masing-masing DPD Kabupaten/Kota,” ujar Aat menjelaskan.
Aat menambahkan, sementara dalam Rapat Pimpinan Daerah DPD Partai Golkar Jawa Barat yang selain dihadiri oleh pengurus Kabupaten/Kota di Jawa Barat juga dihadiri oleh para pengurus Partai Golkar Jawa Barat bahkan DPP Partai Golkar, tidak ada nama lain selain Dedi Mulyadi yang diputuskan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat dari Partai Golkar. “DPD Kabupaten/Kota sudah jelas hanya menginginkan Kang Dedi Mulyadi untuk maju dalam Pilgub Jabar. Ini disampaikan dalam Rapimda lalu. Mengapa keputusan Tim Pilkada Pusat DPP Golkar bertentangan dengan hasil Rapimda. Ini jelas pelanggaran terhadap konstitusi partai,” ucap Aat.
Selain itu Aaat mengatakan bahwa keputusan Tim Pilkada Pusat telah melukai nilai persatuan dan setia kawan yang termaktub dalam Ikrar Panca Bakti Partai Golkar. Menurut dia, selama ini, nilai tersebut dijunjung tinggi oleh kader Golkar di Jawa Barat yang berimplikasi positif terhadap kenaikan elektabilitas partai menjelang Pileg 2019 mendatang. “Jelas ini mencederai kehormatan kader Golkar, suara mereka tidak didengar lagi, padahal mereka yang bekerja menaikkan elektabilitas partai ini di Jawa Barat,” tegasnya.
Dengan mantap Aat menyerukan perlawanan kader semesta Partai Golkar untuk memboikot keputusan tersebut, jika keputusan pengusungan Ridwan Kamil – Daniel Muttaqien tidak diubah oleh DPP Partai Golkar. Menurut Aat, Kader di Jawa Barat sangat merindukan kader terbaiknya dalam hal ini Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menjadi Gubernur. “Ya lawan saja. Saya membuat petisi online, ini baru awal saja, perlawanan kader ini akan berlanjut jika keputusan DPP tidak diubah. Kader di Jawa Barat hanya menginginkan Kang Dedi Mulyadi untuk maju, bukan yang lain,” pungkasnya.
Ping.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.