Connect with us
DPR RI

Inflasi Diprediksi Meningkat, Perlindungan Sosial Perlu Diperkuat

Inflasi Diprediksi Meningkat, Perlindungan Sosial Perlu Diperkuat
Anggota Komisi IX DPR RI Heri Gunawan. Foto: DPR RI

Jakarta – Tingkat inflasi Indonesia pada 2022 diperkirakan meningkat di atas 5-6 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri mencatat, tingkat inflasi per April 2022 telah mencapai 3,47 persen secara tahunan. Secara bulanan inflasi mengalami kenaikan 0,95 persen. Berkaca pada hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Heri Gunawan mengatakan saat ini adalah waktu yang tepat untuk memperkuat program perlindungan sosial.

Dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, Rabu ini (18/5/2022), legislator yang akrab disapa Hergun itu memaparkan sebelumnya, DPR RI dan pemerintah telah sepakat menetapkan inflasi 2022 pada rentang 2-4 persen. Jika angka inflasi melebihi yang ditetapkan, maka perlu penguatan daya beli masyarakat dan menjamin ketersediaan barang. Adapun jika kedua hal tersebut tidak dilakukan, bisa saja naiknya inflasi akan memberikan dampak negatif terhadap perekonomian.

Menurut Kapoksi Gerindra di Komisi XI DPR RI itu, kenaikan inflasi sebetulnya menunjukkan pulihnya daya beli masyarakat setelah dua tahun melemah akibat pandemi Covid-19. Penguatan daya beli, katanya, membuktikan pula upaya pemulihan ekonomi nasional sudah relatif membuahkan hasil.

“Inflasi akan menyebabkan harga-harga melonjak tinggi, menurunkan daya beli masyarakat, meningkatkan suku bunga, serta meningkatkan pengangguran dan kemiskinan. Pemerintah sebaiknya segera menyiapkan mitigasi untuk meminimalisir dampak inflasi. Prioritas utama harus menyelamatkan rakyat agar tidak banyak yang jatuh ke jurang kemiskinan,” pandang Hergun. Ia menyebut negara-negara yang selama ini jadi mitra dagang Indonesia juga mengalami inflasi.

Misalnya, Amerika Serikat dengan share perdagangan sebesar 12,40 persen, mengalami inflasi sebesar 8,3 persen (yearonyear/yoy) atau secara tahunan pada April 2022. Uni Eropa dengan share perdagangan sebesar 11,46 persen, mengalami inflasi sebesar 7,5 persen (yoy) pada Maret 2022. China yang merupakan mitra dagang terbesar Indonesia dengan share perdagangan sebesar 20,24 persen, telah mencatatkan inflasi sebesar 2,1 persen (yoy) pada April 2022 yang merupakan level tertinggi sejak November 2021.

“Tidak hanya itu, IMF juga menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2022 dari 4,4 persen menjadi 3,6 persen, dengan inflasi yang diperkirakan meningkat dari 3,9 persen menjadi 5,7 persen untuk kelompok negara maju, dan dari 5,9 persen menjadi 8,7 persen untuk kelompok negara berkembang,” urainya. Legislator dapil Jabar IV ini melanjutkan, dengan realitas kondisi di atas, maka transmisi kenaikan inflasi dari negara-negara mitra dagang ke Indonesia tinggal menunggu waktu saja.

Di sinilah prediksi angka inflasi di Indonesia dapat mencapai 5-6 persen pada 2022. Rakyat kecil harus diselamatkan dari dampak kenaikan harga dengan memperkuat program perlindungan sosial (Perlinsos). Ada dua manfaat yang ditunjukkan dari Perlinsos, yaitu memperkuat daya beli masyarakat dan negara hadir di tengah rakyat menghadapi tantangan inflasi.

Hergun mengajak semua pihak menyikapi secara bijak tantangan inflasi yang sudah di depan mata. Perlu diwaspadai, namun tidak perlu panik berlebihan. Angka inflasi 5-6 persen sejatinya masih moderat. Hal tersebut lantaran masih stabilnya harga pangan dan nilai tukar rupiah yang didukung masih kuatnya cadangan devisa hasil dari surplus perdagangan selama 23 bulan berturut-turut.

Hergun pun menambahkan, solusi yang tidak kalah penting yaitu meningkatkan investasi. Hal tersebut untuk menanggulangi potensi terjadinya PHK dan meningkatnya pengangguran sebagai salah satu dampak inflasi. Peningkatan investasi akan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi serta pengurangan angka penggangguran.

Menurut data per Februari 2022 angka pengangguran mencapai 8,40 juta orang. Karena itu, Hergun yang juga Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai pemerintah perlu mendorong peningkatan investasi sebagaimana yang diamanatkan UU Cipta Kerja. “Meskipun UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi serta perlu diperbaiki dalam tempo 2 tahun, pemerintah perlu konsisten menjalankan semangat kemudahan berusaha dalam UU Cipta Kerja,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya