Connect with us
Kesehatan

Indonesia Peringkat 3 Dunia untuk Kasus Kebutaan

Kegiatan operasi katarak gratis ikut mengurangi kebutaan(foto: tribunnews.com)

Jakarta – Dengan tingkat kebutaan mencapai 1,5% lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara,  Indonesia menempati urutan ketiga dalam daftar negara dengan tingkat kebutaan tertinggi di dunia. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di Indonesia, terdapat sekitar 3,5 juta orang mengalami kebutaan pada kedua belah mata dimana 50%-nya atau sekitar 1,5 juta orang mengalami kebutaan akibat katarak.

Penyebab lainnya, adalah glukoma dan kelainan refraksi seperti minus, plus, silinder, dan lainnya. Dokter spesialis mata Rumah Sakit Royal Progress Sunter Christina Yuliana mengatakan, kebanyakan dari mereka yang mengalami katarak di Indonesia berusia minimal 45 tahun, sementara di luar negeri pada usia 60 tahun.

“Hal ini dikarenakan negara Indonesia, yang notabene negara tropis, mendapatkan pancaran sinar ultraviolet (UV) lebih banyak sehingga memengaruhi daya tangkap mata,” kata Christina seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (13/10/2017).

Selain itu, terkait global warming, lapisan ozon bumi pun menjadi tipis dan semakin memudahkan masuknya sinar UV secara langsung ke manusia. Meningkatnya harapan hidup Indonesia dari 68 tahun menjadi 78 tahun, memengaruhi kenaikan jumlah kasus katarak di Indonesia.

“Untuk itu, lindungi mata Anda dari paparan sinar UV. Pakailah pelindung mata ketika beraktivitas pada siang hari,” ujar Christina.Namun, penyakit pada mata tidak hanya disebabkan oleh kurangnya kita menjaga kesehatan mata, melainkan dapat juga disebabkan oleh faktor keturunan misalnya glaukoma.

“Oleh sebab itu, penting untuk diketahui sejarah penyakit mata dalam keluarga, sehingga dapat kita cegah,” kata Christina.

Adanya tren demografi saat ini yang menunjukkan adanya peningkatan dua kali lipat jumlah penduduk berusia lanjut — angka harapan hidup penduduk Indonesia naik dari 68 tahun menjadi 78 tahun — turut memberi pengaruh pada kesehatan mata katarak yang diperkirakan jumlahnya juga akan meningkat.

Meningkat Tiga Kali Lipat

Sebelumnya, awal AgustusAngka Lancet Global Health melansir, bahwa sejumlah peneliti memprediksi jumlah kasus kebutaan akan meningkat dari 37 juta menjadi 115 juta kasus pada tahun 2050, jika perawatan medis tidak mendapat dukungan dana yang lebih baik. Artinya, empat dekade kedepan kasus kebutaan  diperkirakan akan meningkat sekitar tiga kali lipat dalam empat dekade ke depan.

Tumbuhnya populasi orang lanjut usia, berada di balik meningkatnya jumlah kasus ini. Sementara itu, sebagian besar kasus kebutaan dan gangguan penglihatan berasal dari Asia Selatan dan sub-Sahara Afrika. “Persentase populasi dunia dengan gangguan penglihatan sebenarnya menurun,” papar penelitian tersebut, seperti dikutip dari laman bbc.com, Agustus silam.

Tapi karena populasi global kian bertumbuh dan semakin banyak orang yang hidup hingga usia tua, para peneliti memperkirakan jumlah orang dengan masalah penglihatan akan melonjak dalam beberapa dekade mendatang.

Analisis data dari 188 negara menunjukkan, ada lebih dari 200 juta orang dengan gangguan penglihatan tingkat sedang hingga berat. Angka itu diperkirakan akan meningkat menjadi lebih dari 550 juta pada tahun 2050.

“Bahkan gangguan penglihatan ringan pun dapat secara signifikan mempengaruhi kehidupan seseorang. Contohnya, dalam hal mengemudikan kendaraan,” kata penulis utama riset tersebut, Prof. Rupert Bourne, dari Anglia Ruskin University.

“Hal tersebut juga dapat membatasi kesempatan pendidikan dan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

Wilayah yang terkena dampak terburuk gangguan penglihatan berada di Asia Selatan dan Timur. Sejumlah bagian dari sub-Sahara Afrika juga memiliki tingkat kasus gangguan penglihatan yang sangat tinggi.

Studi ini menunjukkan pentingnya investasi yang lebih baik dalam perawatan medis, seperti operasi katarak, serta pemberian informasi mendalam bagi masyarakat untuk kacamata penglihatan yang tepat.

Organisasi nirlaba internasional, Sightsavers, yang berupaya menghilangkan kasus kebutaan yang dapat dihindari di lebih dari 30 negara, membenarkan adanya peningkatan kasus terhadap penglihatan, seperti katarak.

“Akibat populasi yang menua dan meningkatnya penyakit kronis, kami perkirakan masalah kebutaan hanya tumbuh di negara-negara termiskin di dunia,” kata Imran Khan dari organisasi tersebut.

Menurut Khan, sistem kesehatan di negara-negara berkembang perlu ditingkatkan, dan dibutuhkan lebih banyak ahli bedah dan perawat yang dilatih untuk memberikan perawatan kesehatan mata yang berkelanjutan.

M Riz

 

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya