Connect with us

Indonesia Bertekad Bantu Petani Kopi di Tengah Pandemi Covid-19

Perwakilan Indonesia saat menghadiri pertemuan Dewan Kopi Internasional. (Foto: Humas Kemendag)

Jakarta – Indonesia bertekad akan berjuang membantu petani kopi menghadapi tantangan, terutama dalam masa pandemi Covid-19, pada masa keketuaan di Dewan Organisasi Kopi Internasional (International Coffee Organization/ICO).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, yang menjabat sebagai Ketua Dewan ICO periode 2019/20 saat memimpin secara virtual jalannya Pertemuan Khusus Dewan ICO yang ke-126 pada 4-5 Juni 2020.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pertemuan ICO yang pertama kalinya dilangsungkan secara virtual pada 1–5 Juni 2020. Tema besar yang diangkat ICO kali ini ialah “Building a Sustainable Global Coffee Industry Together”.

“Sebagai ketua dewan, kami menegaskan bahwa kopi merupakan salah satu komoditas pertanian penting yang menggerakkan roda perekonomian di berbagai negara, termasuk Indonesia, melalui penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan,” kata Iman.

Menurut Iman, hal ini sangat terkait dengan pencapaian tujuan-tujuan Agenda Pembangunan Berkelanjutan yang ditopang secara berimbang oleh tiga pilar, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Lebih lanjut, Iman menyampaikan, misi utama pada pertemuan kali ini ialah mengupayakan kesepakatan di antara anggota ICO mengenai rekomendasi dan opsi kebijakan bagi seluruh negara anggota.

Selain itu, juga memperkuat kolaborasi antara ICO dengan lembaga pembangunan/donor, organisasi internasional, dan sektor swasta untuk bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapai sektor kopi.

Adapun menurut Iman, keketuaan Indonesia pada Dewan ICO ini menjadi penting dan mencerminkan kepercayaan dunia kepada Indonesia untuk mendorong keberlangsungan ekonomi dari sektor kopi melalui kemitraan antara pemerintah, petani, dan sektor industri.

Dalam konteks situasi saat ini, Indonesia akan berjuang untuk membantu petani lokal yang terpukul karena pandemi Covid-19. Sektor kopi terus mengalami tantangan penurunan harga, ditambah pandemi yang terjadi saat ini turut memperbesar tantangan tersebut.

Seluruh negara, tanpa terkecuali mengalami krisis di berbagai sektor, termasuk sektor kopi, sebagai dampak penyebaran Covid-19. Penutupan perbatasan lintas negara dan pembatasan sosial telah mengganggu rantai pasokan dan permintaan. Akibatnya, pasokan tidak dapat disalurkan dan konsumsi tertekan.

Situasi ini, menurut Iman, tidak hanya berdampak negatif kepada petani, tapi juga kepada industri kopi. Inilah, lanjut Iman, yang mendorong Indonesia di ICO untuk segera merespons dampak pandemi, terutama bagi pelaku yang sangat terdampak, seperti petani kecil dan UMKM.

“Negara, entitas organisasi internasional, lembaga pembangunan, akademisi, dan sektor industri bersatu dan bertemu secara virtual untuk mencari solusi terbaik bagi pemulihan sektor kopi dunia,” ungkap Iman.

Pada kesempatan itu, Iman menambahkan, proyek peningkatan kapasitas untuk mendorong peningkatan konsumsi domestik menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuan kali ini sebagai langkah nyata membantu petani kopi dunia, termasuk di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan, Antonius Yudi Triantoro, juga telah memimpin Delegasi RI pada pertemuan virtual Komite Keuangan dan Administrasi pada 1–2 Juni 2020.

Dalam acara yang masih menjadi bagian dari rangkaian Pertemuan Khusus Dewan ICO tersebut, Yudi menyampaikan bahwa ICO sebagai organisasi terdepan di sektor kopi harus segera merespons berbagai tantangan dan permasalahan yang muncul akibat pandemi.

“Berbagai tantangan keuangan dan administrasi yang dihadapi ICO saat ini perlu segera dicarikan solusi guna menjamin keberlanjutan dan relevansi organisasi,” ujar Yudi.

Sementara itu, pada 3 Juni 2020, Iman juga telah membuka dan menutup seminar internasional secara virtual dengan tema “Covid-19 Impact on the World Sector and Mitigation Measures” yang dihadiri lebih dari 400 stakeholders termasuk lembaga internasional dunia seperti World Bank, European Community, FAO, SCA, Rabobank, IDH-The Sustainable Trade Initiative, dan London School of Economics.

 

(chrst)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya