IDAI Dukung Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Pengumuman ini pun mendapat dukungan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pasalnya angka kematian anak di Indonesia paling tinggi dari negara lain.
“Kami dari IDAI sangat berbahagia mendengar kabar ini mengapa, karena kita tahu bahwa di Indonesia angka kematian anak ini yang paling tinggi ya, dibanding negara-negara lain terkait COVID ini,” kata Dokter Spesialis Anak Piprim Basarah Yanuarso dari IDAI dalam jumpa pers di kanal YouTube Badan POM RI, Senin (1/11/2021).
Piprim mengatakan pada dasarnya angka kematian COVID-19 pada anak berkisar 1,9 persen. Akan tetapi, kata Piprim, angka itu bisa terus meningkat 100 persen jika tidak ada pencegahan.
“Oleh karena itu, walaupun secara presentasi kita mungkin bisa bilang itu hanya 1,9%, tetapi kalau itu terkena pada anak kita, atau cucu kita itu menjadi luar biasa, menjadi 100 persen ya,” kata Piprim.
IDAI akan mengerahkan 2.400 dokter anak untuk membantu program vaksinasi untuk anak usia 6-11 ini. Piprim meminta para orang tua tidak ragu lagi mendaftarkan anaknya untuk divaksinasi mengingat sang anak rentan tertular virus Corona.
“Kami siap membantu menyukseskan program vaksinasi COVID ini untuk anak-anak 6 sampai 11 tahun. Bagaimana yang sebelumnya untuk remaja juga kami sudah membantu untuk menyukseskannyaa dan pesan saya dari IDAI untuk semua orang tua ya silakan jangan ragu-ragu untuk membawa putra-putrinya melakukan vaksinasi COVID ini, selagi ini menjadi program pemerintah juga,” tuturnya.
“Karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa juga menularkan, anak-anak ini banyak yang jadi OTG sehingga dia tidak ketahuan mengidap COVID kemudian menularkan ke mana-mana, terutama jika menularkan kepada eyangnya atau kepada orang tuanya atau kepada om tantenya yang ada komorbid, tentu ini bisa menjadi sangat fatal akibatnya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun. Anak-anak kini bisa divaksinasi dari jenis Sinovac Coronavac ini.
“Pengumuman untuk untuk telah ditertibkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin COVID dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers.
Penny mengatakan izin persetujuan vaksin untuk anak 6-11 tahun ini berangkat dari penggunaan vaksin sebelumnya terhadap anak usia 12-17 tahun. Penny menyebut vaksinasi untuk anak 6-11 tahun saat ini sangat penting dilakukan.
“Ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya yaitu 12-17 tahun. Jadi sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak untuk usia 6 sampai dengan 17 tahun dan tentunya dewasa. Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan karena kami yakin sekali bahawa vaksinasi anak sangat menjadi suatu yang urgent sekarang,” ungkapnya.
Penny menilai saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa daerah juga sudah dilaksanakan. Hal inilah yang menjadi dasar prioritas dan urgensi anak 6-11 tahun untuk segera diberikan vaksinasi.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.