Hari Ini Kemenkeu Buka Pendaftaran LPDP
Jakarta – Pendaftaran Beasiswa LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di bawah Kementerian Keuangan mulai dibuka hari ini. Tahun ini targetnya beasiswa LPDP diberikan kepada hampir 4 ribu orang. Angka ini naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun 2020 ini juga LPDP memberikan dukungan biaya pendidikan untuk 42 universitas dalam negeri dan 275 universitas luar negeri. Sebanyak 65 persen beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang mendaftar perguruan tinggi di dalam negeri, sisanya universitas luar negeri.
Ada dua kategori beasiswa LPDP yakni untuk pendidik dan beasiswa perguruan tinggi utama dunia. Beasiswa perguruan tinggi utama dunia diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengambil studi pendidikan magister dan doktoral.
Sementara beasiswa pendidik diperuntukkan bagi tenaga pendidik atau guru tetap pada sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan mengambil jenjang S2 atau magister. Ada juga beasiswa doktoral yang diperuntukkan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah Kemendikbud serta Kementerian Agama.
Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP
Pendaftaran beasiswa LPDP bisa dilakukan mulai hari ini, Selasa 6 Oktober 2020 dan akan berakhir 20 Oktober. ‘Pendaftaran beasiswa dapat dilakukan melalui beasiswalpdp.kemenkeu.go.id mulai hari ini hingga 20 Oktober 2020,” begitu keterangan tertulis seperti dikutip dari akun instagram resmi LPDP @lpdp_ri. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman resmi lpdp www.lpdp.kemenkeu.go.id.
Setelah itu pendaftar juga diharuskan melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran. “Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapat kode registrasi atau pendaftaran,” begitu bunyi keterangan tertulis seperti dikutip dari booklet yang diunduh dari laman https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/.
Tahap Seleksi
Ada dua tahap seleksi beasiswa LPDP baik untuk kategori untuk pendidik maupun Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia, yakni seleksi adminstrasi dan seleksi susbtansi.
Tahapan Pendaftaran dan Seleksi
Dikutip dari booklet yang diunduh dari laman https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/, berikut ini tahapan pendaftaran beasiswa LPDP
Tahapan Pendaftaran dan seleksi Beasiswa Pendidik
Pembukaan pendaftaran: 6 Oktober 2020
Penutupan pendaftaran beasiswa: 20 Oktober 2020
Seleksi administrasi: 21 Oktober – 1 November 2020
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 November 2020
Seleksi substansi 4 – 20 November 2020
Pengumuman hasil seleksi substansi 4 Desember 2020
Pendaftaran dan seleksi Beasiswa Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia
Pembukaan pendaftaran: 6 Oktober 2020
Penutupan pendaftaran beasiswa: 20 Oktober 2020
Seleksi administrasi: 21 Oktober – 1 November 2020
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 November 2020
Seleksi substansi 4 – 20 November 2020
Pengumuman hasil seleksi substansi 4 Desember 2020
Informasi lebih lanjut mengenai beasiswa LPDP bisa dilihat melalui akun instagram @lpdp_ri dan website https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.