Hari Guru Nasional, Mendikbud Apresiasi Perjuangan Guru di Tengah Pandemi Covid-19
Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2020 menyoroti situasi pembelajaran yang terganggu akibat pandemi Covid-19. Kendati demikian, Nadiem optimis para guru dapat melalui saat-saat sulit ini dengan semangat pantang menyerah dan bergotong royong.
Berikut rangkuman teks pidato Nadiem Makarim dalam Hari Guru Nasional 2020:
Bapak dan Ibu guru yang saya cintai dan saya banggakan.
Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Tahun ini kita memperingati Hart Guru Nasional dalam situasi pandemi Covid-19. Sistem pendidikan dimana saja, di seluruh dunia, terkena dampak langsung.
Sekolah-sekolah pun sementara harus ditutup. Data UNESCO mencatat lebih dari 90% atan di atas 1,3 miliar populasi siswa global harus belajar dari rumah. Hampir satu generasi di dunia terganggu pendidikannya.
Akibat pandemi pula, jutaan pendidik dituntut untuk bisa melakukan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.
Bapak dan Ibu guru yang saya muliakan,
Saya sangat percaya bahwa selalu ada hikmah dari setiap peristiwa yang terjadi. Banyak pemangku kepentingan di bidang pendidikan bahu-membahu, bergotong royong mengatasi kompleksitas situasi yang belum pernah terbayangkan sebelumnya.
Para orang tua begitu aktif terlibat mendampingi anaknya saat belajar dari rumah. Ayah dan ibu bahu-membahu memberikan motivasi, menemani belajar, bahkan turut pula menjadi guru bagi anak-anaknya. Jutaan guru Indonesia turut serta dalam ribuan webinar dan pelatihan daring.
Bapak dan Ibu guru yang saya hormati,
Pada kesempatan ini, kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua guru, tenaga kependidikan, pemerintah daerah, para pemangku kepentingan pendidikan yang telah menciptakan perubahan dan inovasi yang sangat luar biasa.
Dengan semangat juang yang tinggi dan kesabaran Bapak dan Ibu guru semua, pembelajaran tetap terus beijalan meski dengan segala keterbatasan.
Bapak dan Ibu guru yang saya hormati,
Berbagai kebijakan dan program kami dibuat dalam masa pandemi ini, (l) Bantuan kuota data internet; (2) Fleksibilitas penggunaan dana BOS; (3) Pengalokasian BOS Afirmasi dan BOS Kinetja untuk bantuan Covid-19 di sekolah negeri dan swasta yang paling terdampak pandemi Covid-19; (4) Bantuan Subsidi Upah untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS; (5) Kurikulum Darurat; (6) Program Guru Belajar; (7) Laman Guru Berbagi; (8) Program Belajar dari Rumah TVRI; (9) Seri Webinar Masa Pandemi; dan sebagainya. Semua kebijakan dan program ini tidak lain dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan agar mampu melanjutkan pembelajaran untuk anak-anak Indonesia.
Bapak dan Ibu guru yang saya cintai dan banggakan,
Guru adalah profesi yang mulia dan terhormat. Berbagai upaya kami tempuh untuk mencapai menempatkan guru pada posisi itu. Pada tahun 2021, kami berkomitmen memperjuangkan guru-guru honorer melalui seleksi yang demokratis bagi guru-guru non-PNS menjadi guru ASN PPPK dengan kuota cukup besar sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Terima kasih saya yang tak terhingga bagi Bapak dan Ibu guru yang telah mengorbankan waktu, tenaga, bahkan bagian dari hidupnya sendiri demi murid- murid tercinta. Sekali lagi, terima kasih telah menjadi pelukis masa depan dan peradaban Indonesia.
Selamat Hari Guru Nasional Tahun 2020. Teruslah bangkitkan semangat dan bersatu untuk anak-anak Indonesia.
Wassalamualaikumwarahmatullah wabarakatuh.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.