Hanan Rozak Imbau KLHK Antisipasi Kebakaran Hutan Setelah Tahun Basah Usai
Jakarta – Angka luas kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2022 mengalami penurunan. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hingga 14 April 2022 seluas 33.352 Ha, sebelumnya pada tahun 2020 seluas 296.942 Ha dan tahun 2021 seluas 358.867 Ha. Penurunan ini terjadi karena cuaca yang basah di dua tahun ini sehingga membantu terkait dengan tidak berkembangnya kebakaran hutan. Namun, Anggota Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak mengimbau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk jangan terlena dengan keberhasilan ini dan meminta mengantisipasi kedepannya setelah tahun basah usai.
“Nah untuk itu, saya kira perlu diantisipasi setelah tahun basah kali ini kemungkinan-kemungkinan ada tahun kering bahkan ekstrim nantinya. Saya kira ini perlu mendapatkan perhatian kedepannya terkait dengan kebakaran hutan, jangan kita terlena dengan kondisi keberhasilan ataupun tidak adanya perkembangan kebakaran hutan yang signifikan. Namun harus dipersiapkan kedepannya, seperti itu,” ujar Hanan dalam RDP Komisi IV DPR RI dengan Eselon I KLHK RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Selain itu, terkait dengan perlindungan hutan dan untuk menjaga kawasan hutan. Hanan menilai perlu adanya pemberdayaan untuk masyarakat yang hidup di sekitar hutan yang sebagian hidupnya mungkin bergantung dari mencari sesuatu yang ada di dalam kawasan hutan. “Ini perlu ada pemberdayaannya ditingkatkan, khususnya di tahun 2023 Pak. Kita mendata semua kawasan-kawasan hutan kemudian masyarakat kawasan hutannya itu diadakan kegiatan-kegiatan yang menyebabkan mereka pada saatnya menyadari bahwa untuk kawasan hutan ini, mereka ikut menjaga secara sadar tidak merusak kawasan hutan lagi,” tuturnya.
Kemudian juga terkait dengan program-program restorasi gambut maupun mangrove, politisi Partai Golkar itu menilai kuncinya adalah ada pada pendekatan sosial. “Kalau nanamnya saya kira mudah Pak. Kita minta untuk nanam di lahannya sendiri yang dia rusak, kemudian dia memeliharanya. Untuk gambut, saya lihat sudah bagus sebenarnya, tapi jangan selesai tahun itu saja pak, tahun ini misalnya dia kegiatan fisik, tahun depannya apa yang harus dia kerjakan. Memang perlu biaya, tapi untuk keberhasilan harusnya seperti itu,” terangnya.
Legislator dapil Lampung II itu juga berbicara mengenai lahan-lahan yang sudah tidak tercatat lagi sebagai kawasan hutan dan tidak di ada peta kawasan hutan, tetapi tidak bisa ditindaklanjuti karena belum ada status areal penggunaan lain (APL). “Waktu itu pernah kita tanyakan bisa tidak ini disertifikasi, masyarakatnya tidak bisa karena belum ada pengukuhan atau dikeluarkan penetapan terkait dengan itu. Untuk itu Pak, perlu diinventarisir lahan-lahan seperti itu. Mumpung saat ini ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sertifikasi gratis dari pemerintah yang ditargetkan 2024 harus selesai, saya kira ini perlu dipacu juga oleh Kementerian Kehutanan terkait dengan kondisi lahan-lahan itu,” pungkasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.