Connect with us
DPR RI

Hamid Noor Yasin Apresiasi Rencana Perbaikan Jalan Daerah Diambil Alih Kemen-PUPR

Hamid Noor Yasin Apresiasi Rencana Perbaikan Jalan Daerah Diambil Alih Kemen-PUPR
Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin. Foto : DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin mengapresiasi rencana perbaikan jalan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang akan diambil alih pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.  Diketahui, rencana perbaikan jalan daerah tahap pertama itu ditargetkan akan dilakukan Kemen-PUPR pada bulan Juli 2023 dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp14,6 triliun. Anggaran tersebut, kata Hamid, akan digunakan untuk menangani perbaikan jalan di 32 provinsi pada 573 ruas jalan dengan total panjang 2.873 km.

“Ada beberapa provinsi prioritas di antaranya Lampung, Jambi, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten. Selain itu, ada pula penanganan jembatan sepanjang 2.363 meter. Sedangkan tahap kedua menggunakan sisa anggaran Rp 18,1 triliun sehingga total Rp 32,7 triliun digelontorkan Pemerintah Pusat pada tahun 2023 ini untuk memperbaiki jalan-jalan daerah,” terang Hamid dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Kamis (22/6/2023).

Diketahui, aturan tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023. Inpres ini merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 16 ayat (4) yang menyebutkan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota belum dapat melaksanakan wewenang pembangunan Jalan, Pemerintah Pusat melakukan pengambilalihan pelaksanaan urusan Pembangunan Jalan provinsi dan kabupaten/kota.

“Jadi, di balik Inpres tersebut ada peran penting Komisi V DPR RI yang merumuskan UU di atas bersama Pemerintah, dan peran ini juga ditegaskan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja (Raker) pada tanggal 7 Juni 2023 lalu,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Meskipun demikian, Hamid mengingatkan bahwa Inpres Nomor 3/2023 tersebut bertujuan dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap. Hal itu sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Mengutip Pusat Kajian Anggaran DPR RI tentang Pagu Indikatif KemenPUPR Tahun 2024, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan 9 (sembilan) sasaran/indikator peningkatan konektivitas wilayah. Dari kesembilan sasaran tersebut, kemantapan jalan nasional/provinsi/ kabupaten/kota perlu mendapatkan perhatian khusus. Pada tahun 2024, persentase kondisi mantap jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota secara berurutan ditargetkan sebesar 95 persen, 74 persen, dan 64 persen. Pencapaian target tersebut tentunya harus mempertimbangkan capaian pada tahun sebelumnya.

“Perkembangan kondisi kemantapan jalan nasional dan provinsi cenderung menunjukkan tren peningkatan, yakni meningkat dari 91 persen dan 68 persen pada tahun 2020 menjadi 92 persen dan 72 persen pada tahun 2022. Sayangnya, kondisi kemantapan jalan kabupaten/kota malah menunjukkan penurunan, dari 67 persen tahun 2021 menjadi 60 persen tahun 2022. Bahkan, jumlah kabupaten/kota dengan kemantapan jalan di bawah rata-rata nasional sangat mendominasi, yaitu sebesar 57,58 persen,” pungkasnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, kata Hamid, ia meminta Pemerintah memberikan prioritas lebih kepada Jalan kabupaten/kota untuk meningkatkan konektivitas kabupaten/kota. “Prioritas ini dibutuhkan karena sumber-sumber produksi suatu komoditas baik pertanian maupun non-pertanian secara demografi berada di kabupaten/kota. Hal ini karena banyak jalan kabupaten/kota yang menjadi rusak karena dilintasi truk-truk logistik pengangkut komoditas seperti batubara dan sawit yang banyak menyumbang devisa secara nasional,” ungkap Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah IV ini.

Hamid juga mengusulkan agar perbaikan jalan daerah tersebut banyak mempergunakan tenaga kerja lokal dengan program Padat Karya seperti yang sudah berjalan pada program KemenPUPR tahun 2023, yaitu untuk kegiatan Preservasi Jalan, Preservasi Jembatan, dan Revitalisasi Drainase yang menyerap anggaran Rp 4,78 triliun dengan tenaga kerja 80 ribu orang. “Dengan demikian, terjadi peningkatan perekonomian pada daerah setempat yang jalannya diperbaiki tersebut,” tutup Hamid.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya