Hadiri KTT ASEAN Ke-42, DPR Siap Dorong Bersama Isu Perlindungan PMI
Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Perempuan pertama yang menjabat ketua DPR RI ini pun akan mendorong isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di forum pertemuan para pemimpin negara-negara ASEAN.
Seperti diketahui, Indonesia menjabat sebagai Ketua ASEAN 2023 yang puncak acaranya dilaksanakan di Labuan Bajo pada 9-11 mei 2023. KTT ASEAN ke-42 akan dihadiri kepala negara/pemerintahan, pimpinan parlemen, serta jajaran kementerian yang terlibat.
Dalam keketuaannya di ASEAN, Indonesia mengangkat tema ‘ASEAN Epicentrum of Growth’ yang bermakna ASEAN relevan dan penting sebagai pusat pertumbuhan.
“Kita tidak bisa berjuang sendiri menyelesaikan permasalahan lintas negara, tentunya harus ada kolaborasi antar negara supaya memperoleh solusi yang efektif. Karena, PMI seringkali menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Puan dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut, menurutnya, KTT ASEAN berpotensi jadi forum yang tepat untuk mengangkat isu perlindungan pekerja migran dan kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apalagi, terang Puan, banyak PMI yang bekerja di negara-negara ASEAN.
“Dengan adanya dialog terbuka bersama forum parlemen se-Asia Tenggara, saya mengharapkan ada kepastian dari negara-negara tujuan PMI agar polemik ini tidak berkelanjutan. Karena selama ini, pemerintah kesulitan apabila ada warga negara yang menjadi korban untuk memberikan perlindungan,” ungkap dirinya.
Ia mengatakan, isu perlindungan PMI dan TPPO harus menjadi perhatian internasional. Pasalnya, korban PMI akibat kekerasan dan TPPO kerap bertambah. Sebagai contoh, seorang PMI asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) menjadi korban tindak kekerasan dan eksploitasi di Malaysia oleh majikannya. Tak hanya itu, sebanyak 20 orang WNI menjadi korban perdagangan manusia atau TPPO di Myanmar dengan modus tawaran pekerjaan.
“DPR RI juga akan mendorong peningkatan kesadaran akan hak asasi manusia pekerja migran Indonesia melalui kampanye dan program edukasi yang dilaksanakan bersama oleh negara-negara ASEAN,” tegas Puan.
Menyoroti banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban perdagangan manusia, ia akan konsisten menghimpun dukungan negara-negara ASEAN agar memberi perhatian besar. Hal tersebut menjadi penting lantaran isu perempuan turut masuk dalam agenda internasional yang harus dikerjakan bersama-sama.
“Permasalahan PMI tidak terlepas dengan isu perlindungan terhadap perempuan dan anak karena banyak dari mereka yang menjadi korban. Ini harus menjadi perhatian lebih karena masalah perlindungan perempuan dan anak juga menjadi target pada Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan,” urai Puan.
Selain isu PMI dan perlindungan terhadap perempuan serta anak, ungkap Puan, DPR akan mengawal sejumlah isu dalam agenda KTT ASEAN ke-42. Di antaranya penyusunan visi ASEAN pasca-2025, perkembangan kondisi di Myanmar, pemulihan ekonomi pasca pandemi, penguatan arsitektur kesehatan di kawasan dan di luar kawasan serta penandatanganan ASEAN Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA).
“Sebagai anggota parlemen, kami siap memberikan dukungan politik dan bekerja dengan rekan-rekan ASEAN kami untuk menghadapi masa-masa sulit ini dan membangun ASEAN yang lebih gesit. Parlemen ingin memberi kontribusi terhadap berbagai persoalan yang dibahas pada KTT ASEAN kali ini,” tuturnya.
Puan memastikan komitmen AIPA bersama ASEAN untuk meningkatkan kapasitasnya dapat menjawab berbagai tantangan regional dan global sekaligus episentrum pertumbuhan ekonomi kawasan untuk kemakmuran rakyatnya.
“AIPA diberi mandat untuk mempromosikan solidaritas, pengertian, kerja sama, dan hubungan dekat di antara Negara-negara Anggota ASEAN. Ini berfungsi sebagai platform bagi kami, parlemen anggota ASEAN, untuk menjalankan fungsi diplomasi parlementer kami, termasuk berbagi perspektif dan menjajaki cara baru untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang,” paparnya.
Selama rangkaian KTT ASEAN berlangsung, Cucu Proklamator Bung Karno itu akan melakukan sejumlah kegiatan di Labuan Bajo, NTB. Seperti Parliamentary Prepatory Meeting dengan anggota AIPA, dan courtesy call dengan beberapa pimpinan negara ASEAN. Puan juga akan melalukan pertemuan dengan Secretary General of AIPA, Siti Rozaimeriyanty Haji Abdul Rahman.
Sebagai informasi terkini, Puan telah tiba di Labuan Bajo malam ini, Senin (8/5/2023). Kehadiran Puan bersama delegasi DPR RI di KTT ASEAN ke-42 dalam kapasitasnya sebagai pimpinan parlemen Indonesia bersama ASEAN Inter-Parliamentary Assambly (AIPA) yang merupakan forum parlemen negara-negara ASEAN.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.