Connect with us

Hadapi La Nina, KAPT Sarankan Pemerintah Jangan Sampai Impor Beras

Sekretaris Dewan Pengarah Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Bambang Sutrisno

Jakarta – Sekretaris Dewan Pengarah Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Bambang Sutrisno mengingatkan pemerintah untuk jangan terlalu “PD” (percaya diri) dalam menghadapi fenomena La Nina terkait stok pangan beras.

“Sejarah mencatat, meski sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah dalam menghadapi fenomena La Nina serta Kementerian Pertanian merilis terjadi peningkatan produktifitas padi Tahun 2015 dan 2016. Namun, pemerintah ujung-ujungnya membuka keran impor beras, berdasar data Badan Pusat Statistik sebesar 1,2 juta ton,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya.

Bambang menambahkan walaupun, pemerintah menjelaskan bahwa impor tersebut merupakan sisa kontrak tahun 2015. Selain itu, beras yang datang tersebut difungsikan sebagai beras cadangan, namun, persepsi politik yang ditimbulkan adalah ketidakpercayaan.

“Kami mewanti-wanti jangan sampai kejadian ini kembali terulang,” ucapnya.

Pernyataan ini menanggapi tingkat kepercayaan diri yang tinggi pemeritah berdasar data Kementerian Pertanian melalui Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menjamin ketersediaan beras mencukupi untuk kebutuhan konsumsi pangan sampai Juni 2021, meskipun terdapat ancaman fenomena alam La Nina yang berpotensi menyebabkan banjir dan longsor di lahan pertanian.

Bambang Sutrisno yang juga Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) dan praktisi pertanian mencermati beberapa catatan. Pertama, sejumlah daerah yang terkena imbas La Nina berdasarkan informasi  Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di antaranya; wilayah Sumatra bagian selatan, Kalimantan bagian selatan, Sulawesi bagian selatan, Pulau Jawa, Bali hingga NTT.

“Daerah ini adalah lumbung padi nasional, sehingga ancaman La Nina jika lalai mengantisipasinya akan berimbas pada stok nasional,” katanya mengingatkan.

Kedua, double impact yang ditimbulkan dari Covid-19 di akhir tahun 2021 yang mengalami sejumlah peningkatan di berbagai wilayah khusus di wilayah lumbung padi nasional tersebut di atas seperti Pulau Jawa, data Kamis (2/12) saja telah terjadi penambahan 311 kasus baru.

“Perlu juga diantisipasi dampak dari varian Omicron yang ujung-ujungnya akan meningkatkan konsumsi dan menyedot stok beras nasional. Sebagai bagian dari bantuan pangan nasional,” urai Bambang.

Meski demikian, Bambang mengapresiasi sejumlah langkah yang dilakukan Kementerian Pertanian yang telah memiliki konsep khusus dalam menghadapi La Nina seperti disampaikan Yasin Limpo dalam acara Food Security Summit ke-5 yang digelar secara virtual. Misalnya, smart farming yakni untuk penanaman padi dan tanaman pangan lainnya dengan cara memanfaatkan data iklim sebagai data sekunder dalam menentukan jadwal tanam, mengukur kebutuhan air, penentuan komoditas tanaman, dan sebagai peringatan dini.

Kemudian “Early Warning System” perlindungan hortikultura akan dibuat agar dapat mencegah dampak negatif curah hujan tinggi/kekeringan terhadap tanaman hortikultur khususnya cabai dan bawang merah.

Serta upaya kelembagaan maupun antar kementerian yang dilakukan diantaranya; PUPR melakukan operasi berkala sejumlah waduk, Kementerian Perdagangan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BULOG melalui kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH).

Pemerintah juga akan memaksimalkan penyaluran ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga, antara lain dengan menyediakan beras sesuai selera pasar, melayani secara optimal penyaluran bencana alam dan kebutuhan lainnya, serta pengadaan diutamakan dalam bentuk gabah karena bisa bertahan lama.

Di samping itu, evaluasi stok pangan nasional akan dilakukan pada akhir 2021 dan koordinasi akan terus dilakukan dengan Satgas Pangan untuk pengawasan distribusi dan pencegahan permainan harga.

“Meski demikian, jangan sampai ketika sejumlah antisipasi upaya dilakukan ternyata kita justru melakukan impor beras dan yang timbul dipermukaan adalah saling menyalahkan antar lembaga kementerian yang paling sering timbul adalah penyakit validitas data stok beras,” papar Bambang.

Bambang menambahkan, upaya mengawal dan mengingatkan pemerintah saat ini adalah bagian dari komitmen politik KAPT sebagai organisasi relawan pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Hal ini sudah berjalan sejak periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi di 2014 hingga periode kedua sampai tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya