HAB ke-76, Menag Minta Jajarannya Lakukan Transformasi Layanan Umat
Jakarta – Kementerian Agama merayakan hari ulang tahun atau yang biasa disebut dengan Hari Amal Bhakti (HAB). Berdiri pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama tahun ini memperingati HAB ke-76 dengan tema Transformasi Layanan Umat.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengajak jajarannya untuk terus melakukan perbaikan dan membenahi kualitas layanan. “Sesuai tema peringatan HAB ke-76, saya meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat dan daerah untuk melakukan transformasi layanan umat,” pesan Gus Yaqut saat menjadi inspektur upacara peringatan HAB ke-76 di kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (3/1/2022).
“Transformasi yang dimaksud meliputi perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur yang mempercepat dan mempermudah kinerja Kementerian Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” sambungnya.
Di usia yang ke-76 ini, kata Gus Yaqut, Kementerian Agama harus terus berbenah. Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan. Dan secara bersamaan, perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik.
“Untuk itu, jadikan agama sebagai inspirasi. Jadikan agama sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas,” ujarnya.
“Jadikan pula Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saudara sekalian selaku ASN Kementerian Agama,” sambungnya.
Menag yakin, jika jajarannya berpegang teguh pada semangat menjadikan agama sebagai inspirasi dan juga lima nilai budaya kerja, maka ASN Kementerian Agama akan tampil sebagai sosok abdi negara yang luar biasa. Transformasi Layanan Umat yang menjadi tagline Peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kementerian Agama, yaitu akan dengan cepat dan mudah dilakukan.
Capaian Kinerja
Sepanjang 2021, sejumlah capaian telah diraih Kementerian Agama. Indeks Kesalehan Umat Beragama misalnya, tahun ini mencapai 83,92 atau lebih tinggi dari tahun 2020 (82,52). Indeks Kerukunan Umat Beragama juga mengalami peningkatan yang semula tahun 2020 sebesar 67,46 menjadi sebesar 72,39 pada tahun 2021.
“Indeks Kepuasan Layanan KUA meningkat pula dari angka 77,28 pada tahun 2019 menjadi 78,90 pada tahun 2021,” sebut Menag.
Dari segi tata kelola keuangan, Kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2020. Capaian ini menjadi prestasi yang diraih selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2016. Satuan Kerja yang mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga terus bertambah. Tahun 2021, ada dua satker Kemenag yang meraih predikat WBK, yaitu: Kankemenag Kota Salatiga; dan MAN Insan Cendekia Serpong.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari para perintis dan sesepuh Kementerian Agama serta saudara sekalian. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada segenap ASN Kemnenag yang selama ini telah mengabdi dengan tulus dan menjaga martabat, kehormatan, dan kinerja Kementerian Agama,” papar Menag.
Sebagai salah satu bentuk ucapan terima kasih, lanjutnya, Kemenag telah mengajukan kepada Bapak Presiden untuk memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 9.310 PNS Kementerian Agama dari 79 Satuan Kerja yang dinilai telah mengabdi tanpa cacat sebagai abdi negara. Jumlah ini terdiri atas 509 peraih Penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun, 2.802 orang untuk masa kerja 20 tahun, dan 5.999 PNS Kemenag dengan masa kerja 10 tahun.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden telah mengabulkan permohonan tersebut dan pada Hari Amal Bakti ke-76 ini, atas nama Bapak Presiden, diberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada mereka semua,” jelas Menag.
“Selamat. Semoga penghargaan tersebut semakin meningkatkan kinerja ASN Kementerian Agama dan menambah kebanggaan, sebagai bagian dari korps Kementerian Agama,” tandasnya.
HAB ke-76 Kementerian Agama dimeriahkan dengan sejumlah kegiatan. Usai memimpin upacara, Menag beserta jajarannya berziarah ke makam lima tokoh Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Mereka adalah H. Alamsjah Ratoe Perwiranegara, KH. Moch Dahlan, Prof Abdul Malik Fadjar, Dr. H. Tarmizi Taher, dan KH Muhammad Maftuh Basyuni.
Selain itu, digelar juga santunan untuk anak yatim dan donor darah yang dimotori oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama. Para ASN Kementerian Agama yang hafal Al-Quran, menggelar sema’an hafalan Al-Qur’an 30 juz.
Rangkaian peringatan HAB ke-76 Kementerian Agama akan ditutup dengan Malam Tasyakuran pada 4 Januari 2022. Turut diundang sejumlah tokoh yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama, yaitu: Prof. Quraish Shihab, Prof. Said Agil Al-Munawwar, Lukman Hakim Saifuddin, dan Jenderal Fachrul Razi.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.