Gus Imin Pastikan DPR Siap Perhatikan Aspirasi Nakes Soal RUU Kesehatan
Jakarta – Tenaga kesehatan dari 5 (lima) Organisasi Profesi (OP) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Pimpinan DPR memastikan pihaknya akan memperhatikan aspirasi dari para nakes terkait RUU yang akan menjadi Omnibus Law itu.
“Pada prinsipnya, DPR RI siap mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi profesi tenaga kesehatan mengenai pembahasan RUU Kesehatan,” kata Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Abdul Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Adapun massa yang melakukan unjuk rasa terkait RUU Kesehatan berasal dari 5 OP yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Politisi yang akrab disapa Gus Imin ini pun mengimbau para nakes menggelar demo dengan tertib. “Kita bersyukur teman-teman nakes melakukan aksi secara damai,” tutur Politisi PKB ini.
Dalam keterangan tertulisnya, pria yang kerap disapa Gus Imin ini menyatakan bahwa DPR RI selalu terbuka untuk ruang dialog dalam pembahasan setiap rancangan undang-undang. Untuk pembahasan RUU Kesehatan sendiri, Komisi IX DPR telah mengawal aspirasi dari seluruh pihak, termasuk dari berbagai organisasi profesi tenaga kesehatan.
“Dan jika dirasa masih ada aspirasi yang belum terakomodir, DPR siap memperhatikan, berdiskusi dan mempertimbangkannya bersama dengan Pemerintah,” ungkap Gus Imin.
Dalam penyusunan RUU Kesehatan, DPR dipastikan memperhatikan dan mempertimbangkan setiap tuntutan dan aspirasi dari masyarakat. Gus Imin berharap penyusunan RUU Kesehatan yang dibahas dengan metode omnibus law itu dilakukan secara menyeluruh, teliti, dan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
“Dengan begitu, harapannya tidak ada pengaturan yang luput dan kontradiksi selama penyusunan RUU Kesehatan,” sebutnya.
Sejumlah isu yang dibawa dalam aksi unjuk rasa ini, seperti mengenai pelayanan kesehatan di mana massa aksi menilai ada penghilangan unsur-unsur lex specialist di dalam Undang-Undang Profesi. Massa juga keberatan karena RUU Kesehatan yang dibahas dengan metode omnibus law akan mencabut undang-undang (UU) soal dokter, UU soal dokter gigi, UU soal perawat, dan UU soal bidan, UU soal tenaga kesehatan, UU soal rumah sakit.
Selain itu, RUU Kesehatan akan menghilangkan sebagian kewenangan organisasi profesi. Pada RUU ini, wewenang OP tidak lagi tunggal. Wewenang OP yang hilang tersebut terkait dengan pemberian ‘rekomendasi’ untuk mendapatkan surat izin praktek. Ada juga pertentangan mengenai pasal terkait tembakau dan alkohol. Gus Imin berharap, RUU Kesehatan tidak terburu-buru disahkan. Sebab RUU Kesehatan masih mengandung sejumlah kontroversi.
“RUU Kesehatan ternyata mengalami kontroversi yang cukup serius, ada dua pendapat yang dominan, yang pertama organ-organ dari kekuatan lembaga profesi merasa objektivitas terganggu tetapi di sisi yang lain masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan,” papar Gus Imin.
Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu menambahkan, substansi RUU Kesehatan perlu dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi. Gus Imin meminta agar dicarikan jalan keluar dari polemik yang masih ada pada RUU Kesehatan.
“Saya kira Komisi IX dan Panitia yang membahas UU ini bersama Pemerintah harus mendetailkan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan). Yang paling penting produk RUU Omnibus Law Kesehatan ini betul-betul melayani masyarakat secara baik dan murah” ujar Gus Imin menutup pernyataan resminya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.