Connect with us

Gubernur Imbau Bupati/Wali Kota Pantau Masa Kadaluarsa Vaksin dan Pelaksanaan PTM 100 Persen di Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta semua kepala daerah pantau pelakasanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) 100 persen dan percepatan vaksinasi bagi daerah yang memiliki stok vaksin menjelang masa kadaluarsa.

Peringatan itu disampaikan Gubernur saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di ruang rapat Gedung A lantai 2 kompleks Pemprov Jawa Tengah, Senin (3/1/2021). Rapat ini dihadiri pula Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

Pada sejumlah daerah yang memiliki stok vaksin akan kadaluarsa pada 13 Januari nanti, Gubernur meminta mereka segera melakukan percepatan vaksinasi. Jika mengalami kesulitan, mereka diminta segera koordinasi dengan dirinya.

“Cilacap, ada 13 ribu lebih vaksin yang akan kadaluarsa pada tanggal 13 Januari nanti. Pati ada 23 ribuan dosis, Grobogan ada 1.010 dosis, Jepara ada 4.270 dosis, Kebumen 3.630 dosis, Pemalang 8000 dosis, Purworejo 11 ribuan dosis dan daerah lain. Saya minta segera disuntikkan agar tidak terbuang sia-sia,” tegasnya.

Selain ada yang akan kadaluasa tanggal 13 Januari, ada juga yang akan kadaluarsa akhir bulan. Mayoritas merek Astrazeneca.

Terkait capaian vaksinasi di Jawa Tengah, Gubernur menyampaikan sudah 22,8 juta atau 79,49 persen warga yang sudah divaksin dosis pertama. Sementara untuk dosis kedua, total sudah ada 17,3 juta atau 60,35 persen. Meski begitu masih terdapat dua kabupaten yang belum mencapai target 70 persen.

“Memang masih ada dua daerah yang menjadi perhatian kita, yakni Kabupaten Tegal dan Pemalang. Di dua daerah itu, vaksinasi dosis pertama belum mencapai 70 persen. Akan kita dorong dan dampingi terus menerus agar bisa dilakukan

Kepada Gubernur, Sekda Kabupaten Tegal, Joko Mulyono mengatakan, sejumlah daerah di wilayahnya menolak divaksin karena dipengaruhi oleh tokoh setempat. Meski begitu, dia mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan TNI/Polri mengatasi kendala tersebut sehingga target vaksinasi 70 persen di Kabupaten Tegal terpenuhi.

Mengetahui alasan kendala itu, Gubernur menyampaikan pihaknya juga akan ikut membantu. Pemprov akan menghadirkan Wakil Gubernur yang juga seorang ulama untuk melakukan pendekatan.

Tidak hanya mengingatkan tentang vaksin yang sudah akan kadaluarsa, pada rapat itu Gubernur juga meminta para kepala daerah untuk memantau pelaksanan pembelaran tatap muka (PTM) 100 persen yang dimulai pada hari ini.

“Saya mengingatkan kepada kawan-kawan, karena sudah ada yang melaksanakan PTM 100 persen. Hari ini hari pertama, saya minta semua melapor dan memastikan betul prokesnya berjalan. Semua guru dan siswanya sudah divaksin,” katanya.

Untuk sekolah selevel SMA/SMK dan SLB diminta melaporkan langsung kepada provinsi. Dari laporan yang sudah didapat, diketahui terdapat seratusan SMA/SMK dan SLB yang melakukan PTM 100 persen. Sementara untuk level SD/SMP, yang pelaporannya langsung pada bupati/wali kota untuk dilanjutkan pada Gubernur, data itu belum diterima.

“Untuk SD/SMP belum ada laporan, tapi saya minta agar jenjang itu dipantau betul. Karena kalau siswa SMA sederajat itu, logikanya, mereka bisa menjaga dirinya, tapi kalau anak-anak SD ini saya yang masih deg-degan, karena mereka belum disuntik (vaksin). Maka harus ketat betul pengawasannya,” ucapnya.

Gubernur juga mengingatkan kepada bupati/wali kota agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan di pada jenjang TK/SD atau anak usia 6-11 tahun yang belum divaksin.

Pada agenda terakhir yang membahas evaluasi pelaksanaan pengetatan selama Natal dan tahun baru di Jawa Tengah, Gubernur terlihat lebih sumringan. Selain tidak terjadi lonjakan pergerakan, objek wisata juga tertib mematuhi aturan. Gubernur juga bersyukur hingga saat ini varian Omicron juga belum ditemukan masuk ke Jawa Tengah.

“Alhamdulillah semua bisa terkendali dengan baik. Namun demikian kita tetap koordinasi dengan otoritas kesehatan, kita tunggu apakah ada efek Covid-19 selama masa inkubasi. Mudah-mudahan tidak (ada) dampak, meski begitu kalau terjadi sesuatu pengendalian yang baik insyaalah bisa kita lakukan,” katanya usai memimpin rapat koordinasi penangaan Covid-19 di kantornya, Senin (3/1).

Atas pencapaian itu Gubernur berterimakasih kepada semua pihak, termasuk bupati/wali kota, TNI Polri dan instansi terkait yang bekerja keras selama libur Nataru. Ia juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung dengan tidak bepergian selama Nataru.

“Kondisi Covid-19 di Jateng sekarang sudah flat bahkan cenderung melantai. Mudah-mudahan masyarakat sadar (prokes) agar ekonomi bisa bergerak kembali,” ucapnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya