Connect with us

GRENG dan SETRUM, Jadi Strategi Prof. Komarudin Pimpin UNJ di Periode Kedua

Jakarta – Setelah unggul dengan mengantongi 82 suara dari 113 suara sah, Prof. Komarudin terpilih kembali menjadi Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di pemilihan Rektor UNJ Periode 2023 – 2027 pada Senin, 17 Juli 2023 lalu. Kini Prof. Komarudin resmi dilantik kembali menjadi Rektor UNJ untuk periode 2023 – 2027 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim. Pelantikan ini dilaksanakan di Graha Utama Lantai 3 Gedung A Kemendibudristek, Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Semasa kepemimpinannya menjadi Rektor UNJ pada periode pertama (2019 – 2023), banyak tantangan dan hambatan yang dihadapinya. Diantaranya saat mengemban amanah sebagai Rektor UNJ di akhir 2019 adalah tugas yang amat berat, dikarenakan empat hal, yaitu: Pertama, UNJ baru saja mendapatkan sanksi dari Kemenristekdikti berupa penurunan peringkat dari 20 ke 58 disertai penurunan peringkat akreditasi dari A ke B; Kedua, dari sisi perencanaan, UNJ belum memiliki Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Strategis Bisnis (RSB). UNJ sebagai PTN Badan Layanan Umum belum melaksanakan amanah pasal 29 Statuta UNJ ini.

Ketiga, sebagai PTN BLU yang harus bergerak lincah dan cepat dengan menerapkan prinsip good university governance UNJ belum didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi berupa sistem informasi yang komprehensif dan terintegrasi; dan Keempat, Pandemi Covid-19 menyebabkan UNJ mengalami VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), yaitu lingkungan organisasi yang semakin bergejolak, kompleks, dan semakin tidak pasti.

Selain empat hal di atas, pada Mei 2020 lalu, Prof. Komarudin di awal masa jabatan sempat alami kejadian yang merugikan nama baiknya dan institusi UNJ. Dimana Prof. Komarudin alami rekayasa kasus oleh oknum yang tidak suka atau lebih tepat kompetitor pada dirinya. Kejadian ini menjadi titik nadir perjalanan karir Prof. Komarudin karena ia bersama kolega dosen UNJ yang lain merasa mengalami rekayasa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didesain oleh oknum tertentu.

Setelah melalui proses pemeriksaan, dari KPK hingga pemeriksaan kepolisian menyatakan tidak menemukan unsur pidana apa pun yang dilakukan oleh Prof. Komarudin dan kolega dosen UNJ yang lain. Masalah yang mendera Prof. Komarudin bersama para koleganya di UNJ, akhirnya diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek untuk diselesaikan secara internal. Sesuai dengan informasi dari berbagai pihak, rupanya kejadian yang dialami oleh Prof. Komarudin bersama para koleganya di UNJ adalah rekayasa kasus yang dibuat oleh oknum tertentu yang pernah berambisi menjadi Rektor UNJ dan kecewa karena gagal mencalonkan diri menjadi Rektor UNJ pada tahun 2019 lalu. Atas kejadian yang dialami Prof. Komarudin ini, dirinya tidak mau memperpanjang masalah dan memaafkan pihak – pihak yang sudah merugikan nama baiknya dan institusi UNJ.

Namun berkat pengalaman, kebijaksanaan, dan kolaborasi yang dibangun oleh Prof. Komarudin dalam masa kepemimpinannya sebagai Rektor UNJ, masalah awal kepemimpinan yang ada dapat ditangani. Prof. Komarudin yang memimpin sejak 2019 ini dinilai berhasil mencapai berbagai prestasi yang mengangkat kembali reputasi dan prestasi UNJ, antara lain capaian Akreditasi Unggul pada tahun 2021 yang sebelumnya UNJ berstatus Akreditasi B, dan naiknya peringkat klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia yang sebelumnya di tahun 2019 UNJ peringkat ke 59 menjadi peringkat ke 11 pada 2022, raihan Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) 5 kali berturut – turut dari 2019–2023, dan peringkat Webomatrics UNJ terus mengalami peningkatan, dari peringkat 90 pada 2020 melesat menjadi peringkat 39 pada 2023. Tentu masih banyak prestasi lain yang kini membuat tren UNJ semakin meningkat di masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya peminat yang mendaftar seleksi masuk ke UNJ dari berbagai jalur penerimaan, bahkan dari tahun 2020 hingga 2023 UNJ masuk 15 besar PTN Favorit di Indonesia.

Untuk terus memajukan UNJ, sosok yang dikenal hobi memasak dan berolahraga ini mengusung 7 pilar Akselerasi UNJ Bereputasi Dunia sebagai program kerjanya dalam kepemimpinan Rektor UNJ Periode 2023–2027. Dimana program kerja ini didasarkan dari persiapan transisi perubahan status UNJ dari PTN-BLU ke PTN-BH pada 2023 ini dan RPJP UNJ 2020 – 2045. Pada RPJP UNJ ini diamanahkan setelah UNJ berstatus mandiri dengan ditandai menjadi PTN-BH, maka tahapan berikutnya UNJ unggul diantara LPTK hingga 2045 mencapai reputasi dunia.

Adapun 7 pilar Akselerasi UNJ Bereputasi Dunia yang diusung oleh Prof. Komarudin, yaitu meliputi: 1) Penguatan Core Competency dan Kualitas Pendidikan Bertaraf Internasional; (2) Luaran Penelitian & P2M yang berdampak bagi masyarakat, DUDI, Negara, dan Dunia; (3) Penguatan Publikasi, Sitasi, Sumber Informasi, dan Publisitas; (4) Penguatan Tata Kelola dan Kinerja Universitas; (5) Penguatan SDM dan Kepakaran; (6) Optimalisasi Aset, dan Penguatan Infrastruktur Sistem Teknologi Informasi untuk Income Generating; dan (7) Penguatan Peran Alumni dan Jejaring Kerja Sama Nasional dan Internasional.

Pada kesempatan ini, Prof. Komarudin menjelaskan bahwa kiat sukses untuk memimpin di periode keduanya, yaitu bahwa program 7 pilar Akselerasi UNJ Bereputasi Dunia ini mengangkat tagline “Great Reputation to Enlighten the Nation and the Globe” atau disingkat “GRENG”. Maksud dari “GRENG” ini bahwa dalam memimpin di periode kedua kita fokus mencapai reputasi besar UNJ yang tetap sesuai dengan marwah UNJ, yaitu mencerdaskan dan memartabatkan bangsa, negara, dan dunia, ungkap Prof. Komarudin.

Prof. Komarudin menambahkan bahwa selain “GRENG”, maka untuk memperkuat program 7 pilar Akselerasi UNJ Bereputasi Dunia ini perlu kepemimpinan yang tegas, dan humanis. Maka itu perlu kepemimpinan Strategis, Empati, Terpercaya, Responsif, Unggul, dan Membangun Tim atau disingkat “SETRUM”.

Kepemimpinan “SETRUM” ini berkaitan dengan kepemimpinan strategis yang maksudnya memiliki kemampuan untuk merumuskan visi dan strategi jangka panjang yang efektif. Lalu empati yang dimana mampu memahami dan berempati terhadap kebutuhan, perasaan, dan pandangan orang lain. Kemudian terpercaya, yang maksudnya memiliki integritas yang tinggi dan mampu membangun kepercayaan dengan orang lain. Berikutnya kepemimpinan responsif yang sigap dalam mengambil tindakan dan merespon kebutuhan dan masalah dengan cepat. Selain itu juga perlu kepemimpinan yang unggul yang maksudnya menjadi teladan yang unggul dalam kinerja, etika, dan profesionalisme. Terakhir yang paling penting, membangun tim yang maksudnya mampu membentuk dan memimpin tim yang efektif, memotivasi anggota tim, dan mencapai hasil bersama, ungkap Prof. Komarudin.

Saat UNJ berubah statusnya menjadi PTN-BH, maka potensi aset yang dimiliki UNJ saat ini akan dikembangkan lebih luas lagi dalam rangka sebagai sumber pemasukan utama UNJ. “Mari bersama kita bangun UNJ yang kita cintai untuk menjadi kampus yang terus menorehkan berbagai prestasi hebatnya, serta mewujudkan visi – misinya menjadi kampus bereputasi dunia, mendidik lulusan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan era globalisasi saat ini, dan tentu bersamaan dengan itu tetap mewujudkan kampus humanis yang memuliakan keberagaman, kesetaraan, inklusif, anti perundungan dan anti kekerasan seksual,” tutup Prof. Komarudin.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya