Connect with us

Gerakan Bermasker Di Masyarakat, Kolaborasi Multi Pihak Kunci Pencegahan

Jakarta – Selama masa pademi COVID-19, masker merupakan hal yang wajib untuk dikenakan terutama pada masa adaptasi kebiasaan baru karena mampu mencegah terpaparnya virus SARS-CoV-2. Dengan menggunakan masker, cipratan droplets menjadi terhalang masuk ke mulut atau hidung seseorang. Hal tersebut yang menyebabkan masker menjadi alat penting untuk melindungi diri serta orang lain dalam mencegah penularan COVID-19.

Masker wajib dikenakan jika berada di luar rumah, ketika berbicara dengan orang lain, dan ketika sedang sakit agar tidak menularkan dan tertular penyakit. Selama masa adaptasi kebiasaan baru yang sudah memasuki bulan kelima, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengajak masyarakat menggunakan masker. Salah satunya melalui kolaborasi dengan tokoh masyarakat, ulama, dan relawan untuk menyukseskan gerakan menggunakan masker agar terciptanya suatu kebiasaan dan perilaku baru di masyarakat.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan perlu adanya tokoh panutan sebagai agen perubahan yang berada di sekeliling masyarakat yang turut mengajak untuk menggunakan masker agar didengar dan diikuti oleh masyarakat.

“Sehingga perlu sebenarnya ada tokoh-tokoh panutan, orang-orang yang ada di sekeliling masyarakat yang mereka selama ini tidak pernah pakai masker, untuk kemudian selalu mengingatkan dan menyehatkan karena intinya adalah pencegahan,” jelas Lilik dalam dialog di Media Center Satuan Tugas, Jakarta (10/8).

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Bidang Komunikasi Tim Koordinator Relawan Satgas Penanganan Covid-19 Devi Purgativa turut menjelaskan bahwa tim relawan telah mengajak beberapa stakeholder seperti Kantor Staf Presiden, organisasi masyarakat, LSM, hingga UMKM untuk bekerjasama menyukseskan gerakan kampanye menggunakan masker di masyarakat.

“Nah kampanye yang kita akan lakukan itu melalui satu sosial media dan juga relawan itu turun ke lapangan. Jadi kita berusaha supaya semua orang dari elemen-elemen yang berbeda, semuanya harus melakukan (kegiatan) pakai protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan,” jelas Devi.

Dalam menerapkan kampanye menggunakan masker di masyarakat, unsur pentahelix atau 5 unsur yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media massa menjadi sangat penting. Kolaborasi ini penting guna menunjukan kontribusi semua pihak untuk berkomitmen melakukan peran-peran dalam penanganan COVID-19.

Kolaborasi yang dilakukan seperti mengajak para pakar dari setiap daerah untuk menyusun materi atau konten mengenai protokol kesehatan sesuai dengan bahasa lokal. Agen perubahan atau tokoh masyarakat pun beragam di setiap tempatnya agar setiap tokoh mampu menggerakan masyarakat di sekitarnya dan dibekali materi agar mampu mengedukasi dengan baik dengan pendekatan kearifan lokal.

Lilik menjelaskan bahwa sebelum tokoh masyarakat turun ke lapangan, mereka harus dibekali oleh tiga hal. Pertama adalah bagaimana adaptasi kebiasaan baru untuk merubah perilaku dan berdasarkan protokol kesehatan. Yang kedua adalah materi terkait dengan komunikasi publik untuk memberikan edukasi dan sosialisasi. Dan ketiga, mendokumentasi kegiatan lewat inaRISK agar orang lain menjadi terinspirasi dan tergerak.

“Nah materi-materi itu (dikemas) dengan kearifan lokal yang ada, budaya lokal yang ada. Misalnya misalnya di daerah Jawa Tengah, Jogja itu kita bisa melihat ada kearifan lokal dengan menggunakan tokoh-tokoh wayang, Punokawan dan sebagainya. Jadi, itu materi yang kemudian kita sampaikan, tetapi intinya adalah sebenarnya protokol kesehatan,” jelas Lilik.

Sedangkan dalam mendukung upaya yang dilakukan pemerintah, tim relawan menggunakan pendekatan dengan turun ke lapangan seperti ke pasar-pasar untuk memberikan edukasi mengenai protokol kesehatan kepada penjual dan pembeli, memberikan alat perlindungan seperti masker, hand sanitizer, hingga face shield.

“Kita berusaha sebisa mungkin untuk menggunakan bahasa yang paling gampang dimengerti dan bahasa bahasa lokal supaya lebih mudah untuk ditangkap,” jelas Devi.

Terakhir, Devi mengingatkan bahwa kampanye gerakan menggunakan masker tidak bisa dilakukan sendirian. Sehingga dibutuhkan bantuan dari seluruh elemen masyarakat baik dari pemerintah maupun swasta.

“kita benar-benar butuh bantuan dari seluruh elemen masyarakat untuk membantu dan mengkampanyekan ini, gitu. Tapi, balik lagi, jangan hanya dikampanyekan tapi benar-benar memang harus dilakukan, memang harus dipatuhi,” tutup Devi.

 

(hels)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya