Connect with us

Gelar Sub Pekan Imunisasi Nasional di Provinsi Aceh, Kemenkes Targetkan 95% Anak Diimunisasi Polio

Jakarta – Kementerian Kesehatan telah memulai pemberian imunisasi polio serentak selama sepekan, yang ditargetkan kepada 95.603 anak berusia 0-12 tahun di Kabupaten Pidie, Aceh pada Senin (28/11). Imunisasi polio massal bertajuk Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) ini, dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Kejadian Luar Biasa Polio di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

“Hari ini, kita telah mulai memberikan imunisasi polio massal kepada anak-anak di Kabupaten Pidie. Alhamdulillah, hari ini sudah 14.000 anak yang diimunisasi,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu saat ditemui usai pencanangan Sub PIN di Alun-Alun Kota Sigli, Aceh, dikutip dari laman Kemenkes Rabu (30/11/2022).

Lebih lanjut, Dirjen Maxi menyebutkan selain di Kabupaten Pidie, Sub PIN Polio juga akan dilaksanakan di 21 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Pelaksanaanya akan dilakukan secara bertahap, sejumlah 2 putaran dengan target sasaran sekitar 1.217.939 anak rentang usia 0-12 tahun.

Secara rinci, Sub PIN putaran pertama dilaksanakan di Kabupaten Pidie mulai 28 November 2022, di Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie Jaya, Bireun, Aceh Utara dan Kota Sabang akan dimulai 5 Desember, sedangkan untuk kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh akan dimulai pada 12 Desember 2022.

Sementara Sub PIN putaran kedua, akan dimulai minggu ke-4 Januari 2023 meliputi seluruh wilayah di Provinsi Aceh.

Pada masing-masing putaran, akan menggunakan vaksin novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) kemasan 50 dosis per vial yang diproduksi oleh PT. Biofarma. Vaksin ini digunakan hanya pada pelaksanaan Sub PIN dalam rangka penanggulangan KLB Polio tipe 2.

“Masing-masing putaran Sub PIN akan dilaksanakan dalam waktu 1 minggu ditambah 5 hari sweeping. Jarak minimal antarputaran adalah satu bulan, dengan target capaian sekurang-kurangnya 95% merata di seluruh wilayah,” terang Dirjen Maxi.

“Kita harapkan target tersebut bisa tercapai, namun bila masih ditemukan risiko penularan, maka akan dilakukan Sub PIN putaran berikutnya. Hal ini untuk memastikan penularannya benar-benar bisa kita hentikan,” imbuh Dirjen Maxi.

Oleh karena itu, Dirjen Maxi menekankan bahwa dukungan dan peran serta semua pihak di jajaran pemerintahan, dan segenap lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

Utamanya dukungan dari para orang tua dengan mengajak putra-putrinya, dari usia 0 bulan sampai dengan 12 tahun termasuk pendatang, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya untuk datang ke fasilitas pelayanan kesehatan atau pos imunisasi terdekat untuk mendapatkan imunisasi Polio.

“Mari bersama kita lindungi anak-anak kita dari polio dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi lainnya. Ayo bawa anak-anak kita ke puskesmas, posyandu maupun pos pelayanan imunisasi lainnya untuk mendapatkan imunisasi,” pesan Dirjen Maxi.

Sebelumnya, pada 9 Oktober 2022 dilaporkan 1 kasus lumpuh layuh akut atau AFP pada anak usia 7 tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Setelah dilakukan pengambilan sampel tinja dan pemeriksaan di laboratorium, didapatkan hasil polio VDPV tipe 2.

Dirjen Maxi menjelaskan kondisi ini dapat terjadi karena beberapa hal, salah satunya karena cakupan imunisasi di Kabupayen Pidie yang rendah. Berdasarkan data yang diterima dari Provinsi Aceh, diketahui bahwa cakupan imunisasi polio di Provinsi Aceh dan Kabupaten Pidie sangat rendah selama beberapa tahun. Rendahnya cakupan imunisasi menjadi sebuah ancaman bagi kita untuk mempertahankan status bebas polio.

Sementara penyakit polio adalah penyakit yang hanya dapat dicegah dan diberantas dengan vaksinasi, karenanya pemberian vaksinasi dosis lengkap mutlak harus diberikan.

Selain untuk melindungi anak-anak dari transmisi virus polio, pemberian imunisasi massal diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para orang tua akan pentingnya imunisasi untuk memastikan anak-anak terlindungi dari ancaman penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya