Connect with us

Garuda Indonesia Sampaikan Informasi Mengenai Kebijakan Operasional Penerbangan Terkait Covid-19

garuda indonesia membeli saham sriwijaya group (:Ist)

Jakarta – Garuda Indonesia telah menjalankan sejumlah langkah antisipatif dalam menindaklanjuti perkembangan pandemi COVID-19 yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan penerbangan baik untuk penumpang maupun awak pesawat.

Persyaratan Terbang & Keperluan Dokumen

Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah Republik Indonesia dan juga pemerintah daerah setempat dalam rangka penyebaran COVID-19 di Indonesia yang tertuang dalam:

  • Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No 7 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
  • Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/MENKES/338/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Bahwasanya orang yang diperbolehkan melakukan perjalanan/penerbangan adalah sebagai berikut:

1. Penerbangan Internasional        

  • Keluar Indonesia: Mengacu kepada persyaratan dari otoritas negara destinasi/tujuan yang tersedia pada laman resmi IATA
  • Masuk ke Indonesia: Warga Negara Asing yang boleh masuk ke Indonesia mengacu pada peraturan KEMENKUMHAM RI NO 11 Tahun 2020, silahkan klik Restriksi Perjalanan Masuk ke Republik Indonesia untuk informasi lebih lanjut.

Tidak ada pembatasan pada Warga Negara Indonesia untuk memasuki wilayah Indonesia selama mengikuti persyaratan dokumen yang berlaku.

2. Penerbangan Domestik

Setiap orang diperbolehkan selama mengikuti persyaratan dokumen yang berlaku.

Orang-orang yang diperbolehkan melakukan penerbangan sebagaimana diatas baik WNI & WNA dengan penerbangan Internasional maupun Domestik wajib memenuhi persyaratan dokumen sesuai dengan kategori dan rute penerbangan sebagai berikut:

Adapun detail dari setiap dokumen diatas adalah sebagai berikut:

  •     (1) & (2) Surat Kesehatan dengan berbasis hasil tes Rapid atau PCR/Swab

→ Surat kesehatan dengan hasil non-reaktif dari hasil tes Rapid berlaku maksimal 3 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan.

→ Surat kesehatan dengan hasil negative dari hasil tes PCR/Swab berlaku maksimal 7 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan.

*Khusus untuk penumpang penerbangan internasional menuju Indonesia, jika tidak membawa hasil negatif dari tes PCR/Swab, penumpang tetap diperbolehkan melakukan penerbangan, namun akan melalui prosedur tes PCR/Swab dan karantina oleh otoritas setempat sampai dengan hasil PCR diterbitkan.

  •     (3) Formulir Kewaspadaan Kesehatan Covid-19 Provinsi Bali

Formulir ini wajib diisi bagi seluruh penumpang yang memiliki tujuan akhir Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS), yang dapat diakses pada laman Pemprov Bali di sini

  •     (4) Surat Izin Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta

Surat ini harus dimiliki oleh seluruh penumpang yang memiliki tujuan akhir Bandara Soekarno Hatta International (CGK). Informasi mengenai Surat Izin Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta dapat diakses melalui laman Pemprov DKI Jakarta di sini

Penumpang mohon untuk dapat menyiapkan copy seluruh dokumen persyaratan beserta aslinya sebelum tiba di bandara keberangkatan untuk dilaporkan dan diserahkan ke Petugas Check-in Counter. Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan yang dimaksud.

Aplikasi PeduliLindungi 

Setiap penumpang disarankan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi resmi dari pemerintah Indonesia pada perangkat seluler masing-masing yang dapat diunduh pada link berikut:

Android Play Store

Apple App Store

Gunakan Masker Saat di Dalam Penerbangan & Area Bandara

Setiap penumpang wajib menggunakan masker baik selama penerbangan maupun ketika penumpang berada di bandara. Garuda Indonesia turut mengimbau para penumpang untuk dapat mempersiapkan kebutuhan masker tersebut serta alat penunjang kebersihan diri lainnya sesuai kebutuhan masing-masing sebelum melaksanakan penerbangan.

Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC)

Untuk Anda yang datang dari luar negeri atau bepergian di wilayah domestik, selain harus menyiapkan kelengkapan dokumen persyaratan, juga diharuskan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Untuk memudahkan dan menghindari antrean, kami sarankan menggunakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi E-HAC di smartphone Android Anda sebelum melakukan perjalanan yang bisa diunduh di sini.

Bagi yang tidak memiliki aplikasi E-HAC, Kartu Kewaspadaan Kesehatan akan di berikan di bandara keberangkatan atau di pesawat sebelum mendarat.

Infe lebih lengkapnya dapat dilihat di laman resmi Garuda Indonesia di sini.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi VI Dorong Bali Jadi Destinasi Wisata Premium

Oleh

Fakta News
Komisi VI Dorong Bali Jadi Destinasi Wisata Premium
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat bertukar cenderamata usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI Ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Foto: DPR RI

Denpasar – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mendorong pengembangan sektor pariwisata beserta sarana transportasi dan infrastruktur pariwisata di Provinsi Bali menjadi destinasi wisata premium. Hal tersebut diungkapkannya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI Ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan tema Pengembangan Sektor Pariwisata Provinsi Bali beserta Dukungan Sarana Transportasi dan Infrastuktur di Provinsi Bali, Senin (22/4/2024).

“Kita mendapatkan penjelasan dari mitra kerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Pariwisata, Transportasi dan juga infrastruktur bahwa mereka sudah mulai pulih kembali setelah pandemi Covid-19. Ada yang sudah 95 persen, adapula yang sudah 100 persen dari tahun 2019 lalu. Kondisi ini tentu menggembirakan tapi jangan pula mudah berpuas diri karena kita masih harus berpacu dengan waktu di mana sektor pariwisata merupakan penghasil devisa negara cukup besar,” ungkap Sarmuji usai pertemuan dengan jajaran Direksi BUMN Pariwisata, Transportasi dan Infrastruktur.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan negara kita punya potensi wisata yang lengkap, mulai dari pesona alamnya, keramahtamahan masyarakat, keanekaragaman budaya. Hanya saja ada banyak hal yang harus dibenahi, misalnya destinasi wisata kita jangan hanya bertumpu di Bali saja tapi perlu juga dikembangkan daerah-daerah tujuan wisata lainnya.

“Khusus Bali yang sudah pulih kembali setelah pandemi kita berharap agar bisa menjadi destinasi wisata yang premium. Karena daya dukung lingkungan di Bali juga pasti terbatas, dengan jumlah wisatawan yang kian hari kian banyak tentu akan menyulitkan jika tidak secara terencana kita naikkan level wisata di Bali menjadi level premium,” tandasnya.

Legislator Dapil Jawa Timur VI melanjutkan, konsep wisata premium yang dimaksud mengacu kepada layanan yang berkualitas tinggi dan kental dengan keunikan alam, sosial, budaya, dan masyarakat. Dengan begitu, wisatawan bisa mendapat pengalaman bernilai tinggi dengan tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan sepuluh Destinasi Wisata Prioritas (DSP) di luar Bali antara lain Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di NTB, Labuan Bajo di NTT, Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur, Kepulauan Seribu di Jakarta, Danau Toba di Sumatera Utara, Wakatobi di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, Morotai di Maluku Utara, dan Tanjung Kelayang di Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

BERITA

Gobel Sampaikan Apresiasi Masyarakat Gorontalo Terhadap Program Bantuan Presiden

Oleh

Fakta News
Gobel Sampaikan Apresiasi Masyarakat Gorontalo Terhadap Program Bantuan Presiden
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel saat berbincang dengan Presiden RI Jokowi yang baru tiba di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Minggu (21/4/2024). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Gorontalo – Presiden RI Jokowi belum lama ini menggelar kunjungan kerja ke Gorontalo untuk meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato, panen jagung di Pohuwato, meninjau pembangunan Waduk Bulango Ulu, serta sejumlah agenda lainnya. Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyampaikan apresiasi dan terima kasih dari masyarakat kepada Presiden yang telah menggelontorkan berbagai program bantuan dan proyek strategis nasional ke Provinsi Gorontalo.

“Alhamdulillah bisa menyambut kedatangan beliau (Jokowi) bersama rombongan yang akan melakukan kunjungan kerja serta beberapa agenda lainnya di Gorontalo. Semoga Gorontalo memberikan kesan yang indah bagi Pak Presiden,” ungkap Gobel dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Selasa (23/4/2024) sebagaimana perbincangan santai keduanya saat Jokowi tiba di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Minggu (21/4/2024).

“Begitu banyak program yang telah diberikan Presiden Jokowi untuk Gorontalo, diantaranya Proyek Strategis Nasional Waduk Bulango Ulu, Program Pertanian, Proyek Bandar Udara dan Pelabuhan Anggrek untuk menopang pertumbuhan ekonomi di Gorontalo,” sambung Politisi Fraksi Partai NasDem ini yang akan kembali menjadi wakil rakyat dari Dapil Gorontalo untuk periode 2024-2029.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi selepas dari Bandara Djalaludin menuju Kota Gorontalo dan bermalam di sana. Keesokan harinya, Presiden melanjutkan kegiatan meresmikan Bandara Panua Pohuwato di Kabupaten Pohuwato dan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo.

Turut hadir menyambut kedatangan Presiden Jokowi diantaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya, Kapolda Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto Hadi, Danlantamal VIII Laksma TNI Nouldy Jan Tangka, Danlanud Sam Ratulangi Marsma TNI Ramot CP Sinaga, dan Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto.

Baca Selengkapnya

BERITA

Peserta Magang Di Rumah Rakyat Diharapkan Jadi “Duta” untuk DPR RI

Oleh

Fakta News
Peserta Magang Di Rumah Rakyat Diharapkan Jadi “Duta” untuk DPR RI
Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Djaka Dwi Winarko foto bersama usai Kuliah Umum MDRR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Djaka Dwi Winarko menjelaskan mahasiswa yang tergabung dalam program Magang di Rumah Rakyat (MDRR) diharapkan dapat menjadi duta-duta DPR. Dimana para pemuda dan pemudi ini dapat menyampaikan informasi secara utuh tentang DPR kepada masyarakat luas.

“Mahasiswa MDRR ini merupakan orang-orang pilihan dari sekian ribu mahasiswa dari seluruh Indonesia. Selain pengalaman untuk mahasiswa itu sendiri, sejatinya MDRR Ini menjadi sebuah kesempatan kita untuk memberikan pemahaman mengenai apa itu DPR secara langsung. Karena dia melihat praktek-praktek kerja anggota DPR dan juga termasuk supporting system di Setjen DPR,” ujar Djaka usai Kuliah Umum MDRR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Dengan demikian, lanjutnya, pihaknya berharap peserta MDRR ini yang notabene mempunyai pengalaman secara utuh mengenai DPR, cara kerja, prosedur kerjanya, dinamika yang ada di DPR ini dapat memberikan pengalamannya tersebut. Serta, informasi yang dilihatnya secara langsung tentang DPR secara utuh kepada teman, keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Dijelaskan Djaka, dalam Kuliah Umum kali ini, Pustekinfo diberi kesempatan untuk memberikan informasi dan sharing, serta diskusi seputaran IT di DPR RI.  Misalnya terkait peran dan fungsi Pustekinfo diantarahnya memastikan bahwa layanan-layanan, kerja, dan proses-proses di DPR itu bisa terfasilitasi dengan menggunakan teknologi informasi. Dengan kata lain, tujuan dari kuliah umum hari ini menurut Djaka adalah memberikan pemahaman-pemahaman bagaimana sebetulnya peran dari Pustekinfo dalam proses kerja di DPR RI.

Dalam kesempatan itu, pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya manusia Legislatif (Pusbangkom) ini juga memaparkan bahwa sejak tahun 2010 dimana layanan IT DPR berdiri itu memiliki ratusan aplikasi yang tersebar di berbagai unit kerja di DPR RI. Namun, lama kelamaan banyaknya aplikasi yang tersebar di berbagai unit kerja tersebut malah “merepotkan” DPR sendiri. Hingga kemudian pihaknya bersama Tim Pustekinfo bekerjasama dengan Universitas Indonesia di bawah pimpinan Profesor Yudo membuat strategi tersendiri yang disebut Rencana Induk Teknologi dan Informasi dan Komunikasi (RITIK).

“RITIK ini semacam cetak birunya, guidance bagaimana teknologi informasi itu dikembangkan ke depannya. Tadi kita sampaikan bahwa kita sudah ada RITIK mulai tahun 2020 sampai 2025 dan ini juga kita evaluasi setelah itu nanti akan kita rubah lagi atau kita kembangkan lagi menjadi RITIK 2024-2027. karena apa? karena teknologi informasi dan perkembangan sangat cepat, untuk kita bisa mengantisipasi perkembangan seperti apa, dari sisi teknologinya seperti apa, aplikasinya, infrastruktur, termasuk juga Sumber daya manusianya,” paparnya.

Djaka menambahkan, melalui RITIK, pihaknya akan terus mengintegrasikan ratusan aplikasi yang ada di DPR menjadi 15 klaster besar. “Sejauh ini dari 120 an aplikasi yang ad adi DPR telah diintegrasikan menjadi 50 an aplikasi. Ke depan aplikasi sejenis akan terus diintegrasikan lagi sehingga menjadi 15 aplikasi besar yang ada di DPR RI,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya