Banyak Siswa di Area Blank Spot Tak Dapat Sekolah Gara-gara Masalah Zonasi
Yogyakarta – Masalah zonasi sekolah rupanya belum mendapat pencerahan. Sejumlah kasus masih ditemukan di sejumlah daerah. Di Yogyakarta, misalnya, banyak siswa yang tidak diterima di satu pun SMP Negeri.
Padahal anak-anak yang sudah lulus SD itu memiliki nilai yang tergolong tinggi. Namun mereka terbelenggu masalah zonasi sekolah lantaran tinggal di area blank spot. Sampai sekarang, mereka membutuhkan solusi.
Ya, sedari 7 Juli, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP sudah selesai. Namun di Yogyakarta, sejumlah masalah masih banyak ditemukan. Beberapa yang belum mendapat solusi adalah mereka yang berada di wilayah titik kosong atau blank spot.
Baca Juga: Masyarakat Masih Bingung Soal Sistem PPDB 2018
Salah satu orangtua yang masih kebingungan adalah Septiana. “Kami berharap ada solusi untuk anak-anak yang tidak bisa diterima di SMP negeri,” ujar orangtua siswa korban blank spot, Sabtu (14/7) di Yogyakarta.
Apa itu blank spot. Sederhananya, blank spot dalam konteks ini adalah wilayah di mana mereka yang tinggal di sana tidak akan bisa diterima di semua SMP Negeri lewat jalur zonasi. Blank spot disebabkan beberapa faktor.
Misalnya daya tampung SMP jauh lebih sedikit ketimbang jumlah lulusan SD. Lalu persebaran SMP tak merata. Bisa juga karena sistem zonasi PPDB SMP di Kota Yogyakarta memprioritaskan siswa dekat sekolah.
Nah, Septiana sendiri mengungkapkan anaknya sudah mendaftar ke enam SMP lewat jalur zonasi saat PPDB SMP di Kota Yogyakarta pada 25 Juni-7 Juli 2018. Keenam SMP itu adalah SMPN 5, SMPN 8, SMPN 1, SMPN 9, SMPN 2, dan SMPN 4.
Septiana bercerita bagaimana awalnya ia merasa yakin anaknya bakal diterima di salah satu SMP Negeri. Soalnya nilai anaknya 255.900 (rata-rata nilai 85.300).
Namun, kenyataannya tak seperti itu. Banyubening, nama anaknya, malah tidak diterima di enam SMP itu karena kalah dari pendaftar lain yang rumahnya lebih dekat sekolah. Jadi bukan karena nilai, melainkan karena kalah dekat.
Tak habis akal, Septiana pun mencoba memeriksa PPDB jalur zonasi di semua SMP Negeri. Jumlah yang memungkinkan, menurutnya, ada sebanyak 16 sekolah.
Namun di sini juga patah. Seandainya Banyubening mendaftar ke 16 SMP Negeri itu sekaligus pun, tetap dia tak diterima karena kalah dari pendaftar yang rumahnya lebih dekat. Jadi rumahnya yang berada di RW 002, Keluarahan Pandeyan, Umbulharjo, itu masuk wilayah blank spot.
Sama halnya dengan orangtua lainnya, Rina. Ia juga warga Pandeyan dan berada di RW yang sama. Artinya ia juga berada di daerah blank spot. Sama dengan Septiana, anak Rina juga jadi korban blank spot.
Anaknya tak bisa diterima di SMP negeri meski nilainya tergolong tinggi, 260,00. “Saya berharap anak-anak di wilayah blank spot ini diperhatikan dan diberi solusi,” katanya.
- Halaman :
- 1
- 2
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.