Ganjar: Larangan Mudik Bukan Kabar Gembira, Namun Keputusan Terbaik Saat Pandemi
Semarang – Pemerintah pusat melalui Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai, bahwa meskipun peniadaan mudik bukan kabar yang menggembirakan, namun ini menjadi keputusan terbaik saat pandemi. Ia berharap, masyarakat tidak lengah dalam upaya menjaga agar grafik jumlah positif Covid-19 di Jawa Tengah tetap menurun.
“Jangan sampai terjadi kemudian gelombang kedua karena kita lengah, dan mudik ini bagian dari pergerakkan massa yang paling gede dalam sejarah, sehingga potensi itu mesti kita mitigasi sejak awal. Maka, tadi sudah disimulasikan arahan Pak Menko Polhukam, Mendagri dan Kapolri. (Semua) Sudah disiapkan sampai tingkat bawah,” ujar Ganjar usai memimpin Rapat Penanganan COVID-19 Jawa Tengah dan Larangan Mudik, di ruang rapat gedung A, Kantor Gubernur, Senin (12/4/2021).
Ganjar menjelaskan, pada masa pelarangan mudik, yakni tanggal 6-17 Mei 2021, akan ada pos penyekatan di wilayah perbatasan Jateng-DIY, Jateng-Jatim dan Jateng-Jabar. Untuk memastikan aturan itu bisa berjalan, ia meminta para kepala daerah untuk mendukung.
“Akan ada pos terpadu, dan penyekatan secara detail. (Personil) dari Polda sudah menyiapkan itu. Kita (juga minta) dukungan dari kabupaten/kota termasuk (yang berada di) titik perbatasan wilayah yang ada,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menyiapkan tiga skenario yang dilakukan menyusul adanya pelarangan mudik.
Skenario pertama adalah pra-larangan dari tanggal 1-5 Mei sebagai antisipasi mudik dini. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan RI, akan ada potensi warga melakukan mudik dini, yaitu sekitar 20 persen dari total jumlah pemudik Jawa Tengah.
Mengutip hasil survei Kementerian Perhubungan, Henggar mengatakan akan ada potensi sekitar 4,6 juta pemudik Jawa Tengah yang perlu diantasipasi.
“Kita coba antisipasi dengan kita melakukan posko mobile. Posko mobile ini tentunya kita bekerja sama dengan instansi terkait, dari kabupaten dan kota, TNI–Polri, harapannya seperti yang disampaikan Dirlantas (Dirlantas Polda Jateng), sebelum masa pelarangan ini juga sudah ada pembatasan pergerakan orang yang masuk ke Jawa Tengah,” sambung Henggar.
Skenario kedua diperuntukkan bagi orang-orang yang sudah terlanjur mudik. Bagi mereka akan diberlakukan PPKM mikro secara optimal.
“Di Jawa Tengah ini kita tahu dengan Jogo Tonggo. Nanti optimalisasinya di situ. Jadi itu yang akan melakukan penanganan terhadap orang yang terlanjur mudik dan sudah sampai ke kampung halaman,” imbuhnya.
Sedangkan skenario ketiga, pihaknya akan melakukan operasi pada saat pelarangan. Lokasi-lokasinya akan ditentukan nanti oleh pihak kepolisian, karena hal itu merupakan bentuk sinergi berbagai pihak. Dishub mencatat, tahun lalu, pemudik Jawa Tengah, baik yang menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara, totalnya sekitar 661 ribu.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, mengatakan, Polri juga melakukan kegiatan sosialisasi secara masif himbauan pelarangan mudik tahun ini bagi masyarakat. Sebab, menurut Rudy, karena ganasnya penyebaran Covid-19, mudik justru akan membahayakan pihak lain yang dikunjungi.
Menurutnya, saat pelaksanaan kegiatan, pihaknya akan menempatkan personel di rest area selama 24 jam. Pihaknya akan mengingatkan masyarakat agar menggunakan tempat, hanya 50 persen dari kapasitas. Ia pun mengimbau secara tegas kepada para pengelola rest area untuk mematuhi aturan tersebut.
“Tidak boleh lebih, supaya penekanan angka Covid kita tetap menurun, (dengan) stabil,” harap Rudy.
Sedangkan untuk penyekatan, pihaknya telah menyiapkan 11.217 personel yang akan ditempatkan di 198 pos Operasi Ketupat Candi. Selain itu, juga terdapat 14 titik pos penyekatan perbatasan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.