Ganjar Harapkan Ulama Jateng Dapat Rumuskan Tata Cara Ibadah Saat Normal Baru
Semarang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menggelar halaqah membahas tatanan peribadatan dalam kondisi normal baru, Rabu (3/6/2020), di komplek Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Halaqah dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji dan dihadiri para ulama serta pengasuh pondok pesantren di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen juga hadir dalam acara tersebut.
Darodji mengatakan, halaqah dinilai penting agar menjadi pedoman pemerintah sekaligus masyarakat dalam menerapkan normal baru.
“Umat sudah ingin Jumatan lagi, sudah ingin kembali berjamaah ke masjid. Santri sudah kangen pulang ke pondok. Tapi semua tidak boleh dilakukan asal-asalan, harus ada pedomannya. Halaqah ini kami gelar untuk membahas soal tatanan peribadatan itu,” ujar Darodji.
Ganjar, dalam pembukaannya, memberikan gambaran tentang kondisi penyebaran covid-19 di Jawa Tengah. Meski grafik penularan covid-19 mulai menurun, namun masih ada kejadian baru di beberapa tempat.
“Hari ini sudah banyak yang tanya kapan normal baru bisa dilaksanakan, saya jawab nunggu kurvanya turun. Tapi sekarang harus terus latihan dan disiapkan secara matang,” kata Ganjar.
Ganjar berharap, halaqah ulama itu nantinya memutuskan berbagai hal tentang panduan dan tata cara penerapan normal baru dari segi peribadatan. Sebab, banyak persoalan yang harus dibahas apabila normal baru diterapkan, misalnya apakah mungkin, masjid menggelar shalat Jumat pakai shift. Menurut Ganjar, ada wacana membagi shift saat shalat Jumat agar jemaah tidak berjubel.
“Saya minta para ulama merumuskan ini, agar nantinya dapat menjadi formula yang baik sehingga Jateng benar-benar siap. Mudah-mudahan ada alternatif dan masukan dari para ulama yang akan kami jadikan acuan untuk menerapkan normal baru itu, agar semuanya lebih aplikatif dan aman,” imbuhnya.
Meskipun Kementerian Agama sudah memperbolehkan masyarakat kembali beribadah di tempat ibadah dengan berbagai syarat, namun Ganjar tidak mau gegabah. Menurutnya, semua harus dipersiapkan dengan matang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Nanti dulu, memperbolehkan bukan berarti membiarkan masyarakat seperti air bah, semua keluar tanpa persiapan. Makanya daya dukung, fasilitas dan kesadaran masyarakat harus dipersiapkan dulu,” tandasnya.
Meski begitu, pihaknya terus mendorong masyarakat menggelar latihan penerapan normal baru. Apabila ada daerah yang sudah hijau, maka jamaah boleh melakukan uji coba menggelar ibadah di tempat ibadah tanpa meninggalkan protokol kesehatan yang ketat.
“Yang hijau saya izinkan untuk uji coba misalnya menggelar salat berjamaah, tapi yang merah atau yang kuning jangan dulu. Meski Menteri Agama sudah memperbolehkan, tapi tidak terus tumplek brek, kalau Kota Semarang yang sekarang masih naik terus kurvanya, ya jangan dulu. Bahaya nanti,” katanya.
Tak hanya soal persiapan mekanisme peribadatan, Ganjar juga meminta para ulama dalam halaqah tersebut memikirkan persoalan pondok pesantren di daerahnya masing-masing. Sebab apabila santri-santri sudah mulai kembali masuk pondok, ada banyak hal yang harus disiapkan untuk penerapan normal baru.
“Ada banyak fasilitas di pondok pesantren yang harus dibenahi agar semuanya tertib dan tidak ada kerumunan besar. Saya minta ini dibahas, mulai soal tata cara mengaji, soal kebersihan, ketersediaan air bersih dan lainnya,” pungkasnya.
(zico)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.