FGD Gema Kebangsaan: Masyarakat Adat Terdampak Pembangunan IKN Perlu Diperhatikan Secara Khusus
Jakarta – Jaringan Gema Kebangsaan Kalimantan Timur dan Universitas Balikpapan (Uniba) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘IKN dan Transformasi Kalimantan Timur Sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Indonesia’ pada Selasa (27/12/2022). Acara ini dihadiri oleh Isradi Zainal (Rektor Uniba), Hetifah Sjaifudian (Wakil Ketua Komisi X DPR RI), Romo Yustinus Sapto Hardjanto (Penggiat dan pemerhati budaya), civitas academika di Balikpapan, organisasi sosial keagamaan, organisasi mahasiswa, dan para budayawan Kaltim.
Didiek Anggrat mewakili Jaringan Gema Kebangsaan menyampaikan pemerintah diharapkan memberi perhatian khusus kepada masyarakat adat yang terdampak dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Beberapa persoalan yang mereka hadapi antara lain menyangkut tanah garap yang harus dilepaskan dan penggusuran kuburan leluhur di wilayah pembangunan Waduk Semoi.
“Pemerintah hendaknya membawa Kaltim menyongsong Indonesia Emas 2045, bersama dengan provinsi lainnya mengingat Ibu Kota Negara akan berada di Provinsi ini,” kata Didiek.
Didiek menambahkan, Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan bahwa pembangunan IKN bukan hanya membangun fisik, akan tetapi juga membangun peradaban baru dalam pendekatan pembangunan Indonesia. Salah satu persoalan yang dibahas dalam forum urun pikir ini adalah dampak pembangunan IKN pada persoalan sosia-budaya dan masyarakat adat di Kalimantan Timur.
Sementara itu, Margaretha Seting Beraan, dari Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Kaltim menyampaikan persoalan masyarakat adat yang terdampak langsung namun tidak dapat berbuat banyak untuk menjaga keberlanjutan budayanya. Hal itu antara lain disebabkan kebiasaan mereka menghindari konflik dan menyingkir dari proses pembangunan yang masih berlangsung.
“Pemerintah belum menyiapkan tatacara untuk memindahkan masyarakat yang terdampak pembangunan IKN secara layak. Bukan saja dalam proses ganti untung akan tetapi juga dalam kepemilikan aset, pekerjaan, penerimaan sosial, dan lain-lain. Perlu ada instrumen pengaman dalam menjamin hak masyarakat adat dan masyarakat sekitarnya,” kata Margaretha.
Menurut Margaretha, UU IKN tidak menyebutkan masyarakat adat dalam pasal-pasal yang terkait dengan pembangunan IKN. Selain itu, pemerintah setempat juga bahkan tidak memiliki Perda yang menunjukkan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat. Isu ini menjadi perhatian karena fokus diskusi ini adalah memetakan aspek penting dalam menyiapkan Kalimantan Timur sebagai pusat pertumbuhan baru Indonesia.
Masalah lain yang mendapat perhatian dalam FGD ini adalah dampak pembangunan IKN pada kalangan perempuan di Kaltim yang berjumlah 1,8 juta jiwa atau 47,9% dari total penduduk.
“Hak perempuan yang terkait dengan pembangunan kota seperti kesehatan reproduksi, domestic violence access, serta menjamin kesetaraan untuk berpartisipasi perlu juga diperhatikan,” kata Hetifah Syaifudian.
Menurutnya membangun kota harus didesain secara inklusif dan memperhatikan relasi dan interaksi antar kelompok sosial, gender, kelompok usia,maupun status sosial. Selain itu, perlu juga memperhatikan tantangan lain yang berkembang di IKN seperti ketimpangan budaya, disintegrasi masyarakat, kesenjangan sosial, kriminalitas, hilangnya mata pencaharian, tergerusnya budaya lokal, terpinggirkannya masyarakat rentan.
“Karenanya penataan ekonomi dan ruang gerak para perempuan dan masyarakat rentan perlu diperhatikan. Seperti kita tahu, perempuan banyak bergerak di sektor informal. Pemindahan Ibu Kota Negara adalah demi menciptakan peradaban baru yang konstruktif dan jangka panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu Rektor Universitas Balikpapan, Isradi mengatakan dalam upaya pembangunan tentu ada dampak positif dan negatif.
“Seperti dari faktor budaya, diupayakan semaksimal mungkin tidak berdampak buruk. Justru sebaliknya kita memberi ruang agar ekspresi budaya yang ada bisa tersalurkan,” ujar Isradi.
Penjagaan keberadaan masyarakat adat adalah salah satu hal yang menjadi perharian perguruan tinggi tersebut. Selain berbagai dampak negatif yang mereka alami saat ini sehingga muncul berbagai keluhan, harus diupayakan agar tidak ada kerugian yang mereka alami termasuk hilangnya budaya yang melekat pada adat istiadat yang selama ini dijalankan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.