Evaluasi Data 10 Kota Besar di Indonesia, Tim Pakar Apresiasi Kota Denpasar Konsisten Tangani COVID-19
Jakarta – Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengapresiasi Kota Denpasar sebagai kota yang konsisten dalam menekan laju kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19.
Hal ini disampaikan Dewi saat memaparkan data jumlah kumulatif kematian dan angka kematian per 100 ribu penduduk di peringkat nasional. Terdata Kota Surabaya berada di peringkat pertama nasional, disusul oleh Kota Semarang pada peringkat ke-2, dan Jakarta Pusat di peringkat ke-3 pada dua analisis angka kematian tersebut.
Berbeda dengan Kota Denpasar, Kota Denpasar menempati posisi terendah dari 10 kota besar yang telah dianalisis baik berdasarkan jumlah kumulatif kematian dan angka kematian per 100 ribu penduduk.
Sedangkan, dari jumlah total 514 kabupaten/kota di Indonesia, Kota Denpasar berada di peringkat ke-63 jumlah kumulatif kematian, dan peringkat ke-77 pada analisis angka kematian per 100 ribu penduduk.
“Ini Denpasar kita juga melihat angka kematiannya kecil. Meskipun jumlah kasus banyak, tetapi Denpasar berada di peringkat 63 untuk jumlah angka kematian. Kemudian kita melihat kematian per 100 ribu penduduk mulai berubah lagi urutannya,” ucap Dewi dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Rabu (19/8).
Selanjutnya, Dewi menyampaikan persentase kasus aktif dari 10 kota besar yang telah dianalisis. Hasil analisis tersebut menunjukkan Kota Denpasar memiliki angka persentase kasus aktif terendah, yaitu 6,84 persen kasus aktif.
“Ini yang hebat dan membuat saya senang itu Kota Denpasar, kasus aktifnya tinggal 6,84 persen. Ini contoh sebuah kota yang pasti penduduknya lebih banyak, lebih padat, aktivitas tinggi, dan masuk ke 20 besar jumlah kasus yang tertinggi di Indonesia. Tapi ternyata ketika dilihat angka kasus aktifnya tinggal 6,84 persen. Itu dapat diartikan sudah bisa menghambat laju kasus baru,” tutur Dewi.
Lebih lanjut, Dewi memaparkan bahwa persentase angka kematian Kota Denpasar berada di angka 1,03 persen dan hal ini menandakan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Denpasar sudah cukup baik.
“Kota Denpasar ini konsisten. Kasus aktifnya tinggal sedikit, kematiannya juga kecil, 1,03 persen. Jadi ini adalah hal yang cukup baik. Kita lihat kasusnya banyak, tapi yang meninggal ditekan, berarti pelayanan kesehatannya cukup baik,” ungkap Dewi.
Pada persentase angka kesembuhan dari 10 kota besar yang telah dianalisis, Dewi menyampaikan bahwa Kota Denpasar menempati posisi kesembuhan tertinggi, yaitu sebesar 92,13 persen dan disusul oleh Kota Surabaya di posisi kedua dengan persentase sebesar 74,68 persen. Namun, Dewi menegaskan di samping penanganan COVID-19 yang sudah baik, seluruh kota harus tetap waspada dan harus tetap berupaya untuk memutus rantai penularan COVID-19.
Jumlah kasus kumulatif tertinggi di Indonesia pada analisis mingguan periode 16 Agustus 2020 didominasi oleh kota-kota besar. Hal ini menjadi evaluasi dan perhatian khusus bagi masyarakat di kota besar untuk tetap waspada akan persebaran COVID-19 di daerahnya.
Berkaitan dengan perkembangan jumlah kasus kumulatif tertinggi COVID-19 di Indonesia, Dewi menyampaikan hasil analisis mingguan pada 10 kota besar di Indonesia, diantaranya adalah Kota Surabaya, Jakarta Pusat, Kota Semarang, Kota Makassar, Kota Medan, Kota Banjarmasin, Kota Palembang, Kota Jayapura, Kota Depok, dan Kota Denpasar.
Berikut merupakan data jumlah kasus kumulatif pada 10 kota besar tersebut di peringkat nasional:
– Kota Surabaya 10.800 kasus, peringkat ke-1.
– Jakarta Pusat 7.535 kasus, peringkat ke-2.
– Kota Semarang 6.351 kasus, peringkat ke-3.
– Kota Makassar 5.938 kasus, peringkat ke-4.
– Kota Medan 3.172 kasus, peringkat ke-10.
– Kota Banjarmasin 2.374 kasus, peringkat ke-11.
– Kota Palembang 2.188 kasus, peringkat ke-13.
– Kota Jayapura 1.814 kasus, peringkat ke-14.
– Kota Depok 1.496 kasus, peringkat ke-15.
– Kota Denpasar 1.462 kasus, peringkat ke-16.
Namun, jika perkembangan angka kasus positif COVID-19 dianalisis berdasarkan insiden kumulatif per 100 ribu penduduk, Jakarta Pusat menempati peringkat pertama nasional, disusul oleh Kota Jayapura di peringkat ke-2, Kota Makassar peringkat ke-3, Kota Semarang peringkat ke-4, Kota Surabaya peringkat ke-5, Kota Banjarmasin peringkat ke-6, Kota Denpasar peringkat ke-13, Kota Palembang peringkat ke-40, Kota Medan peringkat ke-43 dan terakhir, Kota Depok pada peringkat ke-68.
Selanjutnya, Dewi menjelaskan kecepatan laju insidensi kasus per 100 ribu penduduk di 10 kota besar yang telah dianalisis. Terdata Jakarta Pusat menempati posisi pertama, disusul oleh Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Medan, Kota Jayapura, Kota Banjarmasin, Kota Depok, Kota Denpasar, dan pada posisi terakhir yaitu Kota Palembang.
Terakhir, Dewi memberikan tiga imbauan kepada masyarakat Indonesia terutama yang berada di perkotaan. Pertama, pahami bahwa kota merupakan poros segala aktivitas.
“Masyarakat harus tetap menjaga kota mereka agar tetap dapat produktif dan aman dari COVID-19 dengan disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dewi.
Kedua, waspada penularan di kota besar. Masyarakat harus berhati-hati dan pemerintah daerah harus adaptif dan memiliki kapasitas yang baik untuk merespons.
“Terakhir dan paling penting, tetap patuhi protokol kesehatan dengan tetap waspada dan disiplin menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun karena hal ini jadi kunci kekuatan kita dalam melawan COVID-19,” tutup Dewi.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.