Erick Thohir Minta PLN Kembangkan Inovasi Pencatatan Pemakaian Listrik Pelanggan
Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir meminta PT PLN (Persero) mengembangkan inovasi dalam pencatatan pemakaian listrik pelanggan. Permintaan ini terkait polemik lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sejumlah pelanggan PT PLN (Persero) pada Juni 2020.
“Ke depannya PLN untuk mengedepankan inovasi dalam memberikan layanan, misalnya dengan smart meter, smart distribution, hingga smart procurement,” kata Erick dalam konferensi video, Jumat, 12 Juni 2020
Dia menambahkan lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sejumlah pelanggan disebabkan oleh sistem penagihan selama pembatasan pada masa wabah Covid-19.
“Soal isu hot tagihan naik, itu bukan naik tetapi yang tadinya bulanan tapi karena Covid-19 tidak tertagihkan, jadi baru ditagih, tagihan beberapa bulan dijadikan satu. Kan biasa kalau enggak ditagih lupa, pas ditagih marah,” ujarnya
Erick pun mengatakan bahwa perseroan telah mengumumkan solusi dari persoalan tersebut, yakni pelanggan bisa membayarkannya secara dicicil.
Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Bob Saril mengatakan lonjakan tagihan listrik hingga 300 persen dari biasanya sangat bisa terjadi pada beberapa bulan terakhir ini.
Sebab, ia meyakini adanya kenaikan konsumsi listrik oleh pelanggan selama masa pandemi Covid-19, khususnya dengan adanya kebijakan bekerja dan belajar dari rumah.
“Misalnya penggunaan AC itu dulu empat jam tapi sekarang menjadi sepuluh jam, berarti naik 2,5 kalinya,” ujar Bob dalam konferensi video, Kamis, 11 Juni 2020.
Bob lantas menganalogikan konsumsi listrik seperti memakan kue. Ia mengatakan bisa saja pada kondisi sebelum Covid-19 pelanggan memakan kue sebanyak lima buah. Namun, ketika pandemi melanda dan bekerja di rumah, konsumsi kue tersebut naik menjadi tujuh buah.
Namun, pada masa wabah pula, PLN tidak melakukan pengukuran langsung ke lapangan. Sehingga, tagihan menggunakan rata-rata tiga bulan konsumsi pelanggan sebelumnya. Artinya, ketika konsumsi naik menjadi tujuh kue, pelanggan tetap hanya dihitung lima pada Bulan April. Demikian juga pada bulan Mei.
Pada bulan Juni, PLN telah melakukan pengukuran kembali di masing-masing rumah atau kantor pelanggan. Artinya besaran tujuh kue yang ada pada bulan Juni akan ditambahkan dengan empat kue yang pada bulan sebelumnya tidak dihitung. Sehingga pada Juni, pelanggan bisa ditagih sebesar 11 kue.
“Artinya naiknya bisa 250 persen, bisa juga 300 persen tergantung pemakaiannya,” ujar Bob.
Ia pun mengatakan para pelanggan bisa mencatat sendiri pemakaiannya. Sebab, semua angka meterannya pun berada di rumah. “Kalau meternya di kantor PLN mungkin bapak ibu curiga, ini kan meternya di rumah.”
Bob mengatakan besaran tagihan listrik hanya ditentukan tarif dan volume pemakaian. Ia memastikan tarif listrik tidak pernah naik sejak Januari 2017. Sehingga, ia menegaskan kenaikan listrik pasti disebabkan oleh volume pemakaian yang membesar.
(edn)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.