Connect with us
Parlemen

Ekonomi Indonesia Jangan Sampai Masuk Jurang Resesi

Ekonomi Indonesia Jangan Sampai Masuk Jurang Resesi
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto : RUni/Man

Jakarta – Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II Tahun 2020 mengalami kontraksi atau -5,32 persen dibandingkan triwulan II-2019. Angka pertumbuhan tersebut -4,19 persen dibandingkan dengan triwulan I-2020. Terkait hal tersebut, Anggota DPR RI Guspardi Gaus menilai angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dirilis oleh BPS itu merupakan warning kepada pemerintah agar ekonomi Indonesia jangan sampai masuk ke jurang resesi ekonomi.

Guspardi mengatakan, bila ekonomi pada kuartal III kembali mencatatkan pertumbuhan negatif maka semakin menyulitkan Indonesia terlepas dari jerat resesi ekonomi. “Karena suatu negara disebut mengalami resesi jika pertumbuhan ekonomi negatif dalam dua kuartal berturut-turut,” ucap Guspardi dalam siaran persnya, Senin (10/8/2020).

Ia menyampaikan, Pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan ekonomi nasional Indonesia dengan indikasi menurunnya daya beli masyarakat dan dampaknya  terutama dirasakan oleh dunia usaha. “Perusahaan akan melakukan penghematan besar-besaran. Akibatnya, gelombang PHK tak bisa dihindari hingga angka kemiskinan yang bertambah,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia belum maksimal dalam melakukan penanganan wabah covid-19. Rendahnya kepercayaan masyarakat, dunia usaha dan investor terhadap pemerintah dalam menahan laju penyebaran wabah pandemi ini masih tergambar dari semakin bertambahnya jumlah kasus hari demi hari Covid-19 di Indonesia.

Politisi Fraksi PAN ini menerangkan, hingga 6 Agustus 2020 terdapat 118.753 kasus orang positif dan meninggal dunia 5.521. Artinya ada lebih 44 kasus positif per 100.000 penduduk Indonesia yang berjumlah kurang lebih 269 juta jiwa. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, dunia usaha dan investor.

Tidak sedikit pengusaha yang harus rela berhenti beroperasi beberapa minggu karena ditemukannya kasus terindikasi positif Covid-19 di pabrik mereka. “Begitupun investor, bagaimana investor dan turis asing mau datang jika mereka mengetahui informasi negatif tentang penanganan Covid-19 di Indonesia,” tambahnya.

“Penanggulangan pandemi Covid-19 yang lambat atau tidak sinkron harus segera diperbaiki karena dapat menimbulkan efek berkepanjangan, dan semakin memperparah kondisi perekonomian kita dan memunculkan risiko sosial dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang pastinya akan bertambah tinggi,” imbuh Guspardi

Ia pun berharap pemerintah dapat segera melakukan langkah extraordinary untuk mendorong ekonomi Indonesia agar dapat bertahan di kuartal III dan IV tahun 2020. Berbagai program penanganan Covid-19 yang terstruktur dan terukur harus segera diaplikasikan oleh pemerintah agar dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan rumah tangga untuk melakukan aktivitasnya termasuk belanja, konsumsi dan investasi.

Guspardi menegaskan, sinergi pemangku kebijakan fiskal dan moneter juga harus dapat memformulasikan metode untuk menopang perekonomian nasional agar tidak lumpuh. Konsumsi rumah tangga sebagai pendorong ekonomi domestik perlu diintensifkan.

“Merealisasikan pemberian stimulus jejaring pengaman sosial masyarakat untuk mendorong menggeliatnya sektor riil dan  tumbuhnya daya beli masyarakat akan membuat bergeraknya sektor dunia usaha. Melokalisasi sektor-sektor bisnis paling elastis yang tidak banyak terintegrasi dengan sistem global seperti sektor UMKM perlu mendapatkan prioritas,” pungkasnya. (dep/es).

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya