Dukung Sinergi Pemerintah dan Swasta, Komisi IV Apresiasi Inovasi Riset Budi Daya Padi Gogo
Jakarta – Mendukung penuh cita-cita mewujudkan ketahanan pangan nasional, Komisi IV DPR RI mengapreasiasi PT Huma Indah Mekar (PT HIM), bagian dari PT Bakrie Sumatera Plantation, yang mengupayakan inovasi riset budi daya Padi Gogo di Provinsi Lampung. Tanpa adanya dorongan inovasi riset ini, Sudin menilai Indonesia akan kesulitan memenuhi pasokan pangan.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI meninjau lokasi percontohan ‘Rice Estate’ di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, Selasa (12/7/2022). Ia menegaskan, pemerintah baik pusat maupun daerah beserta pihak swasta harus saling bersinergi agar inovasi riset budi daya Padi Gogo tetap berlanjut.
“Kami memberikan apresiasi kepada PT HIM, anak perusahaan PT Bakrie Sumatera Plantation untuk inovasi (budi daya Padi Gogo) yang dilakukan dalam sektor ketahanan pangan dan gizi. Tentu saja, ini tidak bisa diabaikan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. Pemerintah harus hadir memberikan perhatian,” ucap Sudin.
Bagi Sudin, sinergi antar pihak pemerintah dan pihak swasta jadi vital. Dari sudut pandangnya, ia sangat memahami tantangan utama sektor pertanian adalah kenaikan harga pangan akibat situasi geopolitik, produksi dalam negeri yang cenderung menurun, perubahan iklim, dan merebaknya penyakit hewan dan tumbuhan. Maka dari itu, setiap pihak yang berkelindan juga harus mengantisipasi antisipasi sejumlah tantangan pangan tersebut.
Selain itu, Sudin menekankan pendampingan dan masukan, terutama dari aspek budi daya dan kesesuaian agroekosistem spesifik di lapangan juga diupayakan untuk keberlangsungan inovasi budi daya Padi Gogo ini. Sehingga, tegas politisi PDI-Perjuangan itu, hasil budi daya pangan di Provinsi Lampung bisa mampu menghasilkan produksi yang maksimal pada setiap periode masa tanam.
Sebagai informasi, hingga saat ini, budi daya Padi Gogo tahap I di Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki areal luas tanam sebesar 84 hektar. Masing-masing varietas yang ditanam untuk budidaya Padi Gogo adalah varietas Inpago Unsoed I, Situ Patenggang, Inpago Unsoed Protani, IPB 9G, dan Inpago 10.
Selama peninjauan lokasi ‘Rice Estate’ di Tubaba, turut hadir jajaran Eselon I Kementerian Pertanian, di antaranya Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah, Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Peternakan Agus Susanto, dan Kapus Karantina Hewan, Keamanan Hayati Hewani Wisnu Wasisa Putra, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Ardi Praptono, dan Direktur Pupuk dan Pestisida M. Hatta.
Mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hadir Dirjen Perikanan Budidaya TB Haeru Rahayu dan Direktur Perbenihan Nono Hartanto. Lalu, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Jefry Susyafrianto, Kepala Biro Perencanaan KLHK Apik Karyana, dan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady. Mewakili Perum Bulog dihadiri Direktur Bisnis Perum Bulog Febby Novita dan Pemimpin Wilayah Bulog Lampung Etik Yulianti.
Sedangkan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diwakili oleh Direktur Keuangan Umum Kepatuhan MR Zaid Burhan Ibrahim, Direktur Penghimpunan Dana Sunari, dan Kepala Divisi Umum dan SDM Adi Sucipto. Terakhir, menghadirkan Tri Wahyudi Saleh sebagai Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja dan Gusrizal sebagai Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Holding Company.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.